ISI

PLT SEKDA MURATARA DIPERIKSA JAKSA TERKAIT KASUS KORUPSI PERJALANAN DINAS


16-February-2015, 20:24


Pelaksana tugas(Plt) Sekda Muratara, Rahman Achmad, Senin  (16/2) diperiksa tujuh jam oleh tim penyidik Kejaksaan Negri
Lubuklinggau.Terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Muratara tahun anggaran 2014 senilai Rp 826 juta.

Dengan mengenakan seragam hansip, Rahman mulai menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.Diberondong jaksa dengan 25 pertanyaan mantan kuasa pengguna anggaran pada Dinkes Muratara tersebut tampak kebingungan.  Bahkan orang nomor satu dijajaran PNS tersebut sempat Meralat jawaban yang sudah diberikanya pada penyidik.Tidak hanya gugup dalam menjawab pertanyaan jaksa, Plt Sekda muratara tersebut sempat terlihat beberapa kali mondar-mondir di depan ruang Pidsus Kejari Lubuklinggau.

Sekda Muratara juga membenarkan kalau kedatangannya ke korp Adhiyaksa untuk memenuhi panggilan jaksa dengan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Muratara tahun anggaran 2014 senilai Rp 826 juta.

“Ia saya datang untuk memberikan keterangan, tetapi berapa pertanyaan tanyakan saja pada pihak kejaksaan nanti saya salah jawab,” tegas
Rachman.

Sementara Kajari Lubuklinggau, Patris Yusrian jaya melalui Kasi Intelijen, Wilman Ernaldy mengatakan ada dua orang pejabat Pemkab
Muratara yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Muratara.

“Beliau kita mintai keterangan,dan menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dengan 25 pertanyaan.  Sekda diperiksa terkait keterlibatannya
selaku kuasa pengguna anggaran di Dinkes Muratara.  Kegiatan yang kita lidik merupakan dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp 826 juta tetapi akan kita kembangkan mata pasal anggaran lain,” jelasnya.

Sedangkan plt Kadinkes, Aulani Matcik ditambahkan Wilman masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 17.00 Wib.  Aulani dimintai
keterangan dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Kendati begitu Wilman menjelaskan kalau sekda sempat berapa kali meralayt jawaban yang telah diberikannya kepada tim penyidik.
“Tidak masalah diralat karena itu haknya dia, yang jelas kita periksa karena  Άϑά indikasi korupsi terhadap kasus tersebut.   ϑαπ sejauh ini
sudah 10 orang yang kita mintai keterangan,” tambahnya.

Sepuluh orang tersebut antara lain  Risga selaku bendahara pengeluaran, Zharifatush Saliha diperiksa dalam kapasitasnya sebagai
PPTK.  Selain itu Badiatur Rahmawaty selaku PPTK, Lindawati selaku kasubag keuangan.  Kemudian Husni Rodianah selaku kasubag perencanaan ϑαπ perlengkapan, Azmi Aini Lamongga selaku  bendahara pembantu pengeluaran.   Firdaus selaku staff dan A Saberi selaku  kasi kesehatan lingkungan di Dinkes Muratara, Sekda Muratara, Rahman Achmad dan plt Kadinkes Muratara, Aulani Matcik.(Faizal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE