ISI

PANWASLU AKAN MENGAJUKAN TEMUAN PANWASCAM KE BUPATI BANYUASIN


22-February-2018, 18:36


BANYUASIN — Akhirnya, Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Supriyadi dinyatakan melakukan pelanggaran atas jabatan sebagai Kepala Desa oleh Panwaslu Banyuasin karena melibatkan salaseorang Calon Wakil Bupati Banyuasin dalam acara Peresmian Pasar Desa setempat. 

Menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa tersebut, Panwaslu Banyuasin dalam waktu dekat ini akan mengajukan hasil temuan Panwascam kepada Bupati Banyuasin SA Supriono karena termasuk pelanggaran administrasi sesuai nomor 01/TM/PB/Kec Tungkal Ilir/06.05/2018.

“Suratnya besok, hari ini red akan dikirim ke Bupati Supriono agar segera ditindaklanjuti. Untuk sanksi itu merupakan kewenangan Bupati bisa teguran lisan, atau tertulis dan juga pemberhentian jabatan sementara,”ujar Iswadi Ketua Panwaslu Banyuasin saat jumpa pers kepada awak media di Kantor Panwaslu Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Kamis (22/02)

Dikatakan Iswadi bahwa Sanksi tegas yang diberikan kepada Supriyadi Kepala Desa Karang Anyar ini karena terbukti melanggar Undang-undang No 6 Tentang Desa Pasal 30 Ayat 1 yang berbunyi Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi berupa teguran Administrasi atau teguran lisan.

“Kenapa Kepala Desa hanya dikenai sanksi itu karena tidak memenuhi unsur-unsur pidana, mereka cuma berpoto-poto dan disitu paslon tidak menyampaikan visi dan misinya dalam acara peresmian pasar itu,”jelasnya.

Dalam kasus ini salaseorang Calon Wakil Bupati Banyuasin  terang Iswadi tidak dikenakan sanksi pelanggaran kampanye yang saat itu termasuk jadwal berkampanye Paslon tersebut. Sebab Paslon sendiri tidak melibatkan Kepala Desa dan ASN dalam berkampanye dizona yang ditentukan KPU. 

“Karena tidak ditemukan adanya pelanggaran itu makanya sampai sekarang Paslon tersebut tidak diberikan sanksi pelanggaran Pemilu,”tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Desa Karang Anyar Supriyadi membantah mendukung salah satu Paslon dan sengaja mengundang Paslon pada Peresmian Pasar. Hanya saja paslon yang bertepatan ada agenda kampanye blusukan disana. Setelah selasai peresmian beliau ingin menyapa warga yang ada di pasar dan dirinya menpersilakan untuk sosialisasi. “Kami tidak mengundang kebenaran dia ada agenda dan ingin menyapa warga Pasar Karang Anyar,” jelas Supriyadi.

Sementara terkait paslon yang ikut meresmikan dan menandatangani dirinya mengatakan jika paslon merupakan salah satu Perintis dan perancang berdirinya pasar tersebut dia juga di anggap sebagai tokoh bukan calon wakil bupati. “Ya beliau perintis bukan sebagai Paslon jadi boleh saja,” pungkas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE