ISI

Satnarkoba Polres OKU Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Yang Mendapat Kiriman Melalui Travel


27-March-2019, 19:50


OKU – Peredaran narkoba menjadi sebuah hal yang harus diberantas dan dihentikan untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa.

Satresnarkoba Ogan Komering Ulu (OKU) telah berhasil menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU.

Kasat Resnarkoba AKP. Widhi Andika Darma SH S.IK bersama anggotanya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 1 kg. Ganja tersebut berhasil diamankan dari Heri (27) yang tidak lain adalah seorang bandar narkoba, warga Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel.

Dalam press release di Mapolres OKU, pada hari Rabu (27/03), Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari yang didampingi Kasat Narkoba Polres OKU AKP Widhi Andika Darma SH S.IK memberikan keterangan perihal tertangkapnya bandar narkoba dan barang bukti natkoba jenis ganja tersebut.

Kapolres OKU menjelaskan, ” Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan tersangka Ferry(32) warga Kebun Jeruk Kelurahan Saung Naga dan hasilnya mengarah ke tersangka Heri “, jelas Kapolres OKU.

Kapolres OKU, mengatakan, ” tersangka Ferry telah ditangkap pada Rabu dini hari (27/03) beserta 1 paket kecil ganja siap edar ditangan tersangka “.

Dengan ditangkapny tersangka Ferry, maka dilakukan pengembangan dan akhirnya mengarah ke tersangka Heri. Kemudian tim Sat narkoba menangkap tersangka Heriyanto serta mengamankan 1 linting ganja ditangan Feri dan 2 linting berada diatas kasur yang ada di rumah Feri.

Setelah mendapatkan 3 linting ganja tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan 1Kg ganja yang disembunyikan tersangka didalam ember,” Demikian beber Kapolres Kapolres OKU.

Menurut pengakuan Heriyanto, ia mendapatkan kiriman ganja tersebut dari rekannya yang ada di Palembang dengan menggunakan travel.

Heri mengakui telah sekitar 1 tahun menjalani bisnis haram tersebut. ” Biasanya saya pesan ganja 1/2 Kg atau1/4 Kg, baru kali ini seberat 1 Kg dan belum sempat terjual “, jelasnya.

“Ganja Saya beli dengan harga 3 juta, tapi bayar DP dulu 1 juta, lalu saya jual dengan harga per paket 50 ribu, dari paketan kecil itu kalau habis terjual bisa dapat uang sekitar 5 juta “, papar Kedua pelaku menurut Kapolres dijerat dengan UU Narkoba no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

” Kini kedua tersangka menurut dijerat dengan UU Narkoba no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1) dan pasal 11, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara “, tandas Kapolres OKU. (Asmara)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39

Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAHAT - 15-April-2025, 18:28

Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17

Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

OKU - 14-April-2025, 22:18

Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.

LAHAT - 14-April-2025, 21:38

2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan

BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO

MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15

Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata

LAHAT - 11-April-2025, 20:44

Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024

OKU - 11-April-2025, 19:55

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23

Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana

LAHAT - 11-April-2025, 15:44

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT

LAHAT - 11-April-2025, 15:43

Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

LAHAT - 11-April-2025, 15:42

Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48

Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi

OKU - 11-April-2025, 11:26

Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.

OKU - 10-April-2025, 21:35

Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE