ISI

Polsekta Lahat Bekuk Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid Nur Adhim


16-January-2022, 17:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Berbekal LPB/02/I/2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 05 Januari 2022, waktu kejadian pada Jum’at sekira pukul 03.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Nur Adhim Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH disampaikan, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, usai menerima laporan dari Bambang Kushadi (43) warga Jl Baru Talang Kabu RT 11 RW 04, dan, saksi Muslimin (35) warga Jl Baru Talang Kabu RT 13 RW 04 keduanya merupakan Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, unit Reskrim Polsekta Lahat langsung bergerak melakukan Penyelidikan kelapangan.

Untuk kronologis kejadian disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 12 November 2021 pukul 03.30 WIB, bertempat di Masjid Nur Adhim Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan cara merusak gembok kotak amal yang berisi uang sebesar Rp.3.000.000-, atas kejadian tersebut dan melaporkan ke Polsek Kota Lahat agar dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Liespono pada Minggu (16/01/2022).

Selanjutnya, diungkapkan Liespono, alhasil dari Lidik kelapangan dan mengarah keterduga Budi Raharjo (32) warga Desa Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat. Berdasarkan kronologis penangkapan tersangka, pada Rabu tanggal 15 Januari 2022 sekira jam 13.30 WIB bertempat di Pasar Balai Yasa, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Penangkapan terduga pelaku dikatakan Liespono, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA Denny Aprianto SH bersama anggota unit Reskrim Polsekta Lahat. Beruntung saat dilakukan penangkapan terduga tidak melakukan perlawanan.

“Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsekta Lahat untuk menjalani sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Berikut BB satu (1) buah kotak amal dengan bentuk persegi empat berwarna coklat,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE