ISI

BRIPKA “DD” DIDUGA BAWA KABUR ISTERI ORANG


6-November-2015, 17:05


Tanjung Enim – Diduga sakit hati karena isterinya Lia Yausepti diselingkuhi oleh Bripka DD, seorang oknum anggota Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim. HR, warga Tanjung Enim terpaksa melaporkan DD ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan seksi Propam Polres Muara Enim, dengan nomor surat tanda bukti laporan (STBL) LP/B. 556/XI/2015/SPKT RES MUARA ENIM, hingga sekarang berkas laporan HR tersebut telah ditangani oleh pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Muara Enim.

Menurut kakak kandung HR, Hardiansyah. Lia Yausepti, salah seorang pemilik salon “LIA” yang tak lain adalah isteri HR, sekaligus adik ipar bagi dirinya, dilarikan oleh DD setelah perselingkuhan kedua insan yang sudah sama sama menikah ini diketahui dan dilabrak oleh sang isteri DD di salon milik Lia, pada hari Sabtu, tanggal 31 Oktober 2015 silam.

“Waktu itu sekitar jam 5 sore isteri DD mendatangi Lia kesalon miliknya, dan sempat terjadi keributan antara Lia dan isteri DD. Sudah kejadian itu, DD langsung membawa Lia kabur secara paksa. Lalu adik saya HR melaporkan kejadian tersebut ke pihak SPKT dan Propam Polres Muara Enim, kemudian isteri DD melapor ke Polsek Lawang Kidul atas kejadian tersebut”, beber Hardiansyah.

Alhasil, lanjut Hardiansyah. Berkat kesigapan anggota Polsek Lawang Kidul, pada hari Rabu, tanggal 4 November 2015 lalu, Lia dan DD yang saat itu membawa senjata api rakitan (Senpira) dapat diamankan. Hanya saja, disebut Hardiansyah. Yang diproses oleh pihak Polsek Lawang Kidul, itu hanya masalah kepemilikan Senpira saja. Bukan tentang perselingkuhannya dengan isteri HR.

“Yang lebih ironis lagi, si DD hanya ditahan beberapa saat saja di Polsek Lawang kidul itu, terus dibebaskan lagi. Karena yang di proses oleh pihak Polsek tersebut hanya masalah Senpira dan penganiayaan saja, tapi masalah selingkuh dan melarikan isteri orang, itu tidak di gubris sama sekali oleh pihak Polsek”, ujarnya menambahkan.

Tak hanya sebatas itu, Hardiansyah menerangkan. Saat pihak keluarga membesuk Lia di ruang sel tahanan Polsek Lawang Kidul, Lia mengaku dipaksa oleh DD untuk diajak kabur, karena menurut Lia dia diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kehendaknya.

“Malah diceritakan Lia, bahwa dirinya sering diajak mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu oleh DD sebelum mereka melakukan hubungan layaknya suami isteri”, kata Hardiansyah menambahkan.

Ayah dua anak ini juga mengungkapkan bahwa, menurut pengetahuannya. Perlakukan DD tersebut sudah merupakan tindak pidana berat sesuai dengan amanat pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan zina, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api rakitan. Serta KUHP Pasal 332 jo pasal 338 tentang penculikan.

“Sepaling tidak kalau mengacu kepada ketiga mata pasal dalam undang undang yang saya sebutkan tadi. Maka DD itu dapat dikenai sanksi ancaman kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara, juga tentang penculikan dengan ancaman 9 sampai 12 tahun kurungan penjara”, jelas pakar hukum ini kepada pewarta, Jumat (6/11) kemarin.

Terpisah, kepala unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Bigpol Viki, saat 3 kali dikonfirmasi via pesan sellulernya terkait adanya laporan HR tersebut, Viki tidak dapat memberikan jawaban. (Ujang/Jazi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE