ISI

PANGDAM II SRIWIJAYA DILINGKUNGAN TNI AD HARUS “BEBAS NARKOBA”


3-February-2015, 15:14


Pangdam II/Swj Mayjen TNI Iskandar M Sahil memberikan perhatian yang sangat serius terhadap masalah penyalahgunaan atau peredaran Narkoba, termasuk di lingkungan satuan dan asrama TNI AD / Kodam II/Swj.

Dalam rangka mewujudkan lingkungan TNI / Asrama Kodam II/Swj yang bebas dari Narkoba, juga ditegaskan bahwa apabila penghuni rumah dinas TNI AD terbukti ada keluarga yang terlibat narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna, maka penghuni rumah dinas TNI AD tersebut harus bersedia mengosongkan Rumah Dinas TNI AD dalam 1 x 24 jam.

Hal tersebut disampaikan pada upacara bendera mingguan, di lapangan Makodam II/Swj, Pangdam II/Swj melalui Kainfolahtadam II/Swj Kolonel Inf Jahidin Chilo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menegaskan bahwa masalah “penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba” makin meningkat dan mengkhawatirkan.

Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat, bagi prajurit PNS yang terbukti pengguna Narkoba di TNI hukumannya ada dipecat. Untuk itu, kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj diperintahkan agar menghindari barang haram tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.masing-masing penghuni rumah dinas TNI AD juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan yang isinya antara lain bahwa penghuni rumah dinas TNI AD yang melanggar, tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun serta tidak akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap penghuni yang melanggar isi surat penyataan tersebut akan dikeluarkan dari Rumdis baik secara sukarela maupun dengan cara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Para Pimpinan satuan agar melaksanakan pengawasan dan pengendalian

terhadap anggotanya segera melaporkan terhadap penghuni rumah dinas TNI AD yang terlibat dalam Narkoba”, perintah Panglima.

Dalam berbagai kesempatan kunjungannya ke satuan jajaran Kodam II/Swj, orang nomor satu Kodam II/Swj juga terus mengingatkan agar prajurit tidak terlibat atau bersentuhan dengan barang haram, Narkoba maupun terlibat dalam kegiatan illegal. Bagi oknum prajurit maupun PNS Kodam II/Swj yang terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar Narkoba, selain diancam hukuman penjara, juga di pecat dari dinas kemiliteran.”Tegasnya (pendam/Bambang.md)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE