ISI

Drs. H. Edward Candra, M.H., Menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 dari Ombudsman RI


27-January-2022, 21:19


OKU – Pemberian penghargaan tersebut, bertempat di ruang Bina Praja Pemkab Ogan Komering Ulu, Kamis, (27/01/2022).

Acara dihadiri juga oleh PLT. Asisten 2 Setda OKU, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Kabag terkait serta undangan lainnya.

Komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten OKU dalam meningkatkan etika birokrasi yang diikuti dengan perbaikan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien kembali mendapat apresiasi. Lembaga Ombudsman RI menganugerahkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi kepada Pemerintah Kabupaten OKU.

Hal itu, berdasarkan observasi dan evaluasi, Pemerintah Kabupaten OKU dinilai berhasil meraih indeks kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan capaian pada angka 85,52. Angka tersebut dikategorikan ke dalam zona hijau kategori kepatuhan tinggi.

PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Mengucapkan selamat datang kepada Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan di Kabupaten OKU. Dikatakan, adanya pelayanan publik semacam ini mengarahkan kepada kita semua, maka dengan adanya penyampaian yang dilakukan Ombudsman ini untuk melihat predikat kepatuhan ini yang bisa mendorong untuk pelayanan publik yang lebih baik pada masyarakat.

Untuk itu, PLH Bupati OKU mengajak kita semua seluruh OPD baik yang dinilai maupun tidak dinilai baik secara langsung maupun tidak langsung pelayanan kepada masyarakat ini bisa memberikan pelayanan dengan standar dan prinsip-prinsip sebagaimana di amanatkan dalam Undang-undang maupun dalam pendampingan yang dilakukan oleh Ombudsman.

Kalau kita lihat dari angka penilaian, nilai Kabupaten OKU secara umum masih dalam kategori zona hijau, tetapi kalau ditelisik secara khusus nilainya berkurang, pada tahun 2019 nilainya 94,20 dan pada tahun 2021 85,52 berarti ada hal yang berkurang standar pelayanan yang dilaksanakan dibandingkan pada dua tahun yang lalu.

Ada beberapa penilaian angka masih rendah pada beberapa produk layanan terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, ini yang perlu menjadi perhatian, agar lebih baik lagi kedepan.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Ardian Agustiansyah, S.Hm., M. Hum., Mengatakan banyak kepala daerah tidak tahu tentang survei kepatuhan, pentingnya pemenuhan standar layanan publik, strategi yang harus dilakukan agar layanan publik di daerah menjadi hijau.

Dikatakan status atau predikat suatu daerah tidak menentukan baik dan buruknya layanan publik, yang paling baik itu masyarakat yang menilai, tetapi paling tidak apabila sudah memenuhi standar layanan publik, hipotesa Ombudsman, apabila semakin patuh Kabupaten/Kota memenuhi standar layanan publik, Ombudsman yakin tingkat mal administrasi akan turun, kalau tindakan mal administrasi turun, maka layanan publik baik.

Inilah yang kita dorong sekarang ini pertama kali adalah bagaimana pemenuhan standar layanan publik untuk mempersiapkan Kabupaten/Kota kedepan lebih siap dengan pelaksanaan survei yang akan dilaksanakan Ombudsman.

Survei yang dilakukan oleh Ombudsman pada tahun kemarin bersifat sampling, tidak seluruh Kabupaten/Kota, tetapi pada tahun ini seluruhnya dinilai, karena ini tidak lepas dari amanat Bappenas. Bappenas menginginkan suatu data yang utuh, seperti bagaimana pelayanan pemenuhan layanan publik yang ada di seluruh Indonesia, agar Bappenas bisa menentukan bagaimana program nasional terkait peningkatan layanan publik. Menurut rencana pada tahun 2023, survei yang akan dilaksanakan masuk dalam level opini sama seperti dengan BPK, contoh penilaian WTP.

Untuk diketahui, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 dilakukan terhadap 587 instansi terdiri atas 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota.

Penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 diberikan kepada 12 Kementerian, 7 Lembaga, 8 Pemerintah Provinsi, 97 Kabupaten dan 24 Kota. Untuk Provinsi Sumatera Selatan, selain Kabupaten OKU yang mendapat penghargaan kepatuhan tinggi adalah Kabupaten Musi Rawas, OKU Timur, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Lahat.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE