ISI

Endi Susanto SE Sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Muba


18-January-2022, 15:51


MUBA, SO – Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muba dalam rangka Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2019 – 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (18/1/2022).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, diumumkan Endi Susanto SE sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Muba masa jabatan 2019-2024 menggantikan H Rabik SE.

Usai Rapat Paripurna, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan selamat atas diumumkannya calon pengganti pimpinan DPRD Muba yang baru, ia juga mengucapkan terimakasih kepada H Rabik atas sinergitas dan dukungan yang baik selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dalam membangun Bumi Serasan Sekate.

“Semoga kemitraan antara legislatif dan eksekutif Kabupaten Muba dapat lebih dikokohkan lagi, apalagi kedua lembaga ini merupakan mitra pengawasan dalam menentukan pelaksanaan pemerintahan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pidato pengantar Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan, diselenggarakan paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Muba tanggal 17 Januari 2022, yang mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pada Pasal 36 – Pasal 39 dan merujuk pada tata tertib DPRD Kabupaten Muba, dijelaskan bahwa Pimpinan DPRD dapat diberhentikan berdasarkan usulan dari partai politik yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahwa usulan pemberhentian pimpinan dan calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD untuk kemudian diusulkan peresmian ke Gubernur.

“Sesuai dengan agenda rapat paripurna kita hari ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PAN Nomor : PAN/KPTS/1SI/607 2021 tentang pergantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Muba dari Fraksi PAN. Dengan ini kami umumkan pemberhentian H Rabik sebagai Wakil Ketua, sekaligus mengucapkan terimakasih atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, dan mengumumkan Endi Susanto SE sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Muba masa jabatan 2019-2024,” ungkap Sugondo.

Hasil paripurna tersebut, dikatakannya akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Kabupaten Muba tentang pemberhentian dan calon pengganti pimpinan DPRD Muba masa jabatan 2019-2024 dari PAN, dan melalui berita acara yang akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan melalui Plt Bupati Muba untuk diusulkan peresmiannya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE