ISI

Tuntut Uang Sapu Jalan, Kapolres Lahat Turun Tangan Langsung Bubarkan Masa Ibu-Ibu


22-January-2021, 23:52


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Aksi ibu ibu yang tergabung ditubuh Desa di 19 dusun dalam Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dikarenakan tidak kantongi izin, dan diduga telah menganggu aktifitas jalan umum.

Pembubaran masa yang berjumlah puluhan itu, setelah Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK turun kejalan, sekitar pukul 22.00 WIB masa ibu ibu dapat dibubarkan dan kembali kerumah masing masing.

Turut turun mengamankan kelokasi demo ibu ibu diantaranya, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Kabag OPS Kompol Sunarso SH, Kabag Sumda Kompol M.Nuh SH, Kasat Intel Polres Lahat, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Andriansyah SE.SIK, Kasat Sabara Polres Lahat, PJU dan Perwira Polres Lahat, Danramil Merapi, serta Kapolsek Merapi Barat, personil Polres Lahat berjumlah 70 anggota gabungan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dibincangi dilokasi demo di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat mengaku, dibubarkannya aksi masa emak emak ini dikarenakan, menganggu aktifitas jalan umum atau jalan raya.

“Yang jelas, apabila sudah menganggu aktifitas dan ketertiban jalan umum atau jalan raya, maka wajib untuk dibubarkan. Selain itu, aksi tersebut tidak mengantongi izin,” tegas Kapolres Lahat.

Dijelaskan Kapolres Lahat, aksi demo yang dilakukan oleh emak emak yang tergabung dalam tujuh desa dari Gunung Kembang sampai dengan Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

“Aksi yang dilakukan oleh ibu ibu ini, dimulai sejak pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Masa diperkirakan sekitar mencapai 50 orang. Dan aksi ini murni dari para kaum hawa,” cetusnya.

Aksi seperti ini, dikatakan Kapolres Lahat, tidak harus ibu ibu turun kejalan dan berujung menganggu arus lalu lintas. Cukup persoalan yang ada, disampaikan melalui Perangkat Desa dan pihak Kecamatan.

“Kita mintak aksi aksi seperti ini, tidak harus emak emak turun kejalan, sehingga, dapat menganggu arus lalu lintas, apalagi aksi tersebut, sampai melumpuhkan kendaraan yang lainnya melintas dijalan,” pesannya.

Terakhir, disarankan dan sebagai masukan dari Kapolres Lahat, alangkah baiknya aksi aksi seperti dilakukan emak emak ini, dapat diselesaikan dengan cara baik baik saja, dan tidak harus turun kejalan yang berujung dapat menganggu arus lalu lintas bagi kendaraan lainnya.

“Silakan gunakan perangkat desa yang ada. Tidak harus turun kejalan seperti saat ini yang menganggu arus lalu lintas,” pungkas Kapolres Lahat seraya menambahkan, apabila ibu ibu dalam aksi ini tetap ngotot maka akan diambil tindakan tegas. Untuk malam ini, anggota dari Koramil Merapi dan Polsek Merapi akan terus memantau dilapangan.

Untuk diketahui, aksi emak emak ini menuntut gaji mereka selama dua bulan dibayar oleh pihak perusahaan sebanyak tujuh (7) perusahaan tambag diantaranya, PT Tritama Bersama (TMD), LDP, ADARA, SMS, PT RUBS, BMS, PORTUNE, MME, yang ada di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE