ISI

PANGDAM II SRIWIJAYA DILINGKUNGAN TNI AD HARUS “BEBAS NARKOBA”


3-February-2015, 15:14


Pangdam II/Swj Mayjen TNI Iskandar M Sahil memberikan perhatian yang sangat serius terhadap masalah penyalahgunaan atau peredaran Narkoba, termasuk di lingkungan satuan dan asrama TNI AD / Kodam II/Swj.

Dalam rangka mewujudkan lingkungan TNI / Asrama Kodam II/Swj yang bebas dari Narkoba, juga ditegaskan bahwa apabila penghuni rumah dinas TNI AD terbukti ada keluarga yang terlibat narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna, maka penghuni rumah dinas TNI AD tersebut harus bersedia mengosongkan Rumah Dinas TNI AD dalam 1 x 24 jam.

Hal tersebut disampaikan pada upacara bendera mingguan, di lapangan Makodam II/Swj, Pangdam II/Swj melalui Kainfolahtadam II/Swj Kolonel Inf Jahidin Chilo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menegaskan bahwa masalah “penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba” makin meningkat dan mengkhawatirkan.

Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat, bagi prajurit PNS yang terbukti pengguna Narkoba di TNI hukumannya ada dipecat. Untuk itu, kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj diperintahkan agar menghindari barang haram tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.masing-masing penghuni rumah dinas TNI AD juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan yang isinya antara lain bahwa penghuni rumah dinas TNI AD yang melanggar, tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun serta tidak akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap penghuni yang melanggar isi surat penyataan tersebut akan dikeluarkan dari Rumdis baik secara sukarela maupun dengan cara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Para Pimpinan satuan agar melaksanakan pengawasan dan pengendalian

terhadap anggotanya segera melaporkan terhadap penghuni rumah dinas TNI AD yang terlibat dalam Narkoba”, perintah Panglima.

Dalam berbagai kesempatan kunjungannya ke satuan jajaran Kodam II/Swj, orang nomor satu Kodam II/Swj juga terus mengingatkan agar prajurit tidak terlibat atau bersentuhan dengan barang haram, Narkoba maupun terlibat dalam kegiatan illegal. Bagi oknum prajurit maupun PNS Kodam II/Swj yang terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar Narkoba, selain diancam hukuman penjara, juga di pecat dari dinas kemiliteran.”Tegasnya (pendam/Bambang.md)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

LAHAT - 4-November-2024, 17:00

YM-BM Lantik Kordes PPP, dan Ranting PDI-Perjuangan Desa Bungamas Jadi Lautan Manusia 

MUBA - 4-November-2024, 13:05

Deklarasi Bersama ASN Dan Kepala Desa Untuk Netralitas Pilkada 2024 di Muba Disaksikan Forkopimda 

PALEMBANG - 4-November-2024, 10:34

KPU OKU Gelar Acara Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati OKU di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 4-November-2024, 00:22

KPU OKU Gelar Acara Debat Pilkada 2024 Paslon ‘BERTAJI’ vs ‘YPN YESS’.

LAHAT - 3-November-2024, 14:19

Google’s No. 1 trending game today in Indonesia

LAHAT - 3-November-2024, 08:22

Paslon No 1 Lantik Tim Pemenangan 20 Desa Sekaligus 

MUBA - 2-November-2024, 23:59

BPBD Muba Gercep Tuntaskan Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

KPU BANYUASIN MELAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIREKAP 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

MASYARAKAT BUKAN SEKEDAR PARTISIPASI UNTUK MEMILIH 

LAHAT - 1-November-2024, 21:27

Ribuan Massa Desa Muara Gelumpai Hadiri Acara Silaturahmi YM-BM 

LAHAT - 1-November-2024, 21:26

Jum’at Berkah Dari YM-BM Kembali Digelontarkan 

LAHAT - 1-November-2024, 21:17

Ribuan Siswa/i SMA Ikuti Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok Diselenggarakan YLKI SUMBAGSEL 

LAHAT - 1-November-2024, 21:04

Jum’at Barokah, Wujudkan Program Nasional, Berikan Makanan Gratis di Sekolah 

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:30

Pj Bupati OKU Hadiri Rakornas BPSDM Di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:19

Pj Bupati Muba Hadiri Rakornas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2024 

OI - 1-November-2024, 19:46

PLN UP3 Ogan Ilir Goes to UNSRI, Edukasi Kelistrikan dan Transisi Energi dalam Semangat Hari Sumpah Pemuda

MUBA - 1-November-2024, 17:32

Exit Meeting : Pemkab Muba Berikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel 

JAKARTA - 1-November-2024, 11:58

Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

LUBUK LINGGAU - 1-November-2024, 07:38

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau Gelar PLN Mengajar di SD Negeri 60 Lubuklinggau

LAHAT - 31-October-2024, 23:59

Polres dan Media Lahat Jalin Sinergi Melalui Cooling System Jelang Pilkada 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE