ISI

BANGUNAN PASAR INPRES BLOK A DAN B TERKANDALA MASALAH ASET


26-January-2015, 23:17


Dampak belum di sahkan aset milik Lubuklinggau oleh
Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti kepada Walikota Lubuklinggau, H SN
Prana Putra Sohe mulai berdampak buruk terhadap masyarakat,salah
satunya bagi pedagang di Pasar Inpres Blok A dan B Lubuklinggau.

Rencana besar Pemerintah Kota Lubuklinggau merevitalisasi pasar Inpres
blok A dan B,dengan mendirikan pasar lima lantai urung dilaksanakan
karena sampai saat ini status kepemilikan aset masih dikuasai Musi
Rawas.
Sehingga, bangunan pasar yang sudah usang dan nyaris ambruk dimakan
usia tersebut tidak bisa diperbaiki. Padahal,pasar ini merupakan roda
penggerak ekonomi dan sumber kehidupan masyarakat Lubuklinggau.

Disinilah,masyarakat mengharapkan kearifan seorang Bupati Musi Rawas
untuk menyerahkan kepemilikan pasar tersebut kepada walikota,agar
proyek pembangunan bisa berjalan,dan memberikan harapan baru para
pedagang.

“Harapan kami agar pasar ini dibangun pak walikota, kareno bangunanyo
sudah sangat buruk, dan yang blok B lah nak roboh,”kata Mardenny salah
seorang pedagang sayuran yang berjualan dipinggir jalan dekat pasar
Inpres Blok B.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe saat diwawancarai
Wartawan,Senin (26/1) mengakui rencana pembangunan pasar tersebut
harus terhenti karena status kepemilikan masih dipegang Kabupaten Musi
Rawas.

“Kalau bangunan itu ambruk,kemudian menelan korban jiwa, (apakah
walikota atau bupati yang bertanggung jawab) biarkan hukum yang
menilai siapa yang salah,”tegas Nanan sapaan H SN Prana Putra Sohe.

Dikatakan,Nanan, kalau aset tersebut diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau
masalah kesemrawutan,jorok dan usang di pasar Inpres blok A dan B bisa
segera dituntaskan,namun untuk sementara waktu Pemkot hanya bisa
melakukan penataan terhadap para pedagang.

” Kita sudah merencanakan pembangunan,sudah menghimbau,menata dan
mengatur pasar, ini upaya yang sudah kita lakukan. Siapa yang akan
bertanggungjawab kalau terjadi apa-apa, kita sudah berupaya meminta
sertifikatnya ke Pemkab Musi Rawas,tapi belum juga diberikan sampai
hari ini,”pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Lubuklinggau telah membuat perencanaan yang
matang untuk memperbaiki Pasar Inpres Blok A dan B,upaya ini sangat
didukung oleh para pedagang. Master Plan yang sudah dibuat pasar ini
akan dibangun lima lantai,lengkap dengan fasilitas kantung parkir yang
luas, taman,dan pendukung lainya.

Namun,saat ini para pedagang hanya bisa gigit jari,karena rencana
tersebut belum bisa dilakukan pemerintah,disebabkan belum ada kerelaan
kabupaten induk menyerahkan asset ke Lubuklinggau.(Zal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

LAHAT - 30-November-2023, 20:48

Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE