ISI

BANMUS DINILAI DAK KOURUM, LEMAN LAPORKAN KEBIJAKAN PIMPINAN DEWAN KE BK


27-April-2018, 18:01


BANYUASIN – Ramainya pemberitaan media cetak maupun online tentang mossi tidak percaya tehadap ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Heryadi HM Yusuf, S.P yang dilaporkan oleh 4 Fraksi di DPRD Kabupaten Banyuasln, yakni Fraksi Hanura, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra-PKS, PKPI, Fraksi PAN.

Pada tanggal 2 April 2018 terjadwal rapat Banmus tentang agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Banyuasin Dinilai Ketua LEMBAGA EVALUASI MONITORING ANGGARAN NEGARA (LEMAN) Sumsel SALIM GM diruang kerjanya selepas solat jumat, (27/04) menilai ada yang salah pada Banmus tersebut.

Salim mengatakan bahwa Pada rapat tersebut dihadin’ 5 orang anggota Heryadi HM Yusuf, S.P Suistiqlal Efendi, Damang Wahyuni, Sriyatun. Akhmad Zarkasih dan Endang Sari serta Sekwan Konar Zuber, yang dlpimpln langsung oleh Heryadi HM Yusuf, S.P.

“Menurut pandangan kami, rapat tersebut tidak sah karena tidak kuorum, dan melanggar Peratuaran DPRD Kabupaten Banyuasln no. 1 tahun 2017 tentang Tata Tertib pasal 16 ayat 15,” Jelas Salim pada media ini. Jum’at (27/04).

Seharusnya rapat tersebut lanjut Salim, apabila tidak kuorum maka harus diskor sebanyak 2 kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak Iebih dan‘ 1 jam. Jika tldak juga tencapai kuorum maka pimpinan rapat menunda paling lama 3 hari.

“Mekanisme tersebut di atas tidak dljalankan dengan balk oleh plmplnan rapat, maka kami mempertanyakan pimplnan rapat, apakah tidak mengerti atau pura-pura tidak mengerti dengan mekanisme tersebut. Seharusnya seorang pimpinan rapat harus mengerti dan memahami mekanisme dan peraturan yang berlaku,”ujar Salim.

“Akibat dari memaksakan kehendak tersebut maka PAW 3 anggota dewan.1. Husni Faisal, SH. 2. HM. Kumroni Makmur, SE Msc dan 3. Muhammad dianggap tidak sah karena melalaui mekanisme yang tidak sah,” tegas dia.

Surat pengaduan ke Badan Kehormatan yang dilayangkan pada Selasa 24 April kemarin, Dengan tegas mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk memberikan sanksi pemecatan saudara Heryadi HM Yusuf, S.P dan’ jabatan ketua DPRD Kabupaten Banyuasin.

Sampai dengan pemecatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin kama telah meIanggar Tatib. Badan Kehormatan DPRD mempunyai wewenang menjatuhkan sanksi kepada seluruh anggota DPRD. Kabupaten Banyuasin mulai dari teguran sampai ke pemecatan selaku anggota dewan. sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Banyuasin no. 2 tahun 2014 Tentang KODE ETIK bab XII

Sanksi dan rehabilitasi pasal 24-25.

2. Mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuasin membatalkan PAW anggota DPRD Kabupaten Banyuasin 1. Husni Faisal, SH. 2. HM. Kumroni Makmur, SE Msc dan 3. Muhammad karena dinggap tidak sah.

Mendesak Badan Kehonnatan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Memerintahkan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin untuk tidak memben‘kan fasilitas protokoler anggota DPRD Kabupaten Banyuasin 1. HUSNI FAISAL, SH. 2. HM. KUMRONI MAKMUR, SE Msc dan 3. MUHAMMAD dan segera mengembalikan fasilitas protokoler yang sudah diterima. Tegas Salim.

Sementara Pimpinan DPRD Banyuasin Heryadi menangapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa itu merupakan kebijakan politik dan persoalan ini masalah internal DPRD Banyuasin. “DPRD ini banyak kebijakan politik ,waktu Banmus memang terjadi macet menyebabkan Anggota DPRD banyak tidak hadir,” kata dia.

Sesuai usulan dari yang hadir ujar dia, menyepakati untuk memutuskan Banmus dan di sepakati melalui telpon. “Ya memang anggota ada komunikasi melalui telpon, kesepakatan yang hadir menelpon yang belum hadir dan akhirnya di sepakati,” terang Heryadi. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2025, 22:46

Gubernur Sumsel Apresiasi Terobosan Bupati dan Wakil Bupati Lahat

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE