ISI

MODUS AKUN PALSU DI TANGKAP SATRESKRIM POLRES BANYUASIN


22-January-2021, 20:43


BANYUASIN,SO- Perempuan ‘meleleh’ saat ada pria berwajah ganteng dengan gaya mentereng mengajaknya kenalan di Facebook. Melalui akun whatsapp palsu, AD menipu lebih dari 8 perempuan jum’at(22/1/21).

Dia memasang wajah pria ganteng dengan nama palsu Arya pranata lalu mencari nomor henphone korban dengan mengajak berkenalan melalui pesan whatsapp

“Pada saat merespon chat whatsapp daripelaku hingga terjadilah perkenalan antara pelaku dan korban kemudian dihari kedua pelakumerayu korban dengan melihat foto profil WhatsApp pelaku yang berwajah tampan tersebut hingga korban terpikat dan menerima pelaku sebagai pacarnya.korban

Dan juga pelaku mempersiapkan bukti screenshot WhatsApp yang diabuat sendiri oleh pelaku seolah chat whatsapp tersebut dari teman pelaku yang membutuhkan pertolongan sehingga pelaku terkesan seorang Darmawan dan banyak uang

Kemudian pelaku dan korban b we lanjut pacaran lewat WhatsApp dan pelaku meryukorban kembali meminta kepada korban untuk mengirimkan foto bagiansensitiv. namun korban menolak akan tetapi pelakuterusmerayukorban hingga korban menurutinya untuk mengirimkan foto bagian sensitifnya korban ke whatsapp pelaku.

Kemudian pelaku mengajak korban sebut saja bunga namun ditolak korban karnatakut hamil setelah itu pelaku meminta unang kekorban sebesar 2000.000 (dua juta rupiah)apa bila korban tidak menurutinya pelaku akan menganam memfiralakn foto forno. Korban ke media sosial.

Kalau korban menyanggupi keinginan pelaku dan pelaku mengirimkan uang sejumlah 600.000(enam ratus ribu rupiah ) yang telah ditransfer

“menurut Kapolres Banyuasin AKBP Imam tarmudi Sik MH, undang undang ete no19 tahun 2016 mengenai isi yang dilanggar yang bersangkutan ini dia metranpormasikan.mentrebusikan mengancam memeras ini bagian responkita agar tidak terjadi pelanggaran pelanggaran antisipasi berikutnya.ucapnya

Kasat Reskrim AKP ikang Ade putra S.ik mengatakan pelaku dengan modus menggunakan akun palsu dengan memasang Poto orang lain kemudian pelaku melakukan.pengancaman dan pemerasan .pelaku diaman kan untuk saat ini korbannya baru (8)orang pelaku melanggar pasal 27 ayat 4 Jo. 45 dengan ancaman enamtahun penjara.tutupnya”(Dodi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE