ISI
LAGI. CITY MALL DIDEMO MASSA
18-January-2016, 17:18

//// Desak Pemkab Hentikan Proses Pembangunan
Diduga Tak Kantongi IMB, dan AMDAL
Berdasarkan aturan Undang-undang RI No.32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, kemarin (18/1) sekira pukul 09.00 wib, puluhan massa gabungan dari sedikitnya 5 lembaga swadaya masyarakat (lsm), yaitu LSM Lestari, LSM Gema Suara Pembaharuan, Yayasan Indonesia Bumi Hijau, Ormas A1 dan LMR-RI Korda Lahat menggelar aksi demonstrasi ke halaman gedung DPRD dan Pemkab.
Safudin, salah satu orator aksi menyampaikan bahwa PT Kalingga Murda, pemborong dari pengerjaan City Mall sudah melakukan pelanggaran, terutama di persyaratan pendirian suatu bangunan, dimana diduga belum memiliki dan mengantongi berkas analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Di pasal 109 UU No.32 2009 jelas diatur sanksinya, seputar kegiatan usaha tanpa izin lingkungannya, dan City Mall patut kami duga tak berizin, tapi pembangunannya sudah berjalan,” beber Udin.
Dilanjutkannya, di Lahat, PT Kalingga Murda sendiri saat ini sudah melaksanakan proses pembangunan City Mall. Nah, untuk pemberkasannya, khususnya berkas AMDAL, itu sama sekali belum ada, baru sebatas sosialisasi penyusunannya saja.
“Diaturan, semua berkas mesti ada dulu, baru bisa beroperasional dan bahkan hampir selesai. Disini ada pembutaan dan pembiaran saja, bahkan patut diduga ada praktik gratifikasi,” beber Udin lagi.
Sedangkan Khairul, selaku orator aksi lainnya menegaskan. Bahwa pihaknya mengutuk keras kegiatan pembangunan City Mall. Menurutnya, jika pemkab dan wakil rakyat tidak mampu menghentikan kegiatan pembangunan City Mall tersebut. Maka pihaknya akan menggelar aksi lebih besar lagi, dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Tutup City Mall adalah harga mati dari kami, dan kami minta kepada wakil rakyat, serta pemkab yang punya hati nurani memanggil pihak pengusaha pembangunan City Mall itu, dan harus dihentikan sekarang juga,” tukas Khairul.
Menyikapi tuntutan demonstran ini, Bupati Lahat, melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) H Ali Afandi MPdi mengatakan bahwa, persoalan izin Amdal, IMB dan izin operasional terkait kegiatan pembangunan City Mall seperti yang tudingkan bahwa pihak pemerintah dan DPRD ‘tertidur’ itu tidak benar.
“Pembangunan City Mall itu bukan tidak memiliki izin, tapi izinnya masih dalam proses. Jadi belum selesai proses izinnya, bukan berarti, tidak ada izin,” urai Ali Afandi.
Semaentara itu, Wakil ketua II DPRD Lahat, Drs Farhan Berza MM juga membantah keras jika pihaknya tidak menindaklanjuti tuntutan massa seperti yang tertuang dalam pemberitaan di sejumlah media beberapa waktu lalu.
“Kami di DPRD sudah dengar dan baca dari media, bahwa pembangunan City Mall itu bermasalah. Makanya kami minta agar rekan rekan pendemo untuk bersabar,” ujar Farhan.
Tak hanya itu, menurutnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak menajemen PT Kalingga Murda terkait pemberitaan mengenai izin bangunan City Mall.
“Malah sebenarnya pada jam 9 hari ini, kami jadwal kan ada pertemuan dengan pihak pengusahanya dan juga dinas terkait perizinannya. Tapi karena pihak PT Kalingga Mitra berhalangan hadir, maka pertemuan nya ditunda. Surat permohonan penenundaannya pun sudah kami terima. Jadi bukan kami tidak memprosesnya, untuk itu kami minta kesabarannya,” kata Farhan lagi.
Hingga aksi berakhir sekitar pukul 11, siang kemarin. Belum ada kesimpulan yang dapat menjadi acuan semua pihak. Sebab, baik pihak pemerintah, DPRD, dan massa tidak menemukan kata sepakat. Pihak DPRD juga tidak akan menghalangi semua langkah-langkah pendemo kedepannya.
“Kami akan tindak lanjuti tuntutan kalian, dan kami akan tetap bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kalau pendemo ingin mengambil langkah lain silahkan saja, itu hak kalian,” tandas Farhan.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 14-February-2025, 19:58
SEJUMLA TEMPAT WISATA BANYUASIN RESMI BEROPERASI
BANYUASIN ,SO – Dimulai dengan Penanaman Pohon dihalaman Gelora Olahraga (GOR) Pangkalan Balai, Pe
-
LAHAT - 14-February-2025, 18:31
Berantas Pekat, Polres Lahat Hadiri Zoom Meeting Kesiapan Ops Pekat Musi 2025
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Polres Lahat turut serta dalam Zoom Meeting rapat kesiapan pelak
-
LAHAT - 14-February-2025, 18:30
Polres Lahat Selamatkan 7620 Jiwa Manusia Yang Menggunakan Narkoba
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Patut di Apresiasi jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Pi
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 10-February-2025, 17:24
Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025
LAHAT - 10-February-2025, 17:23
Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas
MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38
Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis
BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07
PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN
MUARA ENIM - 10-February-2025, 10:42
Tabligh Akbar di Lahat dan Tanjung Enim: Menjemput Ilmu, Meraih Berkah
MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23
Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
LAHAT - 9-February-2025, 12:30
Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal
Opini 8-February-2025, 07:08
Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia
PALEMBANG - 7-February-2025, 22:32
PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025
BANYU ASIN 7-February-2025, 21:39
KEJATI SUMSEL GELEDAH DINAS PUTR DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN ANGGARAN 2023
MUBA - 7-February-2025, 15:59
Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba
MUSI BANYUASIN 7-February-2025, 14:38
Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang ‘Nakal’ di Muba
BANYU ASIN 7-February-2025, 14:36
GELAR SENAM SEHAT BERSAMA PJ BUPATI BANYUASIN
BANYU ASIN 7-February-2025, 14:35
DINAS PUPR DAN ULP BANYUASIN DI GELEDAH KAJARI BANYUASIN
MUARA ENIM - 7-February-2025, 12:34
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Apresiasi Capaian PT SBS Di HUT Ke 10
LAHAT - 6-February-2025, 23:06
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba
MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22
Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi
PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel
BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44
SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025
PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55
Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar
LAHAT - 6-February-2025, 14:46
Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat
PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44
KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan
MUBA - 6-February-2025, 11:40
Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM
LAHAT - 6-February-2025, 08:35
PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional
PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31
Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E