ISI

Terkait Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah dan Mark Up APBDes OKU Timur, Aspidsus Janji Akan Membawa HR Ke Meja Hijau


8-January-2019, 10:42


OKU Timur – Untuk kesekian kalinya Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), menyampaikan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) APBN 2018, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penyampaian surat pengaduan masyarakat tersebut secara langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPAN LAI Kabupaten OKU Timur Kanda Budi didampingi Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel, Syamsudin Djoesman, Senin (7/1/19).

Ketua DPC BPAN LAI Kabupaten OKU Timur Kanda Budi mengatakan, “sebagai pengurus BPAN LAI adalah salah satu lembaga yang konsen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), selama ini banyak menerima laporan/pengaduan masyarakat tentang penyimpangan Pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dalam menjalankan roda pemerintahan baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten “.

“Saat ini kami sedang melakukan kajian/analisa terhadap laporan masyarakat Kabupaten OKU Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dikoordinir dan difasilitasi oleh oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur,”ungkapnya.

Menurut Kanda Budi, ” menindak lanjuti Tim Inverstigasi BPAN LAI Cabang Kabupaten OKU Timur berdasarkan laporan masyarakat, disinyalir kuat dugaan oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Tipikor dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya di dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah “.

“Seperti pemotongan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, dimana Kepala Dinas PMD OKU Timur mengumpulkan seluruh Camat di 20 Kecataman, kemudian Camat memerintahkan Kasi PMD Kecamatan masing-masing, lalu Kasi PMD Kecamatan mendatangi kepala desa meminta setoran dana tunai dari kepala desa. Pencairan tahap pertama DD APBN 2018 20% semua kepala desa se- OKU Timur wajib setor Rp5 juta sampai dengan Rp7 juta kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa ada kwitansi pertanggung jawaban,” sebut Budi.

Lanjut Kanda Budi, ” pencairan tahap kedua DD APBN 2018 40% semua Kepala Desa se- OKU Timur, wajib setor Rp7 juta sampai dengan Rp20 juta, Kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa kwitansi, pada pencairan tahap ketiga DD APBN 2018 40% semua Kepala Desa se-Oku Timur wajib setor Rp10 juta sampai dengan Rp12 juta kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa bukti kwitansi “.

Setelah dana tersebut terkumpul di camat, selanjutnya oknum Camat menyerahkan langsung secara tunai kepada saudara HR selaku Kepala Dinas PMD OKU Timur dengan alasan untuk dibagikan di beberapa pos keamanan yang sudah dikondisikan tanpa kwitansi. Berdasarkan laporan masyarakat, dana tersebut dialokasikan kepada pihak/lembaga lain selain Kepala Dinas PMD dan pengalokasian dana tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur secara tertutup.

“Kami meminta laporan dugaan tipikor ini, agar pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel kembali mempertanyakan dan memproses secara hukum untuk diadili terhadap oknum tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara. Selain itu kami meminta Tim Penyidik Kejati Sumsel, agar memanggil beberapa nama Camat, Kepala Desa, Bendahara untuk dimintai keterangannya,”cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel Syamsudin Djoesman, menuturkan agar dalam penyelidikan kasus ini jangan sampai jalan ditempat, apapun yang terjadi pihak Kejati Sumsel harus berani mengambil sikap.

“Dalam kasus ini Kejati Sumsel harus berani mengambil sikap tegas, walaupun sebelumnya kasus ini sudah pernah dilaporkan namun belum ada tindaklanjut, untuk yang ke sekian kali kasus ini kembali kami laporkan, harapan kami mudah-mudahan dalam kasus ini segera menemukan titik terang. Agar oknum dugaan korupsi Dana Desa. Dapat segera diadili dimuka persidangan,”tegas Syamsudin.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Ramel,S.H, ketika disambangi Ketua DPC BPAN LAI OKU Timur dan Ketua DPD BPAN LAI Sumsel, diruang kerjanya, Senin (7/1/19), menyatakan kepada timnya untuk mempelajari kasus ini. Dan berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut, yakinlah kasus ini pasti akan jadi target kami, dan HR segera akan dipanggil, diproses sampai di meja hijau “, pungkasnya.

Laporan : Kanda Budi

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE