ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Penanam Ganja


23-August-2022, 18:16


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Usai mendapat laporan dari anggota Polsek Kota Agung terkait adanya penanaman Daun Setan (Ganja-red) jajaran Satresnarkona dibawa Pimpinan AKP M.Romi SH, MH, dan Kani I Lidik Narkoba IPTU Ismail SE, Kanit II IPTU Angga SH bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi.

Untuk sampai ketitik lokasi penanaman Ganja, anggota Satresnarkoba Polres Lahat harus menempuh jarak kurang lebih satu setengah jam. Alhasil, sembilan (9) batang Ganja yang berukuran tinggi sekitar 1,5 meter. Dari sembilan batang ini, empat (4) batang telah dipanen oleh para tersangka, dan lima (5) batangnya lagi juga siap dipanen.

Hal tersebut diketahui setelah Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, didampingi Waka Polres Lahat, Kompol Feby Febriyana, S.IK, kabag Ops Kompol Aan Sumardi,SE MM, Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi SH.MH, Kapolsek Kota Agung AKP Zairul dan Kasi Humas IPTU Sugianto SH memimpin acara Pressconverence ungkap kasus Narkoba.

Awalnya Polisi berhasil menangkap tersangka Rizal Aprianto (23) dan Andes Priawan (24) warga Kota Pagar Alam dengan TKP desa Singapura, dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan BB 1 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja berat Brutto 58 gram.

“Pasal yang disangkakan dari hasil pemeriksaan untuk kedua tersangka, kita jerat dengan Pasal 111 Ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuduhan memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Ganja ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan masimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres Lahat.

Tidak berhenti disitu saja, lalu, petugas melakukan pengembangan terhadap kedua TSK, selanjutnya, pada Senin tanggal 22 Agustus 2022 kemarin, anggota menangkap Surtisen (31) didesa Singapura kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat.

“Untuk tersangka Surtisen diamankan di Dusun Sukajadi, desa Singapura kecamatan Kota Agung. Dari tangan TSK ini kita berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dengan total seberat 6.133 gram,” tambahnya.

Lalu, pada tanggal 20 Agustus 2022, anggota Satresnarkoba Polres Lahat juga mengamankan TSK Heppy Syaputra (29) warga di Desa Selawi kecamatan Lahat saat berada dirumahnya. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan BB berupa Narkotika jenis Shabu 1 paket sedang serbuk kristal yang terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0,97 dan 5 paket kecil serbuk kristal dibungkus plastik klip bening juga diduga Narkotika jenis Shabu berat Brutto 0,97 gram.

Dalam press conference ini, Kapolres Lahat menghimbau agar masyarakat Kabupaten Lahat tidak terpengaruh dan mencoba coba memakai barang haram tersebut.

“Semoga generasi muda tidak terpengaruh. Mohon bantuan untuk warga kabupaten Lahat, jika melihat penyalahgunaan Narkotika, informasikan kepada kita dan akan ditindak lanjuti, mari kita perangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa,” himbau Kapolres Lahat.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Lahat mengungkapkan, kasus atau laporan Polisi yang di kota agung, para tersangka Menanam 9 batang Ganja di semak belukar jarak tempuh satu setengah jam dari desa untuk menuju lokasi TKP.

“Saat kami kelokasi (kebun atau belukar) ditemukan 5 batang ditanam diantara semak belukar. Dan, menurut keterangan TSK 4 batang sudah di Panen, para tersangka menanam Ganja sejak tahun 2020 silam, dan sudah panen sebanyak 3 kali. Setelah para TSK mengedarkan barang tersebut di kecamatan Kota Agung,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE