ISI

Kasus Mutilasi Ibu Kandung Tinggal Nunggu Persidangan


24-July-2026, 17:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Peristiwa seorang anak yang tega memutilasi ibu kandungnya sendiri di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada awal April 2026 lalu masih menyisakan duka sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat.

Saat ini, kasus dengan pelaku utama Ahmad Farozi, kini masuki babak baru, menunggu waktu persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Hal itu diungkapkan langsung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat, Dicky Dwi Putra, mewakili Kajari Lahat Teuku Lutfansyah Adhyaksa Putra SH MH, dalam PWI Lahat Podcast yang dipandu Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, pada Jumat (24/7/2026).

Selaku host, Ehdi Amin menanyakan sejauh mana penanganan perkara anak memutilasi ibu kandungnya sendiri yang sempat menggemparkan Kabupaten Lahat tersebut.

Dicky menjelaskan, berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap, terdakwa saat ini telah pihaknya limpahkan ke PN Lahat, menunggu jadwal sidang perdana.

“Perkara ini jadi atensi kami. Berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan dan kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang pertama,” jelas Dicky.

Dicky menyebut, penanganan perkara ini dilakukan langsung oleh Kasi Pidum Kejari Lahat sebagai jaksa penuntut umum (JPU). Didakwa pasal pembunuhan dengan pasal primer pembunuhan berencana.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, dalam menangani perkara yang jadi perhatian masyarakat luas.

“Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup hingga pidana penjara 20 tahun. Namun semuanya akan bergantung pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” jelasnya.

Selain fokus pada proses hukum, Dicky juga membeberkan, pihaknya juga akan menyiapkan langkah pengamanan, selama persidangan berlangsung.

Hal itu dilakukan, dijelaskan Dicky, untuk mengantisipasi kemungkinan membludaknya perhatian masyarakat, maupun potensi gangguan keamanan selama sidang berlangsung.

“Dari hasil penyidikan, motifnya karena kecanduan judi online. Tapi kita tetap menunggu fakta yang akan terungkap di persidangan terlebih dahulu. Terdakwa ternyata seorang residivis. Ia baru sekitar tiga bulan bebas, karena terlibat perkara penggelapan,” katanya.

Menutup perbincangan, Ehdi Amin selalu host mengingatkan, kasus tragis ini jadi pelajaran pahit bagi semua pihak. Menurutnya, kecanduan judi, khususnya judi online, dapat menghancurkan akal sehat seseorang hingga nekat melakukan tindakan yang tidak manusiawi.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, objektif dan mampu menghadirkan keadilan bagi korban. Selain itu, jadi peringatan keras terhadap bahaya judi online yang terus mengintai, maka dari itu kami dari PWI Lahat juga menghimbau agar masyarakat dapat menjauhi Judol tersebut,” pesan Ehdi Amin. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE