ISI

PANWASLU AKAN MENGAJUKAN TEMUAN PANWASCAM KE BUPATI BANYUASIN


22-February-2018, 18:36


BANYUASIN — Akhirnya, Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Supriyadi dinyatakan melakukan pelanggaran atas jabatan sebagai Kepala Desa oleh Panwaslu Banyuasin karena melibatkan salaseorang Calon Wakil Bupati Banyuasin dalam acara Peresmian Pasar Desa setempat. 

Menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa tersebut, Panwaslu Banyuasin dalam waktu dekat ini akan mengajukan hasil temuan Panwascam kepada Bupati Banyuasin SA Supriono karena termasuk pelanggaran administrasi sesuai nomor 01/TM/PB/Kec Tungkal Ilir/06.05/2018.

“Suratnya besok, hari ini red akan dikirim ke Bupati Supriono agar segera ditindaklanjuti. Untuk sanksi itu merupakan kewenangan Bupati bisa teguran lisan, atau tertulis dan juga pemberhentian jabatan sementara,”ujar Iswadi Ketua Panwaslu Banyuasin saat jumpa pers kepada awak media di Kantor Panwaslu Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Kamis (22/02)

Dikatakan Iswadi bahwa Sanksi tegas yang diberikan kepada Supriyadi Kepala Desa Karang Anyar ini karena terbukti melanggar Undang-undang No 6 Tentang Desa Pasal 30 Ayat 1 yang berbunyi Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi berupa teguran Administrasi atau teguran lisan.

“Kenapa Kepala Desa hanya dikenai sanksi itu karena tidak memenuhi unsur-unsur pidana, mereka cuma berpoto-poto dan disitu paslon tidak menyampaikan visi dan misinya dalam acara peresmian pasar itu,”jelasnya.

Dalam kasus ini salaseorang Calon Wakil Bupati Banyuasin  terang Iswadi tidak dikenakan sanksi pelanggaran kampanye yang saat itu termasuk jadwal berkampanye Paslon tersebut. Sebab Paslon sendiri tidak melibatkan Kepala Desa dan ASN dalam berkampanye dizona yang ditentukan KPU. 

“Karena tidak ditemukan adanya pelanggaran itu makanya sampai sekarang Paslon tersebut tidak diberikan sanksi pelanggaran Pemilu,”tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Desa Karang Anyar Supriyadi membantah mendukung salah satu Paslon dan sengaja mengundang Paslon pada Peresmian Pasar. Hanya saja paslon yang bertepatan ada agenda kampanye blusukan disana. Setelah selasai peresmian beliau ingin menyapa warga yang ada di pasar dan dirinya menpersilakan untuk sosialisasi. “Kami tidak mengundang kebenaran dia ada agenda dan ingin menyapa warga Pasar Karang Anyar,” jelas Supriyadi.

Sementara terkait paslon yang ikut meresmikan dan menandatangani dirinya mengatakan jika paslon merupakan salah satu Perintis dan perancang berdirinya pasar tersebut dia juga di anggap sebagai tokoh bukan calon wakil bupati. “Ya beliau perintis bukan sebagai Paslon jadi boleh saja,” pungkas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE