ISI
Terkait Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah dan Mark Up APBDes OKU Timur, Aspidsus Janji Akan Membawa HR Ke Meja Hijau
8-January-2019, 10:42
OKU Timur – Untuk kesekian kalinya Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), menyampaikan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) APBN 2018, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penyampaian surat pengaduan masyarakat tersebut secara langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPAN LAI Kabupaten OKU Timur Kanda Budi didampingi Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel, Syamsudin Djoesman, Senin (7/1/19).
Ketua DPC BPAN LAI Kabupaten OKU Timur Kanda Budi mengatakan, “sebagai pengurus BPAN LAI adalah salah satu lembaga yang konsen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), selama ini banyak menerima laporan/pengaduan masyarakat tentang penyimpangan Pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dalam menjalankan roda pemerintahan baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten “.
“Saat ini kami sedang melakukan kajian/analisa terhadap laporan masyarakat Kabupaten OKU Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dikoordinir dan difasilitasi oleh oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur,”ungkapnya.
Menurut Kanda Budi, ” menindak lanjuti Tim Inverstigasi BPAN LAI Cabang Kabupaten OKU Timur berdasarkan laporan masyarakat, disinyalir kuat dugaan oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Tipikor dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya di dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah “.
“Seperti pemotongan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, dimana Kepala Dinas PMD OKU Timur mengumpulkan seluruh Camat di 20 Kecataman, kemudian Camat memerintahkan Kasi PMD Kecamatan masing-masing, lalu Kasi PMD Kecamatan mendatangi kepala desa meminta setoran dana tunai dari kepala desa. Pencairan tahap pertama DD APBN 2018 20% semua kepala desa se- OKU Timur wajib setor Rp5 juta sampai dengan Rp7 juta kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa ada kwitansi pertanggung jawaban,” sebut Budi.
Lanjut Kanda Budi, ” pencairan tahap kedua DD APBN 2018 40% semua Kepala Desa se- OKU Timur, wajib setor Rp7 juta sampai dengan Rp20 juta, Kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa kwitansi, pada pencairan tahap ketiga DD APBN 2018 40% semua Kepala Desa se-Oku Timur wajib setor Rp10 juta sampai dengan Rp12 juta kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa bukti kwitansi “.
Setelah dana tersebut terkumpul di camat, selanjutnya oknum Camat menyerahkan langsung secara tunai kepada saudara HR selaku Kepala Dinas PMD OKU Timur dengan alasan untuk dibagikan di beberapa pos keamanan yang sudah dikondisikan tanpa kwitansi. Berdasarkan laporan masyarakat, dana tersebut dialokasikan kepada pihak/lembaga lain selain Kepala Dinas PMD dan pengalokasian dana tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur secara tertutup.
“Kami meminta laporan dugaan tipikor ini, agar pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel kembali mempertanyakan dan memproses secara hukum untuk diadili terhadap oknum tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara. Selain itu kami meminta Tim Penyidik Kejati Sumsel, agar memanggil beberapa nama Camat, Kepala Desa, Bendahara untuk dimintai keterangannya,”cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel Syamsudin Djoesman, menuturkan agar dalam penyelidikan kasus ini jangan sampai jalan ditempat, apapun yang terjadi pihak Kejati Sumsel harus berani mengambil sikap.
“Dalam kasus ini Kejati Sumsel harus berani mengambil sikap tegas, walaupun sebelumnya kasus ini sudah pernah dilaporkan namun belum ada tindaklanjut, untuk yang ke sekian kali kasus ini kembali kami laporkan, harapan kami mudah-mudahan dalam kasus ini segera menemukan titik terang. Agar oknum dugaan korupsi Dana Desa. Dapat segera diadili dimuka persidangan,”tegas Syamsudin.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Ramel,S.H, ketika disambangi Ketua DPC BPAN LAI OKU Timur dan Ketua DPD BPAN LAI Sumsel, diruang kerjanya, Senin (7/1/19), menyatakan kepada timnya untuk mempelajari kasus ini. Dan berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut, yakinlah kasus ini pasti akan jadi target kami, dan HR segera akan dipanggil, diproses sampai di meja hijau “, pungkasnya.
Laporan : Kanda Budi
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Jakarta – PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya Pemerintah
-
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
OKU TIMUR — Kegiatan Pemusnahan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K.,M.S.i bersama P
-
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, menyampaika
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
LAHAT - 13-November-2024, 06:13
KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana
MUBA - 12-November-2024, 23:59
Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba
MUBA - 12-November-2024, 20:18
Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba
JAKARTA - 12-November-2024, 18:59
Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57
Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring
LAHAT - 11-November-2024, 20:29
PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat
LAHAT - 11-November-2024, 20:27
Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025
LAHAT - 11-November-2024, 19:46
Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika
EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45
Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan
MUBA - 11-November-2024, 16:32
Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba
BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59
KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI
LAHAT - 10-November-2024, 21:31
Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E