ISI

Pelaku Curas Dengan Tujuh Korban Berhasil Diungkap Polres Lahat


26-February-2024, 16:11


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Febriansyah (27) warga desa Jajaran Lama kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, tidak bisa berkutik lagi setelah ditangkap langsung oleh Kapolsek Kikim Barat IPTU Araffah SH, MH.

Pelaku diamankan setelah Polsek Kikim Barat mendapatkan laporan polisi LP/B/06/II/2024/SPKT/Polsek Kikim Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 24 Februari 2024, dan diperkuat dari keterangan sejumlah saksi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP), kantin SMP Negeri 2 desa Wanaraya kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat dengan korban sebanyak 7 (tujuh) orang diantaranya:

  1. Farid Dani Firmansyah.
  2. Dimas Kusuma Wahyudi.
  3. Andika Pratama.
  4. Salpin Saputra.
  5. Revan Aprianto.
  6. Machfudz Albaihaqi.
  7. Okta Febrianto.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, didampingi Kapolsek Kikim Barat IPTU Araffah SH. MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Polsek Kikim Barat telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Dijelaskan Liespono, untuk kronologis kejadian pada Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 16.30 WIB, bertempat dikantin SMP Negeri 2 Kikim Barat desa Wanaraya kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, saat korban bersama 6 (enam) orang temannya yang juga sebagai korban Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut awalnya sedang berkumpul dekat sekolah bermain Game Online menggunakan Handphone masing-masing tepatnya di kantin SMP Negeri 2 Kikim Barat desa Wanaraya.

“Tiba-tiba didatangi 2 (dua) orang tersangka menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor (SPM) merk Honda Beat warna hitam tanpa plat Nopol, kemudian salah satu dari tersangka tersebut yang bernama Febriansyah turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri ke-7 korban yang sedang bermain Game Online, dan awalnya TSK meminta 1 (satu) batang rokok,” ulasnya.

Lalu setelah mengambil 1 (satu) batang rokok, sambung Liespono, pelaku Febriansyah langsung mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis Pisau/Wali dari bilik pinggang sebelah kiri, dan langsung menodongkan Sajam tersebut, kearah 7 orang korban sambil mengancam dengan perkataan “Serahkan galo HP kau, kalau idak Ku tuja kau” sehingga ke-7 korban merasa terancam dan ketakutan lantas menyerahkan semua Handphone sebanyak 7 buah ke-tersangka.

“Setelah berhasil mendapatkan ke-7 Handphone pelaku langsung mengarah ke-motor yang digunakan, lalu, melarikan diri, atas kejadian tersebut ke-7 orang korban merasa dirugikan lebih kurang sebesar Rp.15.000.000,-dan melalui perwakilan dari ke-7 korban membuat Laporan Polisi di Polsek Kikim Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Untuk kronologis penangkapan, diceritakan Liespono, setelah LP diterima, dipimpin langsung Kapolsek Kikim Barat IPTU Muh.Arafah, SH melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu terhadap perkara Curas yang ada. Dan, setelah ditemukan dua (2) alat bukti dan dapat mengidentifikasi TSK. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara oleh Kapolsek Kikim Barat IPTU Muh Arafah SH, pada kesimpulan bahwa perkara tersebut telah memenuhi dua (2) alat bukti.

“Sehingga, dapat ditingkatkan ke Proses Penyidikan dan penetapan TSK, dan setelah diketahui keberadaan Pelaku disalah satu rumah kontrakan disekitar jam 05.00 WIB, Kapolsek IPTU Muh Arafah SH, langsung memimpin anggota unit Reskrim Polsek Kikim Barat, untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap TSK,” ulasnya.

Namun, saat dilakukan penangkapan, dikatakannya, TSK tidak melakukan perlawanan dan saat diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi Curas bersama rekannya yang sekarang sudah teridentifikasi (DPO) dan langsung dilakukan pengembangan terhadap 7 buah HP milik para korban setelah berhasil diamankan BB tersebut. Selanjutnya, TSK dan BB dibawa ke Mapolsek Kikim Barat untuk dimintai keterangan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Kini TSK berikut BB berupa Hp Vivo Y02 Warna Krem/Kuning, Hp Vivo Y12s warna Hitam Kebiruan, Hp Infinix Hot 30i warna Kuning, Hp Vivo Y17s warna Biru Muda, Hp Redmi Note 12 warna Biru Muda, Hp Infinix Hot 30i warna Kuning, 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna Hitam nopol BG 4939 EAD nosin : JFZ1E2903924 noka : MH1JFZ12XJK903490 An RENDANG AGUSTIN beserta Kunci kontak dan STNK telah diamankan,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE