ISI

KEJARI LUBUKLINGGAU BIDIK PLT SEKDA MURATARA


2-February-2015, 19:52


Terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Muratara,Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau akan menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) dan akan memanggil sedikitnya lima orang saksi yang terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.


Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya melalui Kasi Intel Wilman Ernaldy mengungkapkan, dugaan kasus korupsi berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Sehingga Jaksa langsung menelaah laporan yang masuk tersebut untuk ditindak lanjuti.

“Berkas laporan yang meneliti langsung dari Pidsus, mungkin besok akan diterbitkan, sehari setelah surat perintah tersebut ada langsung akan kita panggil saksi untuk dimintai keterangan,” tegas Wilman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2).

Dia menambahkan, kita juga akan secepatnya memanggil saksi,saksi yang akan dipanggil diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Terlapor Kepala Dinas Kesehatan atas nama Rakhman Akhmad.

“Kalau laporan yang kami terima terlapor adalah Kepala dinas saat ini menjabat juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Muratara, pemeriksaan saksi akan dijadwalkan secepatnya,” ungkap Wilman.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Subang ini menerangkan, untuk pemanggilan saksi pihaknya hanya cukup memanggil sekitar 10 sampai 15 orang. Namun pemanggilan tersebut harus berdasarkan bukti awal yang ada. Jadi ditegaskannya, pemanggilan tersebut tentu berdasarkan hasil telaah adanya perbuatan melawan hukum yang dimaksud.

Tercuatnya kasus dugaan korpusi di Dinkes, Jaksa menerima ada empat item laporan masyarakat terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak Dinkes pada tahun anggaran 2014. Namun dari semua item tersebut, Jaksa baru menemukan kejanggalan terkait salah satu laporan tersebut.

“Kita meneliti satu-satu kasus yang dilaporkan, apabila dirasa telah menjurus atau indikasi korupsi maka langsung dilakukan penyelidikan, tidak usah berlarut-larut,” jelas dia.

Pihak Kejari juga dalam menuntaskan kasus yang masuk terkait korupsi tidak ada tebang pilih, selagi ditemukan bukti-bukti yang ada. Bahkan, Kejari Lubuklinggau yang mengawasi tiga daerah (Lubuklinggau, Musirawas dan Muratara) dalam tahun ini juga telah melakukan penyelidikan sebanyak tiga kasus dan empat sedang disidik.

“Tiga lidik yang dimaksud kasus humas Mura, Disdik Lubuklinggau dan Dinkes Muratara, empat penyidikan  diantaranya dik atas nama Edy Zainuri, dik atas nama Mustopa, Asep dan Yan Heri,” jelas dia(faizal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

LAHAT - 25-November-2023, 20:15

Peringati HUT PGRI ke-78 dan HGN, Pemkab Lahat Gelar Upacara 

LAHAT - 25-November-2023, 18:44

Sejumlah Paguyuban Unjuk Keterampilan Dalam Festival Kuda Kepang 

LAHAT - 25-November-2023, 18:43

CAHAYA Tatap Muka Bersama Warga di Empat Kecamatan 

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE