ISI

DPO Pencuri Sapi Berhasil Diungkap Polsek Kim-Sel 


10-December-2022, 22:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) seekor sapi milik korban bernama Jayusmar (50) warga desa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, unit Sat Reskrim Polsek Kikim Selatan Polres Lahat Polda Sumsel berhasil ungkap kasus perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.

Terungkapnya kasus Curat tersebut, dijelaskannya, pada Rabu tanggal 7 Desember 2022 sekira pukul 15.00 WIB bertempat didesa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, Sat Reskrim Polsek Kikim Selatan telah berhasil menangkap terduga pelaku Curat tersebut.

Menurutnya, berbekal Laporan Polisi Nomor : LP / B / 02 / III / 2019 / SUMSEL / SPKT / SEK KIMSEL POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 02 Maret 2019, dengan TKP desa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan yang terjadi pada Sabtu tanggal 02 Maret 2019 sekira jam 03.35 WIB (Dini Hari).

“Untuk korbannya bernama Jayusmar (50) warga desa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan, yang dilakukan oleh terduga Jeki Sastrawijaya (22) warga desa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono.

Untuk kronologis kejadian menurut Liespono, pada Rabu tanggal 02 Maret 2019 sekira pukul 03.35 WIB dini hari bertempat didesa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat telah terjadi tindak pidana Pencurian satu ekor sapi yang dilakukan oleh Tiga Orang Pelaku yang dikenal korban.

“Namun, dari tiga orang pelaku itu yakni, SAROPI sudah menjalani hukuman. Sedangkan, JIKI dan RANGGA (DPO). Para pelaku mengambil 1 ekor sapi yang berada di pinggiran Sungai, dengan cara meracuninya,” terang Liespono.

Kemudian dikatakan Liespono, saat racun sudah beraksi ketiga TSK memotong sapi untuk diambil dagingnya guna dijual. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10 Juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kikim Selatan (Kim-Sel) untuk diproses lebih lanjut.

Lalu, kronologis penangkapan, sambung Liespono, berdasarkan informasi masyarakat pada Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira pukul 15.00 WIB terduga pelaku JEKI SASTRAWIJAYA (DPO) sudah kembali ke Desa Keban Agung, sekarang sedang melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

Bermodal informasi tersebut, diungkapkan Liespono, anggota Polsek meluncur ke TKP dan di Pimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim serta warga masyarakat Desa Keban Agung yang telah merasa resah akibat perbuatan pelaku yang sering melakukan pencurian.

“Alhasil, tersangka berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Kikim Selatan untuk diperiksa lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Kini TSK dan BB telah diamankan di Polsek guna Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE