ISI

POLRES BANYUASIN KEMBALI BONGKAR JARINGAN SHABU ANTAR PROPINSI


21-June-2017, 23:02


BANYUASIN, Sriwijaya Online – Lagi-lagi jajaran Polres Banyuasin berhasil membongkar jaringan shabu antar Provinsi. Melalui razia antik di Jalintim Palembang-Betung KM 42 Gerbang Pemkab Banyuasin, Kamis (15/6) telah mengagalkan shabu-shabu seberat ½ kg yang dibawa Idrus (37) warga Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kab Banyuasin dari Kota Medan tujuan Kota Palembang.

Rencana barang haram itu akan diantar ke Aris (35) warga Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kab. Banyuasin selaku penerima yang telah menunggu di Plaju Kota Palembang.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, SIK, MH menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia Antik di KM 42 Gerbang Pemkab Banyuasin.Didalam Bus ALS BK 7169 VY dilakukan pengeledahan akhirnya menemukan shabu-shabu seberat ½ Kg yang terbungkus dikantong plastik berada kabin atas tempat duduk tersangka.

“Saat digeladah tidak ada satupun penumpang yang mengakui pemilik shabu-shabu itu. Sehingga memaksa polisi menyita HP dan juga melakukan introgasi terhadap seluruh penumpang,”kata Andri didampingi Waka Polres Kompol Heri Wibowo, Kabag Ops Kompol Harris Batara dan Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis saat press rilis di Polres Banyuasin, Senin (19/6).

Saat itu bus ALS  bersama penumpang dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan. Dari sekian banyak HP yang disita, ternyata ada satu HP milik Idrus yang mengeluarkan nada SMS yang bertuliskan”dimana” hingga berkali – kali pesan itu. “Kami curiga, akhirnya tersangka mengakui kalau shabu-shabu itu miliknya,”jelasnya.

Oleh polisi lalu kasus itu dilakukan pengembangan dan tersangka menyebutkan kalau shabu-shabu itu rencananya akan diantarkan ke Kota Palembang. “Dari kicauan Idrus alhasil juga menangkap Aris selaku penerima barang itu,”terangnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka mendekam disel tahanan Polres Banyuasin. “Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka Idrus bahwa dirinya selaku kurir yang mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta dari Bahri (DPO) asal Kota Medan. Rencananya akan diantarkan ke Kota Palembang kepada Aris yang sama halnya diberikan upah sebesar Rp 1 Juta dari Darman (DPO). “Jadi, saya dan Aris sama hanya diberikan upah dari seseorang dan pekerjaan ini sudah dua kali,”ucap Idrus. (Yongli)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE