ISI

Terkait Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah dan Mark Up APBDes OKU Timur, Aspidsus Janji Akan Membawa HR Ke Meja Hijau


8-January-2019, 10:42


OKU Timur – Untuk kesekian kalinya Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), menyampaikan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) APBN 2018, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penyampaian surat pengaduan masyarakat tersebut secara langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPAN LAI Kabupaten OKU Timur Kanda Budi didampingi Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel, Syamsudin Djoesman, Senin (7/1/19).

Ketua DPC BPAN LAI Kabupaten OKU Timur Kanda Budi mengatakan, “sebagai pengurus BPAN LAI adalah salah satu lembaga yang konsen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), selama ini banyak menerima laporan/pengaduan masyarakat tentang penyimpangan Pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dalam menjalankan roda pemerintahan baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten “.

“Saat ini kami sedang melakukan kajian/analisa terhadap laporan masyarakat Kabupaten OKU Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dikoordinir dan difasilitasi oleh oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur,”ungkapnya.

Menurut Kanda Budi, ” menindak lanjuti Tim Inverstigasi BPAN LAI Cabang Kabupaten OKU Timur berdasarkan laporan masyarakat, disinyalir kuat dugaan oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Tipikor dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya di dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah “.

“Seperti pemotongan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, dimana Kepala Dinas PMD OKU Timur mengumpulkan seluruh Camat di 20 Kecataman, kemudian Camat memerintahkan Kasi PMD Kecamatan masing-masing, lalu Kasi PMD Kecamatan mendatangi kepala desa meminta setoran dana tunai dari kepala desa. Pencairan tahap pertama DD APBN 2018 20% semua kepala desa se- OKU Timur wajib setor Rp5 juta sampai dengan Rp7 juta kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa ada kwitansi pertanggung jawaban,” sebut Budi.

Lanjut Kanda Budi, ” pencairan tahap kedua DD APBN 2018 40% semua Kepala Desa se- OKU Timur, wajib setor Rp7 juta sampai dengan Rp20 juta, Kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa kwitansi, pada pencairan tahap ketiga DD APBN 2018 40% semua Kepala Desa se-Oku Timur wajib setor Rp10 juta sampai dengan Rp12 juta kepada Kepala Dinas PMD melalui Camat masing-masing wilayah tanpa bukti kwitansi “.

Setelah dana tersebut terkumpul di camat, selanjutnya oknum Camat menyerahkan langsung secara tunai kepada saudara HR selaku Kepala Dinas PMD OKU Timur dengan alasan untuk dibagikan di beberapa pos keamanan yang sudah dikondisikan tanpa kwitansi. Berdasarkan laporan masyarakat, dana tersebut dialokasikan kepada pihak/lembaga lain selain Kepala Dinas PMD dan pengalokasian dana tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur secara tertutup.

“Kami meminta laporan dugaan tipikor ini, agar pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel kembali mempertanyakan dan memproses secara hukum untuk diadili terhadap oknum tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara. Selain itu kami meminta Tim Penyidik Kejati Sumsel, agar memanggil beberapa nama Camat, Kepala Desa, Bendahara untuk dimintai keterangannya,”cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPD BPAN LAI Provinsi Sumsel Syamsudin Djoesman, menuturkan agar dalam penyelidikan kasus ini jangan sampai jalan ditempat, apapun yang terjadi pihak Kejati Sumsel harus berani mengambil sikap.

“Dalam kasus ini Kejati Sumsel harus berani mengambil sikap tegas, walaupun sebelumnya kasus ini sudah pernah dilaporkan namun belum ada tindaklanjut, untuk yang ke sekian kali kasus ini kembali kami laporkan, harapan kami mudah-mudahan dalam kasus ini segera menemukan titik terang. Agar oknum dugaan korupsi Dana Desa. Dapat segera diadili dimuka persidangan,”tegas Syamsudin.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Ramel,S.H, ketika disambangi Ketua DPC BPAN LAI OKU Timur dan Ketua DPD BPAN LAI Sumsel, diruang kerjanya, Senin (7/1/19), menyatakan kepada timnya untuk mempelajari kasus ini. Dan berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut, yakinlah kasus ini pasti akan jadi target kami, dan HR segera akan dipanggil, diproses sampai di meja hijau “, pungkasnya.

Laporan : Kanda Budi

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-April-2025, 00:51

CIK UJANG, PROGRAM SUMSEL BERKAT TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

LAHAT - 16-April-2025, 21:32

Bursah – Widia Hadiri Bantuan Seragam Sekolah Bertajuk Satu Seragam Sejuta Harapan

LAHAT - 16-April-2025, 21:31

Bupati dan Wabup Lahat Hadiri Acara Kick Off Program Pengembangan Agroforestri Kopi

LAHAT - 16-April-2025, 21:23

Waka Polres Pimpin Apel Persiapan Personel BKO Dalam Rangka PSU di Empat Lawang

OKU TIMUR 16-April-2025, 20:48

Diskominfo Gelar FGD Penyepakatan dan Penetapan Data Prioritas

OKU TIMUR 16-April-2025, 20:04

Bupati Enos Buka Musrenbang RKPD OKU Timur 2026

MUARA ENIM - 16-April-2025, 14:02

Babinsa Desa Seleman Lakukan Komsos, Berikan Himbauan Kesehatan

MUSI BANYUASIN 16-April-2025, 13:28

Bupati Muba Sambut Silaturahmi Kalapas Kelas II B Sekayu

MUSI BANYUASIN 16-April-2025, 12:40

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

OKU TIMUR 16-April-2025, 10:30

Dukung Swasembada Pangan, Kajati Sumsel Kunker Ke OKU Timur

OKU - 15-April-2025, 21:01

Hari Rabu PLN Baturaja Melakukan Pemadaman Terencana, Cek Wilayah Yang Listriknya Akan Dipadamkan

PALEMBANG - 15-April-2025, 19:12

DAMPINGI WAMENDIKDASME RI, CIK UJANG BERIKAN MOTIVASI SISWA SD 4 MUHAMMADIYAH

LAHAT - 15-April-2025, 19:08

Team Repro Angkat Bicara, Terkait Rumah Warga Rusak Parah Diduga Akibat Hauling PT MIP

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39

Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAHAT - 15-April-2025, 18:28

Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17

Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

OKU - 14-April-2025, 22:18

Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.

LAHAT - 14-April-2025, 21:38

2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE