ISI

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Korban Laka di Kec. Rawas Ulu, Kab. Muratara 


17-October-2024, 23:59


Sriwijayaonline.com, Muratara – Kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan berat di Jalan Lintas Sumatra, Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, pada Kamis, 17 Oktober 2024 sekitar pukul 16.45 WIB menyisakan duka mendalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tragis tersebut terjadi saat sebuah mobil Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BG-8548-Q yang dikemudikan oleh Meik Healwin melaju dari arah Jambi menuju Lubuklinggau dengan kecepatan tinggi. Dikarenakan kondisi jalan yang menurun dan menanjak, kendaraan tersebut hilang kendali dan masuk ke jalur lawan, lalu menabrak bagian depan sudut sebelah kanan sebuah mobil tronton dengan nomor polisi BG-8208-Q yang dikendarai oleh Putra dan membawa seorang kernet bernama Sony.

Akibat dari kecelakaan tersebut, Meik Healwin mengalami luka parah di bagian kepala dan dada hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Putra, pengemudi mobil tronton, mengalami patah kaki kanan dan luka di kepala, sedangkan Sony, kernet mobil tronton, mengalami luka lecet di bagian kepala dan kaki. Ketiga korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Rawas Ulu untuk mendapatkan perawatan medis.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Jasa Raharja Lahat melalui PJ Jasa Raharja Samsat Muratara Ag Pratama bergerak cepat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban dengan mengunjungi rumah ahli waris korban untuk melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta telah diserahkan kepada ahli waris korban pada hari Jum’at, 18 Oktober 2024 melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban sesuai PMK No. 16 Tahun 2017.

Kepala Jasa Raharja Lahat Arya Aditya menyampaikan bahwa penyerahan santunan secara cepat ini merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan dan keluarganya. Penjaminan korban kecelakaan tersebut dapat dilakukan karena pemenuhan kewajiban masyarakat pemilik kendaraan bermotor terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Kantor Samsat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 18-October-2024, 15:33

PJ Bupati Sandi Fahlepi Beri Kuliah Umum di PPS FKIP Unsri Bagikan Beasiswa 

LAHAT - 18-October-2024, 05:12

Terkait Ijazah Palsu, Malam Ini Juga Tim Hukum Yulius Maulana Laporan ke Polda Sumsel

MUSI RAWAS - 17-October-2024, 23:59

Tim Samsat Musi Rawas I Glorifikasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

MURATARA - 17-October-2024, 23:59

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Korban Laka di Kec. Rawas Ulu, Kab. Muratara 

LUBUK LINGGAU - 17-October-2024, 23:58

Tim Samsat Lubuk Linggau Sosialisasikan Program Pemutihan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar PKB 

LAHAT - 17-October-2024, 20:25

Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen 

LAHAT - 17-October-2024, 19:58

Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis 

MURATARA - 17-October-2024, 19:29

 Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu

MUBA - 17-October-2024, 17:41

Pemkab Muba Bersama SKK Migas Rakor Bahas Upaya Peningkatan Produksi dan Lifting Minyak Bumi 

MUBA - 17-October-2024, 14:27

Pemkab Muba Siapkan Peringatan HSN dan Evaluasi Program Sarjana Bina Desa 

LAHAT - 16-October-2024, 23:33

Warga Merapi Selatan GassPoll.!!! Nyatakan 80 Persen Siap Menangkan BZ-WIN

MUBA - 16-October-2024, 21:21

Heboh, Jasad Pria Ditemukan Mengapung Di sungai Musi 

OKU - 16-October-2024, 18:53

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Acara Sunatan Massal dan Peresmian Posko Emak-Emak BERTAJI Kecamatan Peninjauan

LAHAT - 16-October-2024, 18:36

Tim Penuntut Umum Kejari Lahat Gunakan Hati Nurani Tuntut Pelaku Pengerusakan Proyek Sungai Pangi 

LAHAT - 16-October-2024, 16:28

Yulius Maulana Terima Penghargaan Leadership And Inspirativ Award dari DPP GENCAR 

LAHAT - 16-October-2024, 16:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan 

JAKARTA - 16-October-2024, 13:33

PLN Raih Penghargaan dari Local Media Summit 2024, Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah

MUBA - 16-October-2024, 13:15

HUT TNI ke 79 dan Sumpah pemuda dimeriahkan dengan MUBA RUN 10 K dan FUN RUN 

LAHAT - 16-October-2024, 13:13

Paslon No Urut 1 Kukuhkan Relawan Kance Yus, Tim Pemenangan, dan Keluarga 

MUBA - 16-October-2024, 12:28

Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti 

LAHAT - 15-October-2024, 23:59

Fitrizal Homizi ST, M,Si Kembali Dudukan Jabatan Ketua DPRD Lahat 2024-2029 

PALEMBANG - 15-October-2024, 21:23

PLN UID S2JB Siap Mendukung Supply Kelistrikan PT Pusri

LAHAT - 15-October-2024, 19:58

Luar Biasa.!! Hampir Ribuan Massa Ikuti Kampanye Dialogis Paslon YM-BM 

LAHAT - 15-October-2024, 19:56

Dituduh Kampanye Hitam, OI Ambil Langkah Hukum 

LAHAT - 15-October-2024, 19:49

Jurai Tue Desa Sukamerindu Bantah YM Keturunan Jeme Kikim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE