ISI
Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
30-April-2024, 19:16
Palembang, SO —— Tujuh orang komplotan penjualan akun Whataspps dan judi online di kota Palembang ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Ketujuh tersebut lima diantaranya wanita, mereka ditangkap disalah satu rumah dikawasan Sukamulya Sematang Borang, Palembang pada Rabu (24/4/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit Indagsi DitReskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin,SE,MH mengatakan ketujuh tersangka ditangkap disebuah rumah di kawasan Sukamulya Sematang Borang, Palembang pada Rabu (24/4/2024) lalu rumah tersebut diperuntukkan untuk melancarkan aksi mereka lengkap dengan peralatan elektronik yang mereka gunakan untuk beraksi.
Para tersangka melakukan jual beli akun whatsapp dan secara bersama-sama melakukan kegiatan pentransmisian konten perjudian dan atau jual beli akun whatsapp yang terhubung dengan no handphone yang sudah teregister atas nama orang lain.
“Modus tersangka dengan memperjualbelikan akun Whatsapp di Indonesia dengan menggunakan data berupa identitas NIK orang lain ke pembeli akun Whatsapp di luar negeri,”kata Sunarto dihadapan wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel, Selasa (30/4/2024).
Tujuh orang yang ditangkap, dengan tersangka utama pria inisial NOF (35) NOF inilah perannya merekrut enam tersangka lainnya lima diantaranya perempuan.
Adapun keeenam tersangka yakni MS (laki 19 Thn), MPD (perempuan 24 Thn), EA (perempuan 22 Thn), WA (perempuan 26 thn), SAK (perempuan 20 thn), HF (perempuan 19 thn).
“Enan tersangka yang direktur bekerja sebagai karyawan NOF yang sehari-hari bertugas mengekstrak file zip akun Whatsapp yang dijual oleh penjual akun whatsapp dan kemudian mengubah file ke format TXT,” katanya.
Dari aktivitas ilegal tersebut, para tersangka bisa menjual kurang lebih 50 ribu akun Whatsapp dengan omset rata-rata Rp 5 juta rupiah per hari. Dari tiga ribu akun whatsapp yang dibeli tersangka kemudian dijual kembali ke pembeli di luar negeri seharga Rp 3100 per akun.
“Pembeli akun Whatsapp yang dijual oleh tersangka NOF dari negara Cina dan transaksi menggunakan bank Seabank. Sedangkan para pekerja ini mendapatkan upah dari NOF Rp 3 juta per bulan,” katanya.
Dari rumah yang digerebek berhasil disita barang bukti berupa 9 unit HP berbagai merk, 5 unit CPU Komputer, 5 unit Layar Monitor (PC), 1 unit laptop, 5 buah mouse, 6 buah keyboard, 1 unit USB Hub dan kabel, 2 unit Ruter Wifi, 3 unit power supply, 1 kotak (372 buah) kartu telepon, 7 buah buku catatan besar, dan 12 buah buku catatan kecil.
Pasal yang diterapkan kepada Tersangka yakni Pasal 27 ayat (2) dan atau pasal 35 jo pasal 45 ayat (1) undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Sebagaimana terakhir diubah dengan undang-undang ri nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang ri nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 55 dan 56 kuhpidana, pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.(ril/pol)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-May-2024, 23:44
Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di UPPKB Merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriya
-
LAHAT - 20-May-2024, 21:59
Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) K
-
PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin upaca
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31
Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur
LAHAT - 17-May-2024, 20:49
Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL
LAHAT - 17-May-2024, 20:37
YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
JAKARTA - 16-May-2024, 19:20
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
LAHAT - 16-May-2024, 18:54
Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup
PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52
Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
MUBA - 16-May-2024, 18:15
Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
MUBA - 16-May-2024, 15:18
Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM
BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19
SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK
OKU - 15-May-2024, 22:49
Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel
MUBA - 15-May-2024, 18:04
Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57
SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37
PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E