ISI

Diduga Terjadi Pelanggaran HAM dan Keppres di PT Agro Wiyana Group


3-June-2021, 15:19


Sriwijayaonline.com, Tanjab Barat – PT. Agro Wyana bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dan satu Managemen dengan PT. Agro Mitra Dani yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Menurut informasi yang disampaikan salah seorang karyawan perusahaan ini kepada media mengatakan, telah terjadi dugaan semacam diskriminasi oleh Asisten Manager perusahaan ini terhadap karyawannya.

Yang mana menurut karyawan ini, kehadirannya bekerja di perusahaan, di anggap mangkir dan diberikan surat peringatan pertama, tanpa ada alasan yang mendasar.

Dengan adanya perlakuan ini, sehingga diduga ada pelanggaran terhadap UU RI no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pada pasal 1 ayat 3 jelas dituangkan tentang Diskriminasi ini.

Sementara pada Bab II Asas Asas Dasar, pasal 2 berbunyi “Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi meningkatkan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan serta keadilan”.

Dan pasal 3 ayat 3 berbunyi, “Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa Diskriminasi”.

Selain itu sumber juga mengatakan, perusahaan ini juga tidak membayarkan uang pisah dan THR karyawanya yang Resigen.

Hal ini diduga telah terjadi pelanggaran terhadap undang undang tentang ketenaga kerjaan.

Pantauan media ini dilapangan, di area HGU perkebunan ini juga di temukan perusahaan ini ada dugaan pelanggaran terhadap Kepres no 32 tahun 1990 tentang kawasan lindung sempadan sungai.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Humas PT. Agro Wiyana, Humas Sembiring tidak bisa menjelaskan dan menjawab setiap pertanyaan awak media, Sembiring hanya berjanji akan menyampaikan hal ini ke atasannya.

Hal senada juga diutarakan oleh Erwin dari Humas perusahaan ini, semua permasalahan yang disampaikan awak media di catat dan berjanji akan menyampaikan nya kepada General Manager perusahaan ini, janji Erwin.

Berkali kali di temui, manager dan General Manager perusahaan ini tidak bisa ditemui.

Via WA manager Abdul Julianda Jas dan GM Sinaga, dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apa apa, dan WA dari tim sudah di Blokir sebelum atau tanpa ada jawaban.(Mulyadi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE