ISI

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

Vonis Bebas Sulastri

22-April-2024, 18:54


Lubuklinggau – Sulastri terdakwa dalam perkara tindak pidana perdagangan orang akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas oleh majelis hakim pada persidangan di PN Lubuklinggau pada senin siang (22/04). Saat sidang dengan agenda putusan, Dalam putusan Majelis Hakim
yang dipimpin oleh Hakim Ketua Afif Januarsyah, S.H dan didampingi oleh Hakim Anggota Ferri Irawan, S. H dan Amir Rizki Apriadi, S. H serta dibantu oleh PP Iwan Setiawan, S.H menyatakan bahwa Terdakwa tidak terbukti bersalah dan diputus bebas dari segala dakwaan jaksa.

Atas putusan hakim tersebut Sulastri melalui penasihat hukumnya menyatakan menerima, pikir-pikir, sedangkan Jaksa menyatakan pikir-pikir.

Dalam keterangannya setelah persidangan, Burmansyahtia Darma,S.H didampingi oleh Viki Oktaviani, S.H dan Rendi Sukaji, S.H selaku kuasa hukum Sulastri mengucapkan rasa syukur atas putusan bebas Majelis Hakim.

“Alhamdulilah diputus bebas. Sejak awal kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah, dan hal tersebut dikuatkan ketika saksi saksi dan bukti dihadirkan dalam persidangan”.

Lanjutnya, ada beberapa fakta penting yang terungkap dipersidangan : Pertama Saksi Bahtiar mengatakan bahwa selama tinggal di rumah terdakwa Sulastri mereka tidak mengalami eksploitasi sama sekali, dan mereka diperlakukan dengan sangat baik, dimana mereka diberi tempat istirahat dan makan yang layak dan secara gratis serta bebas untuk berkomunikasi dan keluar kemanapun. Kedua, bahwa mereka (saksi) tidak pernah mengalami kekerasan, ancaman kekerasan, diminta ataupun memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Sulastri.

Kemudian yang ketiga, dalam keterangan saksi Yesmiana mengatakan bahwa dia adalah salah satu orang yang dibantu oleh terdakwa Sulastri mendapatkan pekerjaan di batam, dan ketika di tolong Sulastri berangkat ke Batam hingga kemudian mendapatkan pekerjaan tidak pernah terjadi tindakan eksploitasi, bahkan saksi Yesmiana merasa sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Terdakwa Sulastri karena telah dibantu mendapatkan pekerjaan.

Maka berdasarkan fakta-fakta tersebut, jelaslah tidak ada tindakan pemaksaan, ancama pemaksaan, eksploitasi, tindakan membantu atau percobaan eksploitasi sebagaimana yang diatur dalam UU TPPO.

Kedepan jika putusan sudah Inkracht, kami mempertimbangkan untuk mengambil langkah selanjutnya, karena klien kami yang diputus tidak bersalah ini, telah ditahan selama 10 bulan dan tentunya ini sangat merugikan klien kami, ujarnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, bahwa Terdakwa Sulastri pada Juni 2023 lalu di tangkap oleh Anggota Polres Lubuklinggau terkait pemberangkatan calon pencari kerja ke batam, hingga akhirnya Sulastri dihadapkan kemuka sidang dengan dakwaan telah melanggar UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

(SO-001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-March-2025, 22:26

Peduli Berbagi Bantuan CSR Sembako Oleh Perusahaan Eka Jaya Group

LAHAT - 27-March-2025, 22:25

Tekan Inflasi, Pemkab Lahat Terus Genjot Hasil Pertanian

LAHAT - 27-March-2025, 22:25

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Tinjau Pos Pelayanan Simpang Stasiun

LAHAT - 27-March-2025, 22:24

Kasus Tabrak Lari Berhasil Diungkap Tim GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat

MUARA ENIM - 27-March-2025, 21:54

Bupati Tekankan ASN Untuk Setorkan Zakat 2,5 Persen Dari Penghasilan

BANYU ASIN 27-March-2025, 19:34

BUPATI BANYUASIN SERAHKAN LKPD KABUPATEN BANYUASIN ANGGARAN TAHUN 2024 KE BPK RI

PALEMBANG - 27-March-2025, 19:33

Kepemimpinan Dermawan Bupati Muba H M Toha dan Komitmennya untuk Kesejahteraan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 27-March-2025, 12:35

Wakil Bupati Muba Tinjau Saluran Air di Sekayu untuk Normalisasi dan Pencegahan Banjir

JAKARTA - 27-March-2025, 12:14

Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H

MUARA ENIM - 27-March-2025, 11:48

Selaras Dengan Janji Presiden RI Dan Program Membara, Bupati Dan Wabup Muara Enim Cek Kesehatan Gratis

OKU - 27-March-2025, 11:19

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim, TPA dan Masjid Sekitar Perusahaan

MUARA ENIM - 26-March-2025, 23:34

Eratkan Silaturrahmi, Kajari Muara Enim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

OI - 26-March-2025, 21:42

Sekolah Kaderisasi “Pemuda adalah Agen Of Change Bangsa” serta Perayaan Harlah DPP PGK Bersama DPD PGK Ogan Ilir

OKU - 26-March-2025, 20:28

Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumda Tirta Raja OKU Siapkan Pompa Dosing Yang Baru.

OKU - 26-March-2025, 20:18

Upacara Sertijab Pisah Sambut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Digantikan Oleh AKBP Endro Aribowo

LAHAT - 26-March-2025, 18:09

Polres Lahat Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru

OKU - 26-March-2025, 17:03

Perumda Tirta Raja OKU Terus Berbenah, Salah Satunya Dengan Meluncurkan 1 Unit Mobil Tangki Kapasitas 4000 Liter.

MUBA - 26-March-2025, 15:41

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

LAHAT - 26-March-2025, 11:18

Lagi. Terduga Pengedar Narkotika Diungkap Sat Res Narkoba Polres Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2025, 23:34

Wabup Muara Enim Sumarni Resmikan Pasar Murah di Sumaja Makmur

MUARA ENIM - 25-March-2025, 22:27

Kejari Muara Enim Pimpin Rakor Bahas Program Kejagung Terkait PAKEM

BANYU ASIN 25-March-2025, 22:00

BUPATI BANYUASIN RESMI MEMBUKA RPJMD TAHUN 2025 – 2029

MUARA ENIM - 25-March-2025, 21:59

Sambut Mudik Mahasiswa/i IKPM Dari Jogja, Wabup Muara Enim Apresiasi Kadishub Sebagai Leading Sektor

MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 20:57

Dukcapil Muba Hadirkan Layanan Optimal di Hari Libur Nasional

MUARA ENIM - 25-March-2025, 16:09

Latihan Pra Operasi Ketupat Musi 2025, Waka Polres Muara Enim Tekankan Peran Aktif Personel

LAHAT - 27-March-2025, 22:26

Peduli Berbagi Bantuan CSR Sembako Oleh Perusahaan Eka Jaya Group

LAHAT - 27-March-2025, 22:25

Tekan Inflasi, Pemkab Lahat Terus Genjot Hasil Pertanian

LAHAT - 27-March-2025, 22:25

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Tinjau Pos Pelayanan Simpang Stasiun

LAHAT - 27-March-2025, 22:24

Kasus Tabrak Lari Berhasil Diungkap Tim GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat

MUARA ENIM - 27-March-2025, 21:54

Bupati Tekankan ASN Untuk Setorkan Zakat 2,5 Persen Dari Penghasilan

BANYU ASIN 27-March-2025, 19:34

BUPATI BANYUASIN SERAHKAN LKPD KABUPATEN BANYUASIN ANGGARAN TAHUN 2024 KE BPK RI

PALEMBANG - 27-March-2025, 19:33

Kepemimpinan Dermawan Bupati Muba H M Toha dan Komitmennya untuk Kesejahteraan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 27-March-2025, 12:35

Wakil Bupati Muba Tinjau Saluran Air di Sekayu untuk Normalisasi dan Pencegahan Banjir

JAKARTA - 27-March-2025, 12:14

Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H

MUARA ENIM - 27-March-2025, 11:48

Selaras Dengan Janji Presiden RI Dan Program Membara, Bupati Dan Wabup Muara Enim Cek Kesehatan Gratis

OKU - 27-March-2025, 11:19

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim, TPA dan Masjid Sekitar Perusahaan

MUARA ENIM - 26-March-2025, 23:34

Eratkan Silaturrahmi, Kajari Muara Enim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

OI - 26-March-2025, 21:42

Sekolah Kaderisasi “Pemuda adalah Agen Of Change Bangsa” serta Perayaan Harlah DPP PGK Bersama DPD PGK Ogan Ilir

OKU - 26-March-2025, 20:28

Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumda Tirta Raja OKU Siapkan Pompa Dosing Yang Baru.

OKU - 26-March-2025, 20:18

Upacara Sertijab Pisah Sambut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Digantikan Oleh AKBP Endro Aribowo

LAHAT - 26-March-2025, 18:09

Polres Lahat Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru

OKU - 26-March-2025, 17:03

Perumda Tirta Raja OKU Terus Berbenah, Salah Satunya Dengan Meluncurkan 1 Unit Mobil Tangki Kapasitas 4000 Liter.

MUBA - 26-March-2025, 15:41

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

LAHAT - 26-March-2025, 11:18

Lagi. Terduga Pengedar Narkotika Diungkap Sat Res Narkoba Polres Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2025, 23:34

Wabup Muara Enim Sumarni Resmikan Pasar Murah di Sumaja Makmur

MUARA ENIM - 25-March-2025, 22:27

Kejari Muara Enim Pimpin Rakor Bahas Program Kejagung Terkait PAKEM

BANYU ASIN 25-March-2025, 22:00

BUPATI BANYUASIN RESMI MEMBUKA RPJMD TAHUN 2025 – 2029

MUARA ENIM - 25-March-2025, 21:59

Sambut Mudik Mahasiswa/i IKPM Dari Jogja, Wabup Muara Enim Apresiasi Kadishub Sebagai Leading Sektor

MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 20:57

Dukcapil Muba Hadirkan Layanan Optimal di Hari Libur Nasional

MUARA ENIM - 25-March-2025, 16:09

Latihan Pra Operasi Ketupat Musi 2025, Waka Polres Muara Enim Tekankan Peran Aktif Personel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE