ISI

Diduga Terjadi Pelanggaran HAM dan Keppres di PT Agro Wiyana Group


3-June-2021, 15:19


Sriwijayaonline.com, Tanjab Barat – PT. Agro Wyana bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dan satu Managemen dengan PT. Agro Mitra Dani yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Menurut informasi yang disampaikan salah seorang karyawan perusahaan ini kepada media mengatakan, telah terjadi dugaan semacam diskriminasi oleh Asisten Manager perusahaan ini terhadap karyawannya.

Yang mana menurut karyawan ini, kehadirannya bekerja di perusahaan, di anggap mangkir dan diberikan surat peringatan pertama, tanpa ada alasan yang mendasar.

Dengan adanya perlakuan ini, sehingga diduga ada pelanggaran terhadap UU RI no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pada pasal 1 ayat 3 jelas dituangkan tentang Diskriminasi ini.

Sementara pada Bab II Asas Asas Dasar, pasal 2 berbunyi “Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi meningkatkan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan serta keadilan”.

Dan pasal 3 ayat 3 berbunyi, “Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa Diskriminasi”.

Selain itu sumber juga mengatakan, perusahaan ini juga tidak membayarkan uang pisah dan THR karyawanya yang Resigen.

Hal ini diduga telah terjadi pelanggaran terhadap undang undang tentang ketenaga kerjaan.

Pantauan media ini dilapangan, di area HGU perkebunan ini juga di temukan perusahaan ini ada dugaan pelanggaran terhadap Kepres no 32 tahun 1990 tentang kawasan lindung sempadan sungai.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Humas PT. Agro Wiyana, Humas Sembiring tidak bisa menjelaskan dan menjawab setiap pertanyaan awak media, Sembiring hanya berjanji akan menyampaikan hal ini ke atasannya.

Hal senada juga diutarakan oleh Erwin dari Humas perusahaan ini, semua permasalahan yang disampaikan awak media di catat dan berjanji akan menyampaikan nya kepada General Manager perusahaan ini, janji Erwin.

Berkali kali di temui, manager dan General Manager perusahaan ini tidak bisa ditemui.

Via WA manager Abdul Julianda Jas dan GM Sinaga, dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apa apa, dan WA dari tim sudah di Blokir sebelum atau tanpa ada jawaban.(Mulyadi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE