ISI

Satres Narkoba Polres Lahat Sikat Terduga Pengedar Sabu dan Gagalkan Peredaran Narkoba di Kikim Timur


9-July-2026, 20:15


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Perang terhadap peredaran gelap Narkotika di Wilkum kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat.

Hal tersebut, dibuktikan melalui operasi yang dilakukan bersama personel Polsek Kikim Timur, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan menggulung seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar.

Polisi selain mengamankan terduga pelaku yang berinisial NA ini merupakan warga kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, juga berhasil menggagalkan Peredaran Narkoba untuk di kecamatan Kikim Timur tersebut.

Terungkapnya kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/46/VII/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 8 Juli 2026. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, SH, MH , bersama Kapolsek Kikim Timur AKP Malau, SH , didampingi Kanit IDIK I Satres Narkoba IPDA Raden Putro, SH , Kanit IDIK II Satres Narkoba AIPTU Ze Nasution , personel Satres Narkoba Polres Lahat, serta jajaran Polsek Kikim Timur.

NA terduga Pengedar ini berhasil diamankan pada Selasa malam, 7 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Bunga Kecamatan Kikim Timur, usai Pelaku terduga berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Saksi dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 29 bungkus klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,41 gram , satu kotak rokok merek DJI SAM SOE warna hitam, satu unit timbangan digital merek Scale warna hitam, serta satu unit telepon genggam Android merek Infinix HOT 40i warna kuning yang diperkirakan digunakan dalam aktivitas narkotika.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama pelaku tak terduga ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, pelaku tak terduga diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu . Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku tak terduga dipersangkakan lewat 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana , atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana .

Dalam proses penyidikan, Satres Narkoba Polres Lahat telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain pengamanan tersangka beserta barang bukti, membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa barang bukti, serta melakukan tes urine terhadap tersangka. Selanjutnya barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selain itu, Penyidik ​​juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk kemudian melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap.

Polres Lahat mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi dan memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Lahat yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman,” ujar Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Kamis (9/7/2026). (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE