ISI

POLRES BANYUASIN KEMBALI BONGKAR JARINGAN SHABU ANTAR PROPINSI


21-June-2017, 23:02


BANYUASIN, Sriwijaya Online – Lagi-lagi jajaran Polres Banyuasin berhasil membongkar jaringan shabu antar Provinsi. Melalui razia antik di Jalintim Palembang-Betung KM 42 Gerbang Pemkab Banyuasin, Kamis (15/6) telah mengagalkan shabu-shabu seberat ½ kg yang dibawa Idrus (37) warga Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kab Banyuasin dari Kota Medan tujuan Kota Palembang.

Rencana barang haram itu akan diantar ke Aris (35) warga Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kab. Banyuasin selaku penerima yang telah menunggu di Plaju Kota Palembang.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, SIK, MH menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia Antik di KM 42 Gerbang Pemkab Banyuasin.Didalam Bus ALS BK 7169 VY dilakukan pengeledahan akhirnya menemukan shabu-shabu seberat ½ Kg yang terbungkus dikantong plastik berada kabin atas tempat duduk tersangka.

“Saat digeladah tidak ada satupun penumpang yang mengakui pemilik shabu-shabu itu. Sehingga memaksa polisi menyita HP dan juga melakukan introgasi terhadap seluruh penumpang,”kata Andri didampingi Waka Polres Kompol Heri Wibowo, Kabag Ops Kompol Harris Batara dan Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis saat press rilis di Polres Banyuasin, Senin (19/6).

Saat itu bus ALS  bersama penumpang dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan. Dari sekian banyak HP yang disita, ternyata ada satu HP milik Idrus yang mengeluarkan nada SMS yang bertuliskan”dimana” hingga berkali – kali pesan itu. “Kami curiga, akhirnya tersangka mengakui kalau shabu-shabu itu miliknya,”jelasnya.

Oleh polisi lalu kasus itu dilakukan pengembangan dan tersangka menyebutkan kalau shabu-shabu itu rencananya akan diantarkan ke Kota Palembang. “Dari kicauan Idrus alhasil juga menangkap Aris selaku penerima barang itu,”terangnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka mendekam disel tahanan Polres Banyuasin. “Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka Idrus bahwa dirinya selaku kurir yang mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta dari Bahri (DPO) asal Kota Medan. Rencananya akan diantarkan ke Kota Palembang kepada Aris yang sama halnya diberikan upah sebesar Rp 1 Juta dari Darman (DPO). “Jadi, saya dan Aris sama hanya diberikan upah dari seseorang dan pekerjaan ini sudah dua kali,”ucap Idrus. (Yongli)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 21-March-2025, 23:37

Gawat, Dikabarkan Ruang ULP Kantor Bupati Muara Enim Malam Ini Hangus Terbakar

LAHAT - 21-March-2025, 23:05

PT.BA Rangkul Wartawan Lahat dengan Lomba Mancing

MUSI BANYUASIN 21-March-2025, 22:21

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Babat Supat

LAHAT - 21-March-2025, 22:17

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2025

LAHAT - 21-March-2025, 22:07

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Kasat Res Narkoba

LAHAT - 21-March-2025, 22:06

Giliran Pupuk Subsidi Dimonitoring Unit Pidsus Polres Lahat Bersama Disperindag

JAWA TENGAH - 21-March-2025, 18:54

Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng Sebagai Titik Krusial Mudik

OKU - 21-March-2025, 18:47

PLTU Baturaja Gelar Lomba Islami dan Bukber di Masjid Al-Hashyri.

PALEMBANG - 21-March-2025, 12:36

Sekda Provinsi Sumsel Drs. Edward Candra MH Pimpin Rapat Persiapan Cetak 100.000 Sultan Muda.

BANYU ASIN 21-March-2025, 11:21

SYAFARI RAMADHAN BUPATI BUPATI BANYUASIN RESMIKAN MASJID AL- AZHARI 

LAHAT - 21-March-2025, 06:15

Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal

MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17

Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53

Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23

SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD

LAHAT - 20-March-2025, 18:49

PLN UP3 Lahat dan PIKK Bagikan 241 Takjil

MUSI BANYUASIN 20-March-2025, 15:20

Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel

BANYU ASIN 20-March-2025, 15:19

BUPATI BANYUASIN PIMPIN APEL KETUPAT MUSI 2025

MUBA - 20-March-2025, 14:37

Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba 

MUARA ENIM - 20-March-2025, 13:21

Pupuk Silaturrahmi, Babinsa Lebak Budi Komsos Dengan Warga Binaan

JAKARTA - 20-March-2025, 12:25

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

LAHAT - 20-March-2025, 04:58

Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah

MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31

Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

LAHAT - 19-March-2025, 21:50

Bupati dan Wabup Hadiri Acara Buka Bersama Polres Lahat Dengan Anak Yatim dan Media

BANYU ASIN 19-March-2025, 20:39

TINGKATKAN GIZI ANAK SGM EKSPLOR 10000 PAKET NUTRISI 32 KOTA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE