ISI

Dorong Pemufakatan Batas Desa Pangkalan Bulian, Pemkab Muba Fasilitasi Pertemuan


6-March-2020, 13:36


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar Rapat Penetapan Batas Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko, dengan Desa Pagar Desa, Desa Pangkalan Bayat, dan Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir serta Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman. Pertemuan berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Muba, Jumat (6/3/2020).

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH selaku pimpinan rapat menjelaskan, Pertemuan ini bertujuan mendorong munculnya pemufakatan batas desa antara desa-desa yang memiliki segmen batas, dimana diharapkan kedepannya hal ini bisa memberikan kejelasan terkait wilayah administratif desa sebagai ruang aktual pembangunan, serta meminimalisir terjadinya konflik-konflik akibat ketidakjelasan tata batas.

“Penetapan dan penegasan batas desa merupakan kerja strategis yang menjadi dasar dan landasan bagi pembangunan khususnya di tingkat desa. Seperti kita ketahui bahwa dari 240 desa yang ada di Kabupaten Muba baru sekitar separuh yang sudah memiliki batas desa definitif yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati,”jelas Yudi.

Lanjut Yudi, luasnya wilayah dan aksesibilitas dimana sebagian besar desa-desa yang ada merupakan desa hutan menyebabkan pengesahan batas desa menjadi sebuah tantangan yang cukup berat dengan banyak kendala teknis dan non teknis yang ada.

“Untuk itu kami apresiasi terhadap semua upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk bisa mempercepat batas definitif desa,”ucapnya.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Muba Ini juga menjeaskan, Penataan Batas Desa dilakukan melalui tiga tahapan utama sesuai dengan aturan yang berlaku (Permendagri No. 45 Tahun 2016) yaitu penetapan, penegasan dan pengesahan.

“Dalam prosesnya semua kegiatan tata batas desa harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, khususnya pihak desa-desa yang berbatasan secara langsung dimana fasilitasi dan mediasi prosesnya dapat dibantu oleh Camat,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Muba melalui Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Yuwono Aris ST MT memaparkan, Bappeda sebagai pokja pembangunan hijau yang bertugas mengawasi kawasan pembangunan hijau di Kabupaten Muba maka harus berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk penyelesaian batas desa ini yaitu Dinas PMD dan Bagian Tata Pemerintahan.

“Penetapan dan penegasan batas desa diperlukan untuk kepastian pengelolaan wilayah dan sumber daya alam, yang merupakan landasan bagi perencanaan pembangunan yang efektif dengan upaya mengoptimalkan manfaat, serta meminimalkan resiko-resiko yang timbul akibat kegiatan-kegiatan pembangunan,”bebernya.

Selain itu juga sejak diberlakukannya Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang tentang Desa, Batas Wilayah administrasi menjadi sangat tinggi urgensinya.

“Pada kasus-kasus dimana terdapat segmen-segmen batas desa yang berupa batas kecamatan, seperti yang akan coba kita selesaikan pada hari ini, Pemkab Muba berkomitmen untuk memberikan support berupa fasilitasi dan mediasi pada prosesnya,”jelasnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE