ISI

Kabag Tapem Muara Enim Tegaskan, Tekait Masalah Batas Muara Enim – Lahat Sudah di Tetapkan

Kedua Pemerintah sudah sepakat dan sudah terbit Permendagri no 111 Thn 2019

27-December-2020, 01:43


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Adanya kabar gerakan mengatasnamakan masyarakat dari Kabupaten lahat yang melakukan pemasangan Patok untuk menindak lanjuti hasil penyisiran batas wilayah Lahat dan Muara Enim tepat nya di wilayah antara kecamatan kota agung Kabupaten Lahat dengan kecamatan Semendo darat ulu (SDL) Kabupaten Muara Enim menjadi sorotan masyarakat di Kedua Kabupaten tersebut.

Info tersebut didapat dari media Lekipali News dengan judul “Pemasangan Patok Lahat – Muara Enim Sesuai Historis Dan De Jure Oleh Gemapala dan Tokoh Masyarakat Pagar Alam Lahat” yang terbit hari ini sabtu 16 Desember 2020 yang juga di didampingi oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Pemkab Lahat ( Tapem ) , dimana pihak kecamatan dan juga ormas Gemapala yang telah menemukan titik kordinat yg tepat sesuai dgn peta dan saksi sejarah yg turut serta pada waktu itu.

Namun apa yang disampaikan tersebut di tanggapi langsung oleh kedua pemerintah kabupaten melalui Tata Pemerintahan (Tapem) saat awak media membincangi nya melalui Via Tlp dimana kedua belah pihak tetap berpedoman dengan aturan yang tertuang di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No 111 tahun 2019.

“Batas Muara Enim dengan lahat sudah ditetapkan dengan permendagri nomor 111 tentang batas daerah kabupaten Muara Enim dengan kabupaten lahat provinsi sumsel Kedua pemerintah kabupaten sudah sepakat.

Kalaupun ado unsur masyarakat dari pemerintah lahat yang masih mengklaim, bagus nyo mereka koordinasikan dengan tim penegasan batas mereka. Untuk masyarakat kabupateb muara enim, sudah kito himbau supayo idak terpropokasi karna Batas sudah permendagri, dan bersifat final, “Kata Kabag Tapem Muara Enim Pradita.

Sekali lagi pada kesempatan ini, sambung Pradita, kami menghimbau untuk masyarakat kabupaten khusus nyo di desa segamit kecamatan SDU. Agar tidak terpropokasi, tetap jga kondusifitas di sano. Masalah batas itu urusan pemerintah dengan pemerintah, dan dalam hal ini kedua pemerintah sudah sepakat dan telah diterbitkan permendagri nomor 111 th 2019, “Ucap Pradita

Sementara itu Pihak Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Kabag Tapem nya Saiful Bahri mengatakan hal yang sama terkait batas yang tertuang di Permendagri no 111 tahun 2019, dan dirinya membenarkan bahwa dirinya ikut meninjau tempat lokasi.

“kami dari pemerintah hanya melayani apa yang di inginkan masyarakat dan kami hanya bisa memfasilitasi yang mano nian di komplain masyarakat dari lahat supaya jangan sampai salah,

Selanjut nya Saiful mengatakan bahwa Menurut nya harus tetap berpedoman dengan Terbitnya Permendagri tersebut, jadi mau tidak mau dengan ada nya Permendagri, kedua belah pihak harus menerima keputusan itu karna itu hak pemerintah, tinggal lagi bagaimana menyikapinya, apabila itu memang hak milik maka silakan warga menetukan, tinggal lagi dimana letak hak milik nya, apabila itu di muara enim ya silakan di muara enim.

Ketua LSM Garda Nusantara Joko Ayeng, yang juga salah satu tokoh pemuda lahat menyayangkan adanya kabar terkait batas yang nyata nyata sudah di keluarkan aturan dari pemerintah pusat melalui Permendagri no 111 tahun 2019, namun masih belum diterima dari masyarakat lahat.

“Nah apo lagi itu, setau kabar yang aku terima itu sudah ada persetujuan dari kedua pemerintah kabupaten, karna kita inikan ado pemerintah lalu terbitla Permendagri itu.

Saran aku, terimala bae dan paling lagi yang merasa itu ada hak kepemilikan berupa tanah atau lain nya, tinggal lagi ikut dimana letak tanah tersebut, kalo di Muara Enim ya ikutla muara enim dan sebalik nya.

Jadi tolong lurus lurus bae, kan itu sudah ado kesepakatan yang aku katakan tadi, jangan sampai nantinya mencuat lagi sehingga akan memancing konflik Horizontal diantara kita, ingat kita ini saudara dalam suatu NKRI dan berdasarkan sejarah, Muara Enim itu adik nya lahat nah ketika misah pastinya pemerintah pusat sudah memberikan Batas, jadi akur akur dan damai damailah bae karna kita ada pemerintah, ” Ungkap Ayeng.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31

Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

MUARA ENIM - 5-February-2025, 22:55

Bukit Asam Gelar Sosialisasi Bidiksiba untuk Siswa-siswi dari Keluarga Prasejahtera

LAHAT - 5-February-2025, 21:48

KONI Seleksi Atlet Sepak Bola Usia Dini

MUSI BANYUASIN 5-February-2025, 21:46

PENTAPAN BUPATI DAN WABUP TERPILIH

MUARA ENIM - 5-February-2025, 20:39

Bertindak Sebagai Irup, Danramil Tanjung Enim Kapten ARH Octavian Zulkarnain Lepas Almarhum Peltu Sjamani

MUBA - 5-February-2025, 16:01

Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo : Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer. 

LAHAT - 5-February-2025, 09:04

Polres Lahat Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lahat

MUARA ENIM - 4-February-2025, 21:02

Dampingi PJ Gubernur Sumsel, PJ Bupati Muara Enim Program Kampung Madani

MUARA ENIM - 4-February-2025, 20:37

Musrenbang, Camat SDL Hasbullah Yusuf, Harapkan Usulan Dapat Terealisasi

MUBA - 4-February-2025, 17:43

Pemkab Muba dan Polres Muba Bersinergi Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang Lebih Baik 

MUBA - 4-February-2025, 17:42

Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg: Langkah Proaktif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 4-February-2025, 15:19

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA STQH -XII DAN PERINGATAN ISRA. MI,RAJ 1446 H

LAHAT - 4-February-2025, 12:27

Polres Lahat Telah Siap dan Antisipasi Hadapi Keputusan MK 

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE