ISI
MASA KERJA 1 BULAN, BURUH BERHAK DAPAT THR
22-April-2016, 20:37

LUBUK LINGGAU – Pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja mulai satu bulan lebih kini berhak untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Keagamaan. Ketentuan pembayaran THR untuk masa kerja satu bulan atau lebih berlaku sejak dikeluarkannya peraturan menteri tenaga kerja No 6 Tahun 2016 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Saat dibincangi oleh SriwijayaOnline.com, Bambang Satia Darma, SH Advokat pada kantor hukum BSD Lawyer menerangkan bahwa sejak dicabutnya permenaker No.PER-04/MEN/1994 dan diganti dengan No 6 Tahun 2016 maka maka pekerja dengan masa kerja 1 bulan berhak untuk mendapatkan THR. Hal tersebut jelas di atur dalam pasal 2 Ayat 1 Permenakertrans No 6 tahun 2016 yang isinya “Pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih”, jelas Bambang.
Selain itu, berdasarkan ketentuan pasal 10, bagi pengusaha yang terlambat memberikan THR dapat dikenai denda sebesar 5% dari kewajiban THR yang harus dibayarkan. Dan apabila ada pengusaha yang tidak membayarkan THR maka pengusaha tersebut akan dikenai sanksi Administratif sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam hal ini yang menjadi penting adalah peran pemerintah untuk mengawasi proses pembayaran THR ini, jangan sampai ada hak hak buruh yang dilanggar. Apabila terdapat hak hak buruh terkait THR yang di langgar oleh pengusaha, kami dari kantor hukum BSD Lawyer siap memberikan bantuan hukum, terang Bambang. (SO-001)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 18-May-2025, 21:09
Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Gerak cepat personil Polsek Merapi bersama Forkopimca dan Pemeri
-
MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42
Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga
Muara Enim – Kabupaten Muara Enim sukses menyelenggarakan kompetisi lari bertajuk Muara Enim T
-
LAHAT - 18-May-2025, 20:24
Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kemeriahan perayaan Hari Jadi Kabupaten Lahat, ke-156 Perayaan X
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11
Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME
LAHAT - 13-May-2025, 16:15
PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako
LAHAT - 13-May-2025, 12:37
Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
LAHAT - 13-May-2025, 09:08
Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur
LAHAT - 12-May-2025, 21:31
Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025
MUBA - 12-May-2025, 15:09
Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!
PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26
CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL
OKU - 12-May-2025, 12:59
Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya
JAKARTA - 12-May-2025, 07:55
PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia
LAHAT - 11-May-2025, 21:04
Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter
LAHAT - 11-May-2025, 16:33
Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat
MUBA - 11-May-2025, 16:04
WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX
LAHAT - 11-May-2025, 14:32
Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall
LAHAT - 11-May-2025, 10:57
Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
OKU - 11-May-2025, 07:33
Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja
MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23
Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung
LAHAT - 9-May-2025, 23:58
Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025
LAHAT - 9-May-2025, 19:49
Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah
LAHAT - 9-May-2025, 19:43
Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan
OKU - 9-May-2025, 18:16
Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.
SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
MUBA - 9-May-2025, 14:11
Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 9-May-2025, 14:02
Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025
LAHAT - 8-May-2025, 21:20
Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang
LAHAT - 8-May-2025, 20:29
Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E