ISI

BUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI PENJARA DAN DENDA 6.000.000


8-February-2018, 20:34


BATURAJA – Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Dalam mempertahankan Adipura, memperingatkan kepada seluruh masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, karena pada bulan Februari ini tim dari Adipura akan melakukan penilaian kembali.

Bagi siapa saja membuang sampah sembarangan dapat diancam pidana maksimal dengan kurungan enam bulan penjara atau denda Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah).

,”Hal itu disampaikan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis
agar semua masyarakat yang ada di Kab.OKU, tidak lagi membuang sampah sembarangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan Bagi Semua Masyarakat di Kabupaten OKU,”Tegasnya.

Masih Kata Kuryana, Pemerintah Daerah akan memberlakukan undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah. 

“Dalam penegakan Perda tentang Sampah, kita telah memerintahkan personel dari Satuan Polisi Pamong  Praja (Sat Pol PP) OKU dan Pengadilan Negeri, untuk melaksanakan peraturan ini, dan diterapkannya perda tersebut diharapkan ada efek jera bagi masyarakat yang terbiasa membuang sampah sembarangan.Jelas Kuryana belum lama ini.

“Hal ini secepatnya segera di koordinasikan dengan Dinas terkait untuk penerapan undang-undang dan perda tentang sampah,” himbau Kuryana. 

(SUP:OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

LAHAT - 29-January-2025, 11:45

Jalinsum Lahat – Pagaralam Nyaris Putus

LAHAT - 28-January-2025, 23:42

Dikunjungi Bupati Lahat Terpilih, Warga Rakha Sampaikan Keluhan Terkait Banjir, Berikut Hasilnya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE