ISI

PLEDOI BELUM SIAP SIDANG “RF” PELAKU DUGAAN ASUSILA DI TUNDA


13-April-2015, 22:13


Sidang sidang dalam perkara dugaan pelecehan sexual yang dilakukan Ramlan Fauzi “RF” pimpinan salah satu Pondok Pesantren terkemuka di Kabupaten Lahat terhadap beberapa anak didiknya, yang sering tertunda, hari ini Senin 13/4 kembali di tunda.

Di sampaikan oleh Erslan Abdila Humas Pengadilan Negeri Lahat pada Lahat Online “sidang terdakwa Ramlan fauzi hari ini di tunda, dan akan sidang kembali seminggu kemudian, penundaan dikarena baik terdakwa maupun Penasehat Hukum belum siap atas Pledoi pembelaaanya, sidang di tunda Senin depan” ujar Erslan yang terkenal akrab dengan insan pers ini.

Ramlan Fauzi pelaku asusila pelecehan sexual terhadap beberapa anak didiknya ini, minggu lalu di tuntut 7 tahun penjara oleh jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat.

Sebelumnya di beritakan oleh Lahat Online 6/4, <strong>RAMLAN FAUZI PELAKU DUGAAN ASUSILA DI TUNTUT “7 TAHUN”</strong>

Setelah tertunda beberapa minggu, akhirnya hari ini Senin 6/4 Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan atas kasus dugaan pelecehan sexual yang di lakukan Ramlan fauzi pimpinan salah satu pondok pesantren ternama di Kabupaten Lahat.

Firdaus Afandi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri lahat ketika di konfirmasi lahat Online, menyampaikan bahwa tuntutan atas terdakwa Ramlan fauzi telah di bacakan hari ini
“Terdakwa Ramlan fauzi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perlindungan anak dan di tuntut selama 7 (tujuh) tahun penjara dengan perintah agar terdakwa segera di tahan dan pidana denda sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) subsidair (enam) bulan kurungan” ujar Firdaus Afandi

Terpisah Erslan Apdila, SH Humas Pengadilan Negeri, membenarkan bahwa Ramlan fauzi di tuntut selama 7 (tujuh) tahun penjara dan sidang di tunda untuk acara pembelaan
“Selanjutnya sidang di tunda Senin depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa” ujar Erslan

Diberita sebelumnya Ramlan fauzi di laporkan oleh sejumlah anak didik Pesantren yang di pimpinnya, telah melakukan tindakan asusila berupa pelecehan sexual sehingga di dakwa melanggar ketentuan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE