ISI

SELEWENGKAN DANA DESA KADES TANJUNG DURIAN MASUK BUI


15-October-2019, 14:24


Musi Banyuasin, SO- AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.I.K Gelar Press Release Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Belanja Langsung Anggaran Dana Desa (ADD).

Senin 15 Oktober 2019 pukul 15.00 wib di halaman Mapolres Muba Jalan Merdeka no 494 Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba telah digelar Press Release Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Belanja Langsung ADD Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Belanja Langsung ADD Desa, Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin berhasil mengamankan Tersangka an. ASWANDI (52) Petani (Mantan Kades Tanjung Durian Periode 2009 s/d 2015) Alamat Dusun II Desa Tanjung Durian Kec. Lawang Wetan Kab. Muba.

Tersangka an. ASWANDI (52) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP /A-180/II/2016/Sumsel/Res Muba pada tanggal 19 Februari 2016, atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Belanja Langsung ADD Desa Tanjung Durian Kec. Lawang Wetan Kab. Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2014.

Kapolres Muba Yudhi Surya Markus Pinem S.I.K pada kesempatan ini menerangkan “Pada Tahun 2014 desa Tanjung Durian Kec. Lawang Wetan Kab. Muba mendapat bantuan Alokasi Dana Desa / Kelurahan (ADD/K) untuk kegiatan belanja langsung yang bersumber dari APBD Kab. Muba TA. 2014 yaitu Tahap I sebesar Rp. 378.986.750,- (tiga ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan Tahap II sebesar Rp 378.986.200,- (tiga ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu dua ratus rupiah) untuk kegiatan Fisik, Ekonomi Produktif dan Operasional Desa.”

“Kemudian Berdasarkan hasil penyidikan terhadap Kegiatan Belanja Langsung sebagaimana tercantum dalam Daftar Urutan Rencana Penggunaan (DURP) dan Laporan Penggunaan Dana (LPD) Tahap I dan tahap II serta saksi – saksi, telah ditemukan bukti – bukti penggunaan dana kegiatan yang fiktif, Selanjutnya berdasarkan Laporan Audit dan keterangan dari Inspektorat Kab. Muba bahwa dalam realisasi kegiatan Belanja Langsung Alokasi Dana Desa / Kelurahan di desa Tanjung Durian tahun Anggaran 2014 menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 304.896.399,- (tiga ratus empat juta delapan ratus sembilan puluh enam tiga ratus sembilan puluh sembilan rupiah)”

“Kepada tersangka diterapkan Pasal yaitu Primer Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Lebih Subsider Pasal 9 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Ancaman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).”

“Terhadap Perkara tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan pada tanggal 8 Oktober 2019.” Pungkas Pinem (Kapolres Muba).)(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE