ISI

Audiensi Tim Samsat Lubuk Linggau Bersama Bapenda Kota Lubuk Linggau, Bahas Terkait UU HKPD & Sosialisasi Pemutihan PKB 


24-August-2024, 15:49


Sriwijayaonline.com, Lubuk Linggau – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kesiapan menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Tim Samsat Lubuk Linggau yang terdiri dari Jasa Raharja melalui PJ Jasa Raharja Samsat Lubuk Linggau Dadan Ramdani dan Bapenda melalui Kepala UPTB Samsat Lubuk Linggau Addi Ramdhoni didampingi Kasubag TU Heriyanto, Kasi Penagihan Arie Frathama melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau. Kunjungan yang berlangsung pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 ini membahas sejumlah agenda penting terkait peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan kepada wajib pajak.  

Kedatangan Tim Samsat Lubuk Linggau disambut hangat oleh Kepala Bapenda Lubuk Linggau Hendra Gunawan, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, Kepala UPTB Samsat Lubuk Linggau, Addi Ramdhoni menyampaikan rencana dan tindak lanjut sinergi yang akan dilakukan antara Samsat dan Bapenda dalam rangka penerapan UU HKPD yang akan berlaku efektif mulai awal Januari 2025. Selain membahas UU HKPD, pertemuan ini juga membahas program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Sumatera Selatan. Tim Samsat Lubuk Linggau menyampaikan permohonan bantuan kepada Bapenda untuk turut serta mensosialisasikan program pemutihan ini kepada masyarakat luas. Lebih lanjut, kedua belah pihak juga membahas kegiatan bersama yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, terutama terkait pendataan dan sosialisasi wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, juga dibahas potensi menggali objek pajak baru, seperti pajak air permukaan.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka mencapai target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Selain itu, akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program-program yang telah disepakati.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE