ISI

Terkait Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah dan Mark Up APBDes OKU Timur, Aspidsus Janji Akan Membawa HR Ke Meja Hijau


8-January-2019, 10:42


OKU Timur – Untuk kesekian kalinya Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), menyampaikan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) APBN 2018, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penyampaian surat pengaduan masyarakat tersebut secara langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPAN LAI Kabupaten OKU Timur Kanda Budi didampingi Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel, Syamsudin Djoesman, Senin (7/1/19).

Ketua DPC BPAN LAI Kabupaten OKU Timur Kanda Budi mengatakan, “sebagai pengurus BPAN LAI adalah salah satu lembaga yang konsen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), selama ini banyak menerima laporan/pengaduan masyarakat tentang penyimpangan Pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dalam menjalankan roda pemerintahan baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten “.

“Saat ini kami sedang melakukan kajian/analisa terhadap laporan masyarakat Kabupaten OKU Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dikoordinir dan difasilitasi oleh oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur,”ungkapnya.

Menurut Kanda Budi, ” menindak lanjuti Tim Inverstigasi BPAN LAI Cabang Kabupaten OKU Timur berdasarkan laporan masyarakat, disinyalir kuat dugaan oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Tipikor dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya di dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah “.

“Seperti pemotongan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, dimana Kepala Dinas PMD OKU Timur mengumpulkan seluruh Camat di 20 Kecataman, kemudian Camat memerintahkan Kasi PMD Kecamatan masing-masing, lalu Kasi PMD Kecamatan mendatangi kepala desa meminta setoran dana tunai dari kepala desa. Pencairan tahap pertama DD APBN 2018 20% semua kepala desa se- OKU Timur wajib setor Rp5 juta sampai dengan Rp7 juta kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa ada kwitansi pertanggung jawaban,” sebut Budi.

Lanjut Kanda Budi, ” pencairan tahap kedua DD APBN 2018 40% semua Kepala Desa se- OKU Timur, wajib setor Rp7 juta sampai dengan Rp20 juta, Kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa kwitansi, pada pencairan tahap ketiga DD APBN 2018 40% semua Kepala Desa se-Oku Timur wajib setor Rp10 juta sampai dengan Rp12 juta kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa bukti kwitansi “.

Setelah dana tersebut terkumpul di camat, selanjutnya oknum Camat menyerahkan langsung secara tunai kepada saudara HR selaku Kepala Dinas PMD OKU Timur dengan alasan untuk dibagikan di beberapa pos keamanan yang sudah dikondisikan tanpa kwitansi. Berdasarkan laporan masyarakat, dana tersebut dialokasikan kepada pihak/lembaga lain selain Kepala Dinas PMD dan pengalokasian dana tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur secara tertutup.

“Kami meminta laporan dugaan tipikor ini, agar pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel kembali mempertanyakan dan memproses secara hukum untuk diadili terhadap oknum tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara. Selain itu kami meminta Tim Penyidik Kejati Sumsel, agar memanggil beberapa nama Camat, Kepala Desa, Bendahara untuk dimintai keterangannya,”cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel Syamsudin Djoesman, menuturkan agar dalam penyelidikan kasus ini jangan sampai jalan ditempat, apapun yang terjadi pihak Kejati Sumsel harus berani mengambil sikap.

“Dalam kasus ini Kejati Sumsel harus berani mengambil sikap tegas, walaupun sebelumnya kasus ini sudah pernah dilaporkan namun belum ada tindaklanjut, untuk yang ke sekian kali kasus ini kembali kami laporkan, harapan kami mudah-mudahan dalam kasus ini segera menemukan titik terang. Agar oknum dugaan korupsi Dana Desa. Dapat segera diadili dimuka persidangan,”tegas Syamsudin.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Ramel,S.H, ketika disambangi Ketua DPC BPAN LAI OKU Timur dan Ketua DPD BPAN LAI Sumsel, diruang kerjanya, Senin (7/1/19), menyatakan kepada timnya untuk mempelajari kasus ini. Dan berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut, yakinlah kasus ini pasti akan jadi target kami, dan HR segera akan dipanggil, diproses sampai di meja hijau “, pungkasnya.

Laporan : Kanda Budi

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE