ISI

TIM LANDAK SATRESKRIM POLRES MURA TANGKAP PELAKU RAMPOK JALINSUM


8-October-2022, 23:53


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS – Akhirnya, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap satu dari lima pelaku perampokan mobil yang berisikan karyawan PT. SMS, pada Senin, 19 September 2022 lalu pukul 07.00 WIB di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, Tersangka inisial H alias Hans (40) warga Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung ditangkap dirumahnya pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sementara empat pelaku lainnya masing-masing inisial D, AY, Ha, M masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Hal ini dibenarkan Oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK.M.Si dalam Press rilisnya.

Dalam Press confenerence ini, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Wakapolres Musi Rawas serta Kasat Reskrim Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH.

Dikatakannya Kapolres Musi Rawas, pelaku ( H) ditangkap dirumahnya di Provinsi Lampung. Pelaku (H) beserta 4 rekannya merapok uang sebsar 300 juta rupiah.

“Dari keterangan (H), dirinya bersama D mengikuti mobil korban dari Simpang Pasar Muara Beliti sampai ke TKP. Dan Hans ini mendapat bagian uang 10 juta Rupiah” jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres Mura, otak pelaku yang merencanakan perampokan ini ialah (D) masih DPO.

Sementara itu pelaku lainnya inisial H membawa senjata tajam jenis parang dan mendapat bagian Rp 30 juta. Dan tersangka M berperan sebagai mengancam korban yang duduk berada di sebelah sopir dengan menggunakan satu buah senjata api rakitan serta mengambil tas dan kantong plastik yang berisikan uang. Mendapatkan bagian sebesar Rp.30 juta. Kemudian tersangka AY berperan sebagai berdiri di depan mobil sembari mengacungkan satu buah senjata api rakitan kearah mobil, mendaptkan bagian sebesar Rp.30 juta.

“Para tersangka disangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara” jelas AKBP Achmad Gusti Hartono.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku menghadang kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok ke Jalinsum.

“Lalu saat korban berhenti, pelaku 7 orang keluar dari semak-semak langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu,” ungkapnya.

Kemudian pelaku yang menggunakan senjata api rakitan (Senpira) laras pendek dan parang, memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.

Untuk 4 orang lainnya Masih DPO, tandasnya singkat.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE