ISI

BRIPKA “DD” DIDUGA BAWA KABUR ISTERI ORANG


6-November-2015, 17:05


Tanjung Enim – Diduga sakit hati karena isterinya Lia Yausepti diselingkuhi oleh Bripka DD, seorang oknum anggota Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim. HR, warga Tanjung Enim terpaksa melaporkan DD ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan seksi Propam Polres Muara Enim, dengan nomor surat tanda bukti laporan (STBL) LP/B. 556/XI/2015/SPKT RES MUARA ENIM, hingga sekarang berkas laporan HR tersebut telah ditangani oleh pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Muara Enim.

Menurut kakak kandung HR, Hardiansyah. Lia Yausepti, salah seorang pemilik salon “LIA” yang tak lain adalah isteri HR, sekaligus adik ipar bagi dirinya, dilarikan oleh DD setelah perselingkuhan kedua insan yang sudah sama sama menikah ini diketahui dan dilabrak oleh sang isteri DD di salon milik Lia, pada hari Sabtu, tanggal 31 Oktober 2015 silam.

“Waktu itu sekitar jam 5 sore isteri DD mendatangi Lia kesalon miliknya, dan sempat terjadi keributan antara Lia dan isteri DD. Sudah kejadian itu, DD langsung membawa Lia kabur secara paksa. Lalu adik saya HR melaporkan kejadian tersebut ke pihak SPKT dan Propam Polres Muara Enim, kemudian isteri DD melapor ke Polsek Lawang Kidul atas kejadian tersebut”, beber Hardiansyah.

Alhasil, lanjut Hardiansyah. Berkat kesigapan anggota Polsek Lawang Kidul, pada hari Rabu, tanggal 4 November 2015 lalu, Lia dan DD yang saat itu membawa senjata api rakitan (Senpira) dapat diamankan. Hanya saja, disebut Hardiansyah. Yang diproses oleh pihak Polsek Lawang Kidul, itu hanya masalah kepemilikan Senpira saja. Bukan tentang perselingkuhannya dengan isteri HR.

“Yang lebih ironis lagi, si DD hanya ditahan beberapa saat saja di Polsek Lawang kidul itu, terus dibebaskan lagi. Karena yang di proses oleh pihak Polsek tersebut hanya masalah Senpira dan penganiayaan saja, tapi masalah selingkuh dan melarikan isteri orang, itu tidak di gubris sama sekali oleh pihak Polsek”, ujarnya menambahkan.

Tak hanya sebatas itu, Hardiansyah menerangkan. Saat pihak keluarga membesuk Lia di ruang sel tahanan Polsek Lawang Kidul, Lia mengaku dipaksa oleh DD untuk diajak kabur, karena menurut Lia dia diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kehendaknya.

“Malah diceritakan Lia, bahwa dirinya sering diajak mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu oleh DD sebelum mereka melakukan hubungan layaknya suami isteri”, kata Hardiansyah menambahkan.

Ayah dua anak ini juga mengungkapkan bahwa, menurut pengetahuannya. Perlakukan DD tersebut sudah merupakan tindak pidana berat sesuai dengan amanat pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan zina, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api rakitan. Serta KUHP Pasal 332 jo pasal 338 tentang penculikan.

“Sepaling tidak kalau mengacu kepada ketiga mata pasal dalam undang undang yang saya sebutkan tadi. Maka DD itu dapat dikenai sanksi ancaman kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara, juga tentang penculikan dengan ancaman 9 sampai 12 tahun kurungan penjara”, jelas pakar hukum ini kepada pewarta, Jumat (6/11) kemarin.

Terpisah, kepala unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Bigpol Viki, saat 3 kali dikonfirmasi via pesan sellulernya terkait adanya laporan HR tersebut, Viki tidak dapat memberikan jawaban. (Ujang/Jazi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE