ISI

PLT SEKDA MURATARA DIPERIKSA JAKSA TERKAIT KASUS KORUPSI PERJALANAN DINAS


16-February-2015, 20:24


Pelaksana tugas(Plt) Sekda Muratara, Rahman Achmad, Senin  (16/2) diperiksa tujuh jam oleh tim penyidik Kejaksaan Negri
Lubuklinggau.Terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Muratara tahun anggaran 2014 senilai Rp 826 juta.

Dengan mengenakan seragam hansip, Rahman mulai menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.Diberondong jaksa dengan 25 pertanyaan mantan kuasa pengguna anggaran pada Dinkes Muratara tersebut tampak kebingungan.  Bahkan orang nomor satu dijajaran PNS tersebut sempat Meralat jawaban yang sudah diberikanya pada penyidik.Tidak hanya gugup dalam menjawab pertanyaan jaksa, Plt Sekda muratara tersebut sempat terlihat beberapa kali mondar-mondir di depan ruang Pidsus Kejari Lubuklinggau.

Sekda Muratara juga membenarkan kalau kedatangannya ke korp Adhiyaksa untuk memenuhi panggilan jaksa dengan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Muratara tahun anggaran 2014 senilai Rp 826 juta.

“Ia saya datang untuk memberikan keterangan, tetapi berapa pertanyaan tanyakan saja pada pihak kejaksaan nanti saya salah jawab,” tegas
Rachman.

Sementara Kajari Lubuklinggau, Patris Yusrian jaya melalui Kasi Intelijen, Wilman Ernaldy mengatakan ada dua orang pejabat Pemkab
Muratara yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Muratara.

“Beliau kita mintai keterangan,dan menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dengan 25 pertanyaan.  Sekda diperiksa terkait keterlibatannya
selaku kuasa pengguna anggaran di Dinkes Muratara.  Kegiatan yang kita lidik merupakan dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp 826 juta tetapi akan kita kembangkan mata pasal anggaran lain,” jelasnya.

Sedangkan plt Kadinkes, Aulani Matcik ditambahkan Wilman masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 17.00 Wib.  Aulani dimintai
keterangan dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Kendati begitu Wilman menjelaskan kalau sekda sempat berapa kali meralayt jawaban yang telah diberikannya kepada tim penyidik.
“Tidak masalah diralat karena itu haknya dia, yang jelas kita periksa karena  Άϑά indikasi korupsi terhadap kasus tersebut.   ϑαπ sejauh ini
sudah 10 orang yang kita mintai keterangan,” tambahnya.

Sepuluh orang tersebut antara lain  Risga selaku bendahara pengeluaran, Zharifatush Saliha diperiksa dalam kapasitasnya sebagai
PPTK.  Selain itu Badiatur Rahmawaty selaku PPTK, Lindawati selaku kasubag keuangan.  Kemudian Husni Rodianah selaku kasubag perencanaan ϑαπ perlengkapan, Azmi Aini Lamongga selaku  bendahara pembantu pengeluaran.   Firdaus selaku staff dan A Saberi selaku  kasi kesehatan lingkungan di Dinkes Muratara, Sekda Muratara, Rahman Achmad dan plt Kadinkes Muratara, Aulani Matcik.(Faizal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE