ISI

POLRES BANYUASIN KEMBALI BONGKAR JARINGAN SHABU ANTAR PROPINSI


21-June-2017, 23:02


BANYUASIN, Sriwijaya Online – Lagi-lagi jajaran Polres Banyuasin berhasil membongkar jaringan shabu antar Provinsi. Melalui razia antik di Jalintim Palembang-Betung KM 42 Gerbang Pemkab Banyuasin, Kamis (15/6) telah mengagalkan shabu-shabu seberat ½ kg yang dibawa Idrus (37) warga Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kab Banyuasin dari Kota Medan tujuan Kota Palembang.

Rencana barang haram itu akan diantar ke Aris (35) warga Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kab. Banyuasin selaku penerima yang telah menunggu di Plaju Kota Palembang.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, SIK, MH menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia Antik di KM 42 Gerbang Pemkab Banyuasin.Didalam Bus ALS BK 7169 VY dilakukan pengeledahan akhirnya menemukan shabu-shabu seberat ½ Kg yang terbungkus dikantong plastik berada kabin atas tempat duduk tersangka.

“Saat digeladah tidak ada satupun penumpang yang mengakui pemilik shabu-shabu itu. Sehingga memaksa polisi menyita HP dan juga melakukan introgasi terhadap seluruh penumpang,”kata Andri didampingi Waka Polres Kompol Heri Wibowo, Kabag Ops Kompol Harris Batara dan Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis saat press rilis di Polres Banyuasin, Senin (19/6).

Saat itu bus ALS  bersama penumpang dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan. Dari sekian banyak HP yang disita, ternyata ada satu HP milik Idrus yang mengeluarkan nada SMS yang bertuliskan”dimana” hingga berkali – kali pesan itu. “Kami curiga, akhirnya tersangka mengakui kalau shabu-shabu itu miliknya,”jelasnya.

Oleh polisi lalu kasus itu dilakukan pengembangan dan tersangka menyebutkan kalau shabu-shabu itu rencananya akan diantarkan ke Kota Palembang. “Dari kicauan Idrus alhasil juga menangkap Aris selaku penerima barang itu,”terangnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka mendekam disel tahanan Polres Banyuasin. “Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka Idrus bahwa dirinya selaku kurir yang mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta dari Bahri (DPO) asal Kota Medan. Rencananya akan diantarkan ke Kota Palembang kepada Aris yang sama halnya diberikan upah sebesar Rp 1 Juta dari Darman (DPO). “Jadi, saya dan Aris sama hanya diberikan upah dari seseorang dan pekerjaan ini sudah dua kali,”ucap Idrus. (Yongli)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE