ISI

PANGDAM II SRIWIJAYA DILINGKUNGAN TNI AD HARUS “BEBAS NARKOBA”


3-February-2015, 15:14


Pangdam II/Swj Mayjen TNI Iskandar M Sahil memberikan perhatian yang sangat serius terhadap masalah penyalahgunaan atau peredaran Narkoba, termasuk di lingkungan satuan dan asrama TNI AD / Kodam II/Swj.

Dalam rangka mewujudkan lingkungan TNI / Asrama Kodam II/Swj yang bebas dari Narkoba, juga ditegaskan bahwa apabila penghuni rumah dinas TNI AD terbukti ada keluarga yang terlibat narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna, maka penghuni rumah dinas TNI AD tersebut harus bersedia mengosongkan Rumah Dinas TNI AD dalam 1 x 24 jam.

Hal tersebut disampaikan pada upacara bendera mingguan, di lapangan Makodam II/Swj, Pangdam II/Swj melalui Kainfolahtadam II/Swj Kolonel Inf Jahidin Chilo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menegaskan bahwa masalah “penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba” makin meningkat dan mengkhawatirkan.

Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat, bagi prajurit PNS yang terbukti pengguna Narkoba di TNI hukumannya ada dipecat. Untuk itu, kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj diperintahkan agar menghindari barang haram tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.masing-masing penghuni rumah dinas TNI AD juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan yang isinya antara lain bahwa penghuni rumah dinas TNI AD yang melanggar, tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun serta tidak akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap penghuni yang melanggar isi surat penyataan tersebut akan dikeluarkan dari Rumdis baik secara sukarela maupun dengan cara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Para Pimpinan satuan agar melaksanakan pengawasan dan pengendalian

terhadap anggotanya segera melaporkan terhadap penghuni rumah dinas TNI AD yang terlibat dalam Narkoba”, perintah Panglima.

Dalam berbagai kesempatan kunjungannya ke satuan jajaran Kodam II/Swj, orang nomor satu Kodam II/Swj juga terus mengingatkan agar prajurit tidak terlibat atau bersentuhan dengan barang haram, Narkoba maupun terlibat dalam kegiatan illegal. Bagi oknum prajurit maupun PNS Kodam II/Swj yang terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar Narkoba, selain diancam hukuman penjara, juga di pecat dari dinas kemiliteran.”Tegasnya (pendam/Bambang.md)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

JAKARTA - 30-November-2023, 10:46

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30

Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono

OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59

Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim

LAHAT - 29-November-2023, 20:37

HUT Korpri Ke -52, Pemkab Lahat Gelar Upacara Bendera 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 17:25

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022 

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE