ISI

PANGDAM II SRIWIJAYA DILINGKUNGAN TNI AD HARUS “BEBAS NARKOBA”


3-February-2015, 15:14


Pangdam II/Swj Mayjen TNI Iskandar M Sahil memberikan perhatian yang sangat serius terhadap masalah penyalahgunaan atau peredaran Narkoba, termasuk di lingkungan satuan dan asrama TNI AD / Kodam II/Swj.

Dalam rangka mewujudkan lingkungan TNI / Asrama Kodam II/Swj yang bebas dari Narkoba, juga ditegaskan bahwa apabila penghuni rumah dinas TNI AD terbukti ada keluarga yang terlibat narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna, maka penghuni rumah dinas TNI AD tersebut harus bersedia mengosongkan Rumah Dinas TNI AD dalam 1 x 24 jam.

Hal tersebut disampaikan pada upacara bendera mingguan, di lapangan Makodam II/Swj, Pangdam II/Swj melalui Kainfolahtadam II/Swj Kolonel Inf Jahidin Chilo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menegaskan bahwa masalah “penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba” makin meningkat dan mengkhawatirkan.

Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat, bagi prajurit PNS yang terbukti pengguna Narkoba di TNI hukumannya ada dipecat. Untuk itu, kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj diperintahkan agar menghindari barang haram tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.masing-masing penghuni rumah dinas TNI AD juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan yang isinya antara lain bahwa penghuni rumah dinas TNI AD yang melanggar, tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun serta tidak akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap penghuni yang melanggar isi surat penyataan tersebut akan dikeluarkan dari Rumdis baik secara sukarela maupun dengan cara paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Para Pimpinan satuan agar melaksanakan pengawasan dan pengendalian

terhadap anggotanya segera melaporkan terhadap penghuni rumah dinas TNI AD yang terlibat dalam Narkoba”, perintah Panglima.

Dalam berbagai kesempatan kunjungannya ke satuan jajaran Kodam II/Swj, orang nomor satu Kodam II/Swj juga terus mengingatkan agar prajurit tidak terlibat atau bersentuhan dengan barang haram, Narkoba maupun terlibat dalam kegiatan illegal. Bagi oknum prajurit maupun PNS Kodam II/Swj yang terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar Narkoba, selain diancam hukuman penjara, juga di pecat dari dinas kemiliteran.”Tegasnya (pendam/Bambang.md)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE