ISI

KOMISI ll DPRD BANYUASIN MINTA KOPERASI BINA MITERA SAWIT HARUS TRANSPARAN


18-January-2022, 19:17


BANYUASIN, SO — Anggota Koperasi Bina Mitra Sawit yang didirikan sebagai wadah mewakili petani Pemilik lahan dalam kemitraan Inti Plasma sawit dengan PT Hindoli A Cargill Company yang berkedudukan di Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan, mendatangi komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin untuk melakukan rapat lanjutan ke 3, Selasa (18/1/22).

Terkait Koperasi Bina Mitra Sawit (KBMS) dari sejak didirikan sampai saat ini masih aktif melakukan kegiatan kemitraan. Namun, sejak setahun setelah berdiri sampai saat ini tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Dengan tidak pernah diadakannya Rapat anggota tahunan tersebut, mengakibatkan anggota tidak pernah tahu tentang kegiatan perkembangan Koperasi tersebut, dan pernah diberitahukan perkembangan serta kegiatan Koperasi tersebut diluar Rapat Anggota,” ujar kuasa hukum anggota KBMS, Puji Herlambang SH.

Karena itu, lanjutnya, kami menduga Koperasi tersebut telah melanggar pasal 22 s/d 28 UU RI Nomor 25 Tahun 1992 dan pasal 14 ayat (3) tentang Anggaran Dasar (AD) Koperasi Bina Mitra Sawit.

Berdasarkan anggaran dasar Koperasi BMS, masa jabatan pengurus hanya 5 tahun, sejak tahun 2015 Pengurus Koperasi sudah habis masa jabatannya. Sehingga, sejak tahun 2015 Pengurus Koperasi tidak mempunyai legal standing lagi untuk mengatas namakan koperasi dalam bentuk berhubungan dan bertransaksi dengan pihak lain.

“Atas pelanggaran tersebut, diduga keras kegiatan yang dilakukan oleh Koperasi tersebut menjadi ilegal. Sampa saat ini Pengurus koperasi yang ilegal tersebut masih melakukan kegiatan terhadap pihak PT Hindoli A Cargil Company serta menanda tangani surat menyurat, kontrak, tanda terima, mengatas namakan Koperasi Bina Mitra Sawit,” jelasnya panjang lebar.

Untuk masalah kerugian, tentu banyak sekali kerugiannya karena tidak ada legalitasnya. “Tentu, jika dia memakan gaji itu tidak ada persetujuan dari anggotanya, dan kegiatan-kegiatan koprasi tersebutpun tidak ada izin sama sekali,” katanya

Berdasarkan itu, lanjutnya klien kami selaku anggota koperasi mohon kepada Kementerian Koperasi dan UMKM maupun Dinas Koperasi dan UKM Banyuasin untuk melakukan tindakan Terhadap Koperasi tersebut.

“Lakukan audit menyeluruh selama koperasi tersebut berdiri,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Komisi II Jupriyadi SIp didampingi, Suis Tiqlal Effendy SE MSi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan Anggota Koperasi Bina Mitra Sawit dari Kecamatan Selat Penuguan.

“Kami meminta Ketua Koperasi Bina Mitra Sawit harus transparan, sesuai keterangan dari Dinas Koperasi kabupaten meraka harus melakukan peninjauan ulang lagi, agar permasalahan yang dialami oleh Koperasi Bina Mitra Sawit segera diselesaikan,” ungkapnya. (Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE