ISI

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2022 PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU


1-January-2023, 09:54


LUBUKLINGGAU – Pengadilan Agama Lubuklinggau (Sabtu/31/12/22) melaksanakan acara refleksi akhir tahun 2022, di ruang rapat Aula Silampari, dengan mengangkat tema mewujudkan pengadilan agama lubuklinggau yang agung melalui pelayanan prima berbasis teknologi informasi dan birokrasi yang bersih dan melayani, acara ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para hakim, Panitra, Sekretaris dan seluruh para pegawai serta ibu Ibu Darmayukti Karini pengadilan agama Lubuklinggau, acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Yang Mulia Doni Dermawan S.Ag. MHI, tepat pukul 20.00 WIB, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan acara kebersamaan keluarga besar pengadilan agama sesaat menjelang malam pergantian tahun baru 2023.

Dalam Laporan akhir tahun 2022, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau menyampaikan bebarapa hal sebagai berikut:

1.Penanganan Perkara
Pada tahun 2022 telah melayani para pencari keadilan sebanyak 2.104 perkara yang telah terdaftar. Terdiri dari 3 (tiga) wilayah Kabupaten/Kota yang mejadi wilayah yuridiksi, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Perkara gugatan (contentius) sebanyak 1424 perkara, Perkara permohonan (voluntair) sebanyak 678 perkara, dan Perkara gugatan sederhana ekonomi syari’ah sebanyak 2 perkara. Dan sebanyak 2.083 perkara telah berhasil diputus dan diselesaikan pada tahun 2022, dan tersisa 23 perkara yang masih berjalan.

Dalam penanganan perkara, derdasarkan laporan penilaian kinerja SIPP yang dilakukan oleh Direktoat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung telah menempatkan Pengadilan Agama Lubukinggau berada dalam posisi 10 besar Rangking SIPP Nasional pada kategori III (1001-2500 Perkara) dengan prosentase sebanyak 98,91% perkara yang didaftarkan pada tahun 2022 telah berhasil diselesaikan. Tak hanya itu, dengan kinerja ini pula turut diraihnya penghargaan dari Ketua PTA Palembang sebagai satker Pengadilan Agama dengan kinerja terbaik II di wilayah hukum PTA Palembang;

2.HPDA Pasca Perceraian
Perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Lubuklinggau tahun 2022, tembus pada angka 1.402 Perkara, Perkara Cerai Gugat berjumlah 1.060 perkara, Cerai Talak berjumlah 342 perkara, sekitar 70% perkara diajukan oleh pihak isteri dan sisanya diajukan oleh pihak suami. Dalam kurun waktu tersebut. Pengadilan Agama Lubuklinggau telah menerima perkara cerai talak (diajukan oleh Suami) yang didalamnya terdapat tuntunan rekonvensi (tuntutan balik) dari pihak lawan (Istri), sejumlah 56 perkara, tuntutan rekonvensi tersebut terdiri dari hak asuh anak, nafkah anak, nafkah anak lampau, nafkah lampau, nafkah iddah, dan mut’ah, berdasarkan hasil penelusuran aplikasi SIPP PA. Lubuklinggau, jumlah keseluruhan pemenuhan hak perempuan dan anak (HPDA) tahun 2022 kurang lebih tembuh angka 1 Milyar Rupiah, angka tersebut terdiri dari Rp 488.200.000, yang sudah dilaksanakan dari 38 perkara, dan sisanya Rp 325.800.000, belum dilaksanakan dari 18 perkara sampai sekarang.

3.Sidang diluar Gedung
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses Pengadilan dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh, Pengadilan Agama Lubuklinggau hadir memberikan layanan “Sidang di Luar Gedung”. Melalui layanan ini, sehingga Masyarakat bisa lebih menghemat biaya dalam mengakses layanan berperkara di Pengadilan Agama. Program ini dibiayai langsung oleh Negara sebagaimana termuat dalam Daftar Isian Pagu Anggaran 04 (DIPA 04) Pengadilan Agama Lubuklinggau tahun 2022. Layanan Sidang di Luar Gedung telah berhasil memberikan layanan kepada masyarakat di Kecamatan Megang Sakti dan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas sebanyak 112 perkara, dengan skala perbandingan perkara gugatan (contentiosa) sebanyak 60% dan perkara permohonan (voluntair) sebanyak 40%;

4.Layanan pembebasan biaya perkara “prodeo”,
Pengadilan Agama Lubuklinggau juga hadir memberikan layanan berperkara secara Cuma-Cuma (prodeo) kepada masyarakat kurang mampu. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat diminta melengkapi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Selama tahun 2022, sebanyak 57 perkara telah mendapatkan layanan pembebasan biaya perkara, dari yang ditargetkan di awal tahun sebanyak 40 perkara. Artinya Pengadilan Agama Lubuklinggau telah melebihi targetnya dalam memberikan layanan pembebasan biaya perkara kepada masyarakat kurang mampu.

Layanan ini secara marta berkan kepada seluruh masyarakat, baik yang beperkara secara langsung di Pengadian, ataupun masyarakat yang berperkara melalui layanan sidang di luar gedung, Program ini diakukan daam menogasan asas peradian yang sedarana, cepat dan biaya ringan;

5.Layanan Pos Bantuan Hukum.
Pengadilan Agama Lubuklinggau juga menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum Posbakum), Layanan yang diberkan dapat berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, dan pembuatas cokumen yang dibutuhkan (Pasal 22 Ayat (1) PERMA Nome 1 Tahun 2014). Dari sakan banyak Lembaga Bantuan Hukum yang mengajukan diri untuk bermera, LBH Silampari merupakan Lembaga yang teraish dan dpercaya dalam memberikan layanan Posbakum ini pada tahun 2022. Berdasarkan cata yang diperoleh dar LBH Silampar, layanan Peebakum di Pengadilan Agama Lubuklinggau lah melayani sejumlah 1254 orang, angka jauh melebih target awa yatu sejumlah 700 orang yang diayan. Penenma layanan jasa Posbakum ini didominasi och kaum hawa yang berusia di atas 19 hun sebanyak 749 orang disusul dengan akak dewasa yang berusia di atas 13 tahun sebanyak 334 orang Sementara untuk penanma layanan yang masih bensin di bawah 19 tahun, masing-masing untuk laki-laki sebanyak 40 orang dan panampuan sebanyak 131 orang

6.Kerja Sama Antar Lembaga.
Pengadilan Lubuklinggau selama kurun waktu 2022, setidaknya sebanyak 5: (lima) kerjasama telah berhasil dilaksanakan, sebagai bentuk sosialiasi atas program kerja yang akan dilaksanakan PA Lubuklinggau menggandeng Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Bupati Mus Rawas dalam menyampaikan program-programnya.

a. Paranjan kerjasama No W6-61428/HM01.1/VII/2022 tentang sosialisasi perihal jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca parceraian bagi ASN di Ingkungan Pamenintah Kota Lubuidinggau:

b. Perjanjian kerjasama Ne WS-A/13031M 01.1/V/2022. Tentang sinergitas data dispensas kawin bagi calon penganten dibawah umur dalam rangka percepatan penurunan stunting Kabupaten Musi Rawas;

c. Perjanjian kerjasama No W6-A6/1303/HM.01.1/VII/2022 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terintegrasi melalui Inovasi “Kasih Tak Sampai” Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas;

d. Perjanjian Kerjasama dengan dinas kesehatan wilayah hukum pengadilan agama lubuklinggau, Sebagai amanat Direktur Jenderal BADILAG Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 tantang koordinasi dan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan, dalam upaya mempermudah layanan kepada masyarakat dalam perkara dispensasi kawin dalam hal layanan pemeriksaan bagi anak dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Lubuklinggau. Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan nomor HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal audiensi dispensasi perkawinan dengan Dinas Kesehatan setempat, serta dalam rangka memenuhi amanat Pasal 15 huruf (d) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;

e. Perjanjian kerjasama nomor W6-A6/1303/HM.01.1/VII/2022. dengan Prodi Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau, dimana Pengadilan Agama Lubuklinggau turut serta berkolaborasi dengan kalangan Akademisi, membuka pintu serta memberi ruang kepada kalangan Akademisi dalam memberikan sarana pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pengadilan Agama Lubuklinggau sudah sangat dekat dengan masyarakat, sehingga tidak perlu khawatir/takut apabila membutuhkan layanan dalam berperkara di Pengadilan Agama Lubuklinggau. Segenap Aparatur kami senantiasa siap dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum pengadilan agama lubuklinggau. Ujar Ketua Doni Dermawan S.Ag. MHI,

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE