ISI
Satnarkoba Polres OKU Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Yang Mendapat Kiriman Melalui Travel
27-March-2019, 19:50

OKU – Peredaran narkoba menjadi sebuah hal yang harus diberantas dan dihentikan untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa.
Satresnarkoba Ogan Komering Ulu (OKU) telah berhasil menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU.
Kasat Resnarkoba AKP. Widhi Andika Darma SH S.IK bersama anggotanya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 1 kg. Ganja tersebut berhasil diamankan dari Heri (27) yang tidak lain adalah seorang bandar narkoba, warga Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel.
Dalam press release di Mapolres OKU, pada hari Rabu (27/03), Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari yang didampingi Kasat Narkoba Polres OKU AKP Widhi Andika Darma SH S.IK memberikan keterangan perihal tertangkapnya bandar narkoba dan barang bukti natkoba jenis ganja tersebut.
Kapolres OKU menjelaskan, ” Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan tersangka Ferry(32) warga Kebun Jeruk Kelurahan Saung Naga dan hasilnya mengarah ke tersangka Heri “, jelas Kapolres OKU.
Kapolres OKU, mengatakan, ” tersangka Ferry telah ditangkap pada Rabu dini hari (27/03) beserta 1 paket kecil ganja siap edar ditangan tersangka “.
Dengan ditangkapny tersangka Ferry, maka dilakukan pengembangan dan akhirnya mengarah ke tersangka Heri. Kemudian tim Sat narkoba menangkap tersangka Heriyanto serta mengamankan 1 linting ganja ditangan Feri dan 2 linting berada diatas kasur yang ada di rumah Feri.
Setelah mendapatkan 3 linting ganja tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan 1Kg ganja yang disembunyikan tersangka didalam ember,” Demikian beber Kapolres Kapolres OKU.
Menurut pengakuan Heriyanto, ia mendapatkan kiriman ganja tersebut dari rekannya yang ada di Palembang dengan menggunakan travel.
Heri mengakui telah sekitar 1 tahun menjalani bisnis haram tersebut. ” Biasanya saya pesan ganja 1/2 Kg atau1/4 Kg, baru kali ini seberat 1 Kg dan belum sempat terjual “, jelasnya.
“Ganja Saya beli dengan harga 3 juta, tapi bayar DP dulu 1 juta, lalu saya jual dengan harga per paket 50 ribu, dari paketan kecil itu kalau habis terjual bisa dapat uang sekitar 5 juta “, papar Kedua pelaku menurut Kapolres dijerat dengan UU Narkoba no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
” Kini kedua tersangka menurut dijerat dengan UU Narkoba no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1) dan pasal 11, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara “, tandas Kapolres OKU. (Asmara)
BERITA TERKINI
-
OKU - 20-April-2025, 19:30
PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU
Baturaja – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja berhasil mendukung kelancaran ac
-
MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38
Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap
MUBA, SO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama PLN Unit Induk Diatribusi Sumatera Selatan,
-
EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07
HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG
SRIWIJAYA ONLINE EMPAT LAWANG – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39
Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat
LAHAT - 15-April-2025, 18:28
Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim
MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17
Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)
OKU - 14-April-2025, 22:18
Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.
LAHAT - 14-April-2025, 21:38
2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah
LAHAT - 14-April-2025, 21:35
Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim
MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14
Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan
LAHAT - 14-April-2025, 14:01
SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT
PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02
HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO
BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13
KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT
BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44
PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING
MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43
Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap
MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06
Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan
BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO
MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15
Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata
LAHAT - 11-April-2025, 20:44
Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024
OKU - 11-April-2025, 19:55
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.
MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23
Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat
MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55
Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana
LAHAT - 11-April-2025, 15:44
Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT
LAHAT - 11-April-2025, 15:43
Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba
LAHAT - 11-April-2025, 15:42
Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba
MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48
Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi
OKU - 11-April-2025, 11:26
Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.
OKU - 10-April-2025, 21:35
Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E