ISI

KAWAL PEMBANGUNAN, INSPEKTORAT BANYUASIN SOSIALISASIKAN ANTI KORUPSI DAN TP4D


16-February-2018, 19:29


BANYUASIN — Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan melakukan Kesepakatan Bersama (MoU)
dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan terkait sejumlah program atau proyek pembangunan. Karena kekhawatiran tersebut, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan daerah sulit terserap.

Terkait dengan hal tersebut, Insfektorat Kabupaten Banyuasin menggelar sosialisasi tentang tujuan daripada TP4D yang dihadiri Kejaksaan Negeri Banyuasin beserta seluruh Kasinya, seluruh Sekretaris OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Dalam Acara Sosialisasi TP4D yang digelar di Aula Insfektorat Banyuasin pada Rabu (14/02) tersebut dimoderatori oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Banyuasin Subhan da hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin LA Kamis SH. MH (dalam hal perspektif hukum).

Sekretaris Insfektorat Banyuasin Subhan yang bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan terkait sejumlah program atau proyek pembangunan. Karena kekhawatiran tersebut, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan daerah sulit terserap.

Akibatnya lanjut dia, pembangunan tersendat atau bahkan tidak tergarap. Sehingga dengan adanya tim pendampingan ini, para pejabat daerah disarankan tidak takut lagi melakukan eksekusi dana dari pemerintah.

“Hal ini mengemuka dalam acara Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin Tentang Pengawalan dan Kerjasama Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Dikesmpatan itu Kajari Banyuasin LA Kamis SH. MH menjelaskan bahwa tugas dari TP4D yaitu: Pertama, untuk melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif. Kedua, melakukan penerangan dan penyuluhan hukum.

Ketiga, memberikan pendampingan hukum, pembahasan hukum, pendapat hukum, mendata calon peserta lelang terkait legalitas dan kapabilitas serta melakukan pembahasan dengan konsultan pengawas proyek. Keempat, memberikan dukungan data, informasi, dan dukungan intelijen lainnya.

Selanjutnya Kelima, melakukan koordinasi dengan APIP apabila ada temuan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang teridentifikasi adanya penyalahgunaan wewenang. Keenam, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemangku kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dan yang terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas TP4D,” katanya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE