ISI

PLEDOI BELUM SIAP SIDANG “RF” PELAKU DUGAAN ASUSILA DI TUNDA


13-April-2015, 22:13


Sidang sidang dalam perkara dugaan pelecehan sexual yang dilakukan Ramlan Fauzi “RF” pimpinan salah satu Pondok Pesantren terkemuka di Kabupaten Lahat terhadap beberapa anak didiknya, yang sering tertunda, hari ini Senin 13/4 kembali di tunda.

Di sampaikan oleh Erslan Abdila Humas Pengadilan Negeri Lahat pada Lahat Online “sidang terdakwa Ramlan fauzi hari ini di tunda, dan akan sidang kembali seminggu kemudian, penundaan dikarena baik terdakwa maupun Penasehat Hukum belum siap atas Pledoi pembelaaanya, sidang di tunda Senin depan” ujar Erslan yang terkenal akrab dengan insan pers ini.

Ramlan Fauzi pelaku asusila pelecehan sexual terhadap beberapa anak didiknya ini, minggu lalu di tuntut 7 tahun penjara oleh jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat.

Sebelumnya di beritakan oleh Lahat Online 6/4, <strong>RAMLAN FAUZI PELAKU DUGAAN ASUSILA DI TUNTUT “7 TAHUN”</strong>

Setelah tertunda beberapa minggu, akhirnya hari ini Senin 6/4 Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan atas kasus dugaan pelecehan sexual yang di lakukan Ramlan fauzi pimpinan salah satu pondok pesantren ternama di Kabupaten Lahat.

Firdaus Afandi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri lahat ketika di konfirmasi lahat Online, menyampaikan bahwa tuntutan atas terdakwa Ramlan fauzi telah di bacakan hari ini
“Terdakwa Ramlan fauzi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perlindungan anak dan di tuntut selama 7 (tujuh) tahun penjara dengan perintah agar terdakwa segera di tahan dan pidana denda sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) subsidair (enam) bulan kurungan” ujar Firdaus Afandi

Terpisah Erslan Apdila, SH Humas Pengadilan Negeri, membenarkan bahwa Ramlan fauzi di tuntut selama 7 (tujuh) tahun penjara dan sidang di tunda untuk acara pembelaan
“Selanjutnya sidang di tunda Senin depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa” ujar Erslan

Diberita sebelumnya Ramlan fauzi di laporkan oleh sejumlah anak didik Pesantren yang di pimpinnya, telah melakukan tindakan asusila berupa pelecehan sexual sehingga di dakwa melanggar ketentuan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE