ISI

Dorong Pemufakatan Batas Desa Pangkalan Bulian, Pemkab Muba Fasilitasi Pertemuan


6-March-2020, 13:36


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar Rapat Penetapan Batas Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko, dengan Desa Pagar Desa, Desa Pangkalan Bayat, dan Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir serta Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman. Pertemuan berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Muba, Jumat (6/3/2020).

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH selaku pimpinan rapat menjelaskan, Pertemuan ini bertujuan mendorong munculnya pemufakatan batas desa antara desa-desa yang memiliki segmen batas, dimana diharapkan kedepannya hal ini bisa memberikan kejelasan terkait wilayah administratif desa sebagai ruang aktual pembangunan, serta meminimalisir terjadinya konflik-konflik akibat ketidakjelasan tata batas.

“Penetapan dan penegasan batas desa merupakan kerja strategis yang menjadi dasar dan landasan bagi pembangunan khususnya di tingkat desa. Seperti kita ketahui bahwa dari 240 desa yang ada di Kabupaten Muba baru sekitar separuh yang sudah memiliki batas desa definitif yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati,”jelas Yudi.

Lanjut Yudi, luasnya wilayah dan aksesibilitas dimana sebagian besar desa-desa yang ada merupakan desa hutan menyebabkan pengesahan batas desa menjadi sebuah tantangan yang cukup berat dengan banyak kendala teknis dan non teknis yang ada.

“Untuk itu kami apresiasi terhadap semua upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk bisa mempercepat batas definitif desa,”ucapnya.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Muba Ini juga menjeaskan, Penataan Batas Desa dilakukan melalui tiga tahapan utama sesuai dengan aturan yang berlaku (Permendagri No. 45 Tahun 2016) yaitu penetapan, penegasan dan pengesahan.

“Dalam prosesnya semua kegiatan tata batas desa harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, khususnya pihak desa-desa yang berbatasan secara langsung dimana fasilitasi dan mediasi prosesnya dapat dibantu oleh Camat,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Muba melalui Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Yuwono Aris ST MT memaparkan, Bappeda sebagai pokja pembangunan hijau yang bertugas mengawasi kawasan pembangunan hijau di Kabupaten Muba maka harus berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk penyelesaian batas desa ini yaitu Dinas PMD dan Bagian Tata Pemerintahan.

“Penetapan dan penegasan batas desa diperlukan untuk kepastian pengelolaan wilayah dan sumber daya alam, yang merupakan landasan bagi perencanaan pembangunan yang efektif dengan upaya mengoptimalkan manfaat, serta meminimalkan resiko-resiko yang timbul akibat kegiatan-kegiatan pembangunan,”bebernya.

Selain itu juga sejak diberlakukannya Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang tentang Desa, Batas Wilayah administrasi menjadi sangat tinggi urgensinya.

“Pada kasus-kasus dimana terdapat segmen-segmen batas desa yang berupa batas kecamatan, seperti yang akan coba kita selesaikan pada hari ini, Pemkab Muba berkomitmen untuk memberikan support berupa fasilitasi dan mediasi pada prosesnya,”jelasnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE