ISI

Kebijakan Publik dan Reformasi Institusi Kepolisian di Indonesia: Perspektif Hak Asasi Manusia 

Penulis : Oleh OLEH VINGKAN APLIN AULIA MAHASISWA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK PROGRAM STUDI ILMU POLITIK

2-December-2025, 20:07


Reformasi institusi kepolisian di Indonesia menjadi agenda utama dalam upaya memperbaiki tata kelola keamanan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Seiring dengan gelombang tuntutan masyarakat, terutama setelah lonjakan kontroversi terkait kekerasan aparat, reformasi dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) sangat menonjol sebagai fokus utama kebijakan publik. Pada tahun 2025, pemerintah dan DPR RI mengambil langkah strategis, dengan membentuk Komite Reformasi Polri yang menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan HAM dalam semua aspek kerja Polri.

Reformasi Polri tidak semata soal restrukturisasi birokrasi tetapi harus menyentuh perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini termasuk menghapus budaya kekerasan yang lama melekat, menghilangkan dominasi polisi dalam proses penyidikan yang selama ini mengabaikan mekanisme check and balances, serta memastikan perlindungan hak-hak warga negara, khususnya kelompok rentan. Transparansi dalam hal pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri menjadi fondasi utama agar publik memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai mekanisme kontrol lembaga keamanan ini. Profesionalisme Polri harus ditegakkan dengan membebaskan institusi dari praktik politik dan militeristik agar benar-benar fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.

Namun, tidak sedikit kritik terhadap aturan internal Polri yang dianggap memperluas kewenangan aparat dan dapat mengancam perlindungan HAM. Peraturan Kepala Polri Nomor 4 Tahun 2025 (Perkap 4/2025) memperbolehkan tindakan-tindakan upaya paksa dan penggunaan kekuatan yang lebih longgar yang dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan proses hukum yang adil dan prosedural. Kritik ini mencuat dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM yang menilai kebijakan ini dapat memicu peningkatan tindakan sewenang-wenang aparat dan pelanggaran HAM di lapangan.

Selain itu, rencana legislatif seperti revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberikan kewenangan luas kepada kepolisian dalam melakukan penggeledahan tanpa izin pengadilan atau penyadapan tanpa izin hakim, menimbulkan kekhawatiran atas potensi pelanggaran hak privasi dan hak atas proses hukum yang adil. Praktik-praktik semacam ini berisiko memperkuat kendali atas kewenangan kepolisian secara berlebihan tanpa kontrol efektif dari mekanisme eksternal.

Untuk itu, keberadaan Komite Reformasi Polri yang melibatkan tokoh independen dan berbagai ahli diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan yang kuat untuk menjaga kepentingan publik serta menuntut akuntabilitas nyata. Komite ini harus memprioritaskan revolusi budaya dalam institusi Polri dengan menekankan nilai-nilai HAM, supremasi hukum, dan pelayanan masyarakat yang profesional. Keberhasilan reformasi akan diukur bukan dari laporan administratif semata, tapi dari perlindungan konkret terhadap hak asasi manusia dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Di tengah kebijakan reformasi ini, tantangan utama adalah mengatasi resistensi internal serta mengimbangi antara kewenangan kepolisian yang diperlukan untuk penegakan hukum dengan perlindungan hak publik yang tidak bisa dikompromikan. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan bahwa reformasi tidak hanya menjadi jargon politis, melainkan sebuah perubahan fundamental yang menjamin kepolisian demokratis dan bertanggung jawab sesuai prinsip HAM.

Artikel ini merangkum kebijakan dan kritik terbaru terkait reformasi institusi kepolisian dengan sorotan utama pada perlindungan hak asasi manusia sebagai dasar tata kelola kepolisian modern di Indonesia tahun 2025.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE