ISI

Lagi. Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Berikut BB Delapan Paket Sabu 


6-November-2026, 09:44


LAHAT——Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Rio Aprinansyah di kediamannya di Desa Gunung Karto, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/74/XI/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 3 November 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., didampingi Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Ps. Kanit II AIPDA Salendra P. Gultom, serta personel Satresnarkoba Polres Lahat.

Petugas melakukan penangkapan terhadap Rio Aprinansyah di rumahnya yang berada di Desa Gunung Karto. Setelah diamankan, petugas melanjutkan dengan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi sipil.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram. Barang tersebut ditemukan bersama sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua batang pipet plastik warna hitam yang telah dimodifikasi menyerupai sekop, satu unit timbangan digital, tiga bal plastik klip ukuran kecil, serta satu buah dompet warna hitam tanpa merek.

Seluruh barang bukti kemudian diperlihatkan kepada tersangka dan saksi yang menyaksikan penggeledahan. Dalam proses tersebut, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

“Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas Kompol Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono, SH, pada Jum’at (6/11/2026).

Dalam penanganan perkara ini, dijelaskan Liespono, Penyidik telah melakukan pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti, membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti dan pengecekan urine terhadap tersangka.

Menurutnya, atas perbuatan TSK disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk rencana pengujian barang bukti ke laboratorium forensik serta pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Liespono.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga masyarakat Kabupaten Lahat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Polres Lahat mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari Narkoba. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-November-2026, 12:55

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diungkap Polsek Kikim Tengah

LAHAT - 30-October-2026, 20:49

Gerak Cepat Unit Pidum Polres Lahat Gulung Pria Ngamuk di RSUD Lahat

MUARA ENIM - 30-October-2026, 18:54

Gerebek Sarang Narkoba di Gelumbang, Polres Muara Enim Amankan 6,33 Gram Sabu

PALI - 30-October-2026, 13:18

Sapa Pengendara di Simpang 5, Samsat Pali Sosialisasi Kepatuhan Pajak 

PALEMBANG - 30-October-2026, 09:39

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻𝗴 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀 𝗦𝗠𝗦𝗜 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗦𝘂𝗺𝗮𝘁𝗲𝗿𝗮 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

LAHAT - 29-October-2026, 17:21

Proyek TRRK Telan 37,3 Milyar Diduga Masih Cukup Jauh dari Kata Rampung 

LAHAT - 29-October-2026, 16:41

Polres Lahat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme 

LAHAT - 29-October-2026, 16:27

Mantap.!!! Satlantas Polres Lahat Sabet 5 Penghargaan dari Direktur Lalin Polda Sumsel

PALEMBANG - 29-October-2026, 16:26

Joncik Muhammad Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel, Tekankan Profesionalisme Media

PALEMBANG - 29-October-2026, 10:21

Momentum HLN ke-81, PLN Permudah Pelanggan Sesuaikan Kebutuhan Listrik Melalui Diskon Tambah Daya 50%

JAKARTA - 29-October-2026, 10:16

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

MUSI RAWAS - 28-October-2026, 23:50

OPERASI PATUH MUSI 2026 DIMULAI, DORONG DISIPLIN LALU LINTAS MUSI RAWAS 

PALI - 28-October-2026, 23:49

Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres PALI Gelar Operasi Patuh Musi 2026 

PALI - 28-October-2026, 23:49

Komisi III DPRD Sumsel Tinjau Samsat PALI untuk Optimalkan Layanan dan Penerimaan Pajak Daerah 

LAHAT - 28-October-2026, 22:25

Sukses Budidaya Patin, Program PPM PT BAU di Desa Telatang Hasilkan 3,5 Ton

EMPAT LAWANG - 28-October-2026, 20:03

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗝𝗼𝗻𝗰𝗶𝗸 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗺𝗺𝗮𝗱 𝗣𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗨𝗽𝗮𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗦𝘂𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗺𝘂𝗱𝗮 𝗸𝗲-𝟵𝟴 𝗱𝗶 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻𝗴 

BANYU ASIN 28-October-2026, 16:55

POLRES BANYUASIN PERKUAT SINERGI DENGAN MEDIA TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA

BANYU ASIN 28-October-2026, 16:54

BUPATI BANYUASIN PIMPIN UPACARA SUMPAH PEMUDA KE – 98

MUBA - 28-October-2026, 13:53

Pemkab Muba Matangkan Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah

MUARA ENIM - 28-October-2026, 11:53

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Muara Enim Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Artike/Opini 28-October-2026, 11:43

Membangun pertanian bangsa lewatdata statistik

MUARA ENIM - 28-October-2026, 09:18

PLTU Banjarsari Mati 3 Bulan, GNPK-RI Sumsel Desak DPRD Lahat Bentuk Pansus dan Laporkan PTBA ke KPK

MUBA - 27-October-2026, 19:56

Muba Rebut Peringkat Teratas Indeks SDI 2026 Se-Sumsel

LAHAT - 27-October-2026, 19:07

Polsek Jarai Polres Lahat Gencarkan Himbauan dan Patroli Stop Karhutla

LAHAT - 27-October-2026, 19:06

Hari ke-2, Operasi Patuh Musi 2026 Didepan Lapangan Gelora Serame

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE