ISI

MELECEHKAN PERDA LAHAT, TOWER SELULAR DI JALAN KEHUTANAN TETAP DI BANGUN


24-December-2014, 13:43


Warga menolak pembangunan Tower Operator komunikasi Selular yang dibangun di atas atap sebuah Ruko yang terletak di Jalan Kehutanan Rt 18 Rw 06 Kelurahan Bandar Jaya Lahat.

Penolakan itu karena warga kuatir akan terjadi hal buruk, sebab pembangunan tower itu diinformasikan dibangun diatas atap dan masih ada beberapa warga yang belum setuju dan tidak menandatangani pernyataan persetujuan pembangunan tower, bahkan belum mendapatkan izin dari instasi terkait.

“Pertama warga takut radiasi, kedua di bangun diatas atap Ruko, sedangkan di bangun di tanah saja di perlukan kedalam pondasi, sementara ini dipasang diatas Ruko yang kita tidak tahu ketahanannya, yang pasti menggunakan baut bor dan semua tahu paling Cor ketebalan tap ruko anatara 10 sd 15 cm, karena itu keluarga kami tidak setuju” ujar Ahmad Nurhadi yang menjadi juru bicara keluarga Ita yang rumahnya tepat di depan pembangunan Tower.

<a href=”http://lahatonline.com/wp-content/uploads/2014/12/TOWER2.jpg”><img src=”http://lahatonline.com/wp-content/uploads/2014/12/TOWER2-300×300.jpg” alt=”TOWER2″ width=”300″ height=”300″ class=”alignnone size-medium wp-image-11708″ /></a>

Masih kata Nurhadi “Saya di utus keluarga untuk menelusuri perizinan pembangunan Tower tersebut, Keluarga saya tanya sama pekerja tower, mereka jawab kami hanya pekerja tidak tahu masalah izin atau lainnya dan saya sudah cek ke Kantor Lurah Bandar Jaya, Pak Lurah tahu ada warga yang belum setuju tetapi pak lurah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat pengantar ke kantor Camat, saya tak habis pikir kok bisa ada warga yang belum tanda tangan tapi di buat rekomendasinya”

Sementara itu Ketua RT 18 RW 06 Jalan Kehutanan Kelurahan bandar Jaya, ketika di datangi rumahnya sedang tidak berada di tempat, dari Isterinya di berikan Nomor Handphone 085268424XXX, tetapi di hubungi Nomor Handphone Pak RT tidak Aktif

Terpisah Kepala BPPT dan PMD (Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah) Kabupaten Lahat, Elfa Edison, mengatakan <strong>bahwa kantornya BELUM SAMA SEKALI ATAU BELUM PERNAH mengeluarkan izin pembangunan Tower Operator komunikasi Selular yang aan dibangun atau yang terletak di Jalan Kehutanan Rt 18 Rw 06 Kelurahan Bandar Jaya Lahat</strong>.

Lebih lanjut Ahmad Nurhadi sangat menyayangkan tindakan salah satu Operator Selular, belum ada izin sudah berani bangun tower, “<strong>ini pelecehan dan penghinaan terhadap Peraturan Daerah Lahat juga tidak menghargai Kinerja dan kepemimpinan Bupati Lahat yang sedang giat giatnya membangun Kabupaten Lahat sesuai dengan aturan hukum atau perda yang berlaku, kami minta pembangunan Tower itui untuk di hentikan dan di bongkar</strong>” ujar Ahmad Nurhadi

Sebelumnya pembangunan Tower tersebut akan di bangun di jalan Penghijauan II berjarak kurang lebih 1 km dari tempat yang di bangun sekarang, karena warga menolak maka batal di bangun (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-June-2025, 20:08

Mahendra: Bravo Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor KONI dan Dispora

MUARA ENIM - 5-June-2025, 16:56

Warga Kampung 4 Desa Pulau Panggung, Terima Hewan Qurban 1 Ekor Sapi Dari PT BAS

LAHAT - 5-June-2025, 12:49

Tengkorak Manusia Ditemukan Dibendungan Desa Muara Siban 

MUBA - 5-June-2025, 11:25

BUPATI TOHA LANTIK 2.838 PPPK DAN 151 CPNS PEMKAB MUBA 

MUBA - 5-June-2025, 11:24

Bupati Muba HM. Toha Instruksikan Camat dan Kades/Lurah untuk Sukseskan Pelaksanaan PODES 2025. 

LAHAT - 5-June-2025, 11:24

Sambut Idul Adha 1446 Hijriah, PT MIP Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Wilayah Operasional

OKU - 5-June-2025, 10:45

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres OKU Patroli Gabungan Ke Panti Pijat.

MUBA - 4-June-2025, 18:57

Persiapan Terus Dikebut, 27 Juni Muba Tuan Rumah Porprov dan Peparprov 2025 Dilaunching 

MUBA - 4-June-2025, 18:55

Secara Daring, Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri 

PALEMBANG - 4-June-2025, 18:25

PLN UID S2JB dan PLTM Kanzy 3 Teken Berita Acara COD, Perkuat Komitmen Green Energy di Bengkulu

MUBA - 4-June-2025, 17:54

Penguatan Pengawasan Orang Asing, Pemkab Muba Dorong Sinergi Lintas Instansi Lewat Rapat TIMPORA 

OKU - 3-June-2025, 23:38

ASN PPPK Kabupaten OKU Dilantik Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah

MUARA ENIM - 3-June-2025, 21:25

Wabup Muara Enim Panen Raya Jagung Hibrida Di Padang Rigis Desa Pulau Panggung SDL

MUARA ENIM - 3-June-2025, 21:25

Sidak Pasar Inpres Jelang Idul Adha, Sumarni Pastikan Harga Sembako Relatif Stabil

MUBA - 3-June-2025, 18:33

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemkab Muba Sidak Pasar Randik

MUARA ENIM - 3-June-2025, 17:33

Pelaku Penipuan Arisan Online Diringkus Polsek Lawang Kidul

MUARA ENIM - 3-June-2025, 12:21

Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Bersama Pemkab Muara Enim Monitor Bahan Pokok Jelang Idul Adha

MUBA - 3-June-2025, 12:21

Wabup Rohman Buka Diskusi Tematik I: Muba Perkuat Kolaborasi Multipihak untuk Pembangunan Berkelanjutan

LAHAT - 3-June-2025, 01:46

Kapolres Lahat Pimpin Gelar Bin Opsnal Bulanan

LAHAT - 3-June-2025, 01:44

PT-BL Diduga Tidak Kantongi Izin Persetujuan Tehnis

LAHAT - 2-June-2025, 23:15

Bupati OKU Hadir Dalam Acara APKASI

MUBA - 2-June-2025, 16:18

Bupati H M Toha Lantik Sembilan Dewan Pendidikan Kabupaten Muba

MUBA - 2-June-2025, 16:17

Bupati Muba Lantik 3 Kades Antar Waktu dan Pengurus DPC APDESI 2025–2030

MUBA - 2-June-2025, 16:16

TP PKK Edukasi Anak dan Remaja tentang Bahaya Pinjol

OKU - 2-June-2025, 14:23

Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila, Bupati OKU Tekankan Pentingnya Peran Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE