ISI
Satreskrim Polres Muba Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
24-December-2021, 22:04
MUBA, SO – Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin akhirnya menangkap SLM (22) pelaku pemerkosaan terhadap Anak dibawah umur berinisial IFM (12), Rabu 22/12/2021, lalu
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at, 09 Juli 2021 sekira pukul 14.00 Wib di dalam kamar depan rumah tersangka tepatnya di perumahan GPI-V desa Pangkalan Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba dan baru dilaporkan ke polres muba pada tanggal 04 September 2021
Kapolres Muba Akbp. Alamsyah yang didampingi Kasat Reskrim Akp. Ali Rojikin dan Kasi humas Iptu Nazarudin dalam keterangannya dipolres muba (24/12/21), mengatakan bahwa pelaku Setelah buron lebih kurang 3 bulan, SLM akhirnya ditangkap tim srigala sat Reskrim Polres muba ditempat pelariannya dipropinsi Bangka Belitung.
Pelaku ditangkap di didalam bis jurusan pangkal pinang toboali di terminal pangkal pinang sekira pukul 09.00 Wib dan langsung kita bawa ke polres muba, Ujar alamsyah.
Lanjut alamsyah Pelaku SLM merupakan tetangga korban yang sudah mempunyai istri dan dua orang anak dimana saat itu pelaku SLM memanggil korban yang sedang bermain dibawah pohon seri depan rumah tersangka untuk diajak ke dalam rumah tersangka,
saat korban berada didalam rumah tersangka, SLM mengajak korban untuk menonton film porno,sehingga terjadilah perbutan yang tercelah tersebut, kemudian pelaku sempat mengancam korban dengan kata-kata “ jangan diberitahukan kepada ibu dan ayahm nanti kita ditangkap polisi” Ungkap Alamsyah.
Semntara itu kita juga menangkap TP yang juga merupakan pelaku dalam perkara menyetubi anak dibawah umur terhadap korban BM yang terjadi di sebuah Pondok Kosong pinggir jalan Dusun II Desa Sri Gunung kec. Sungai Lilin kab. Muba. Pada Hari Jumat,19/11/2021 lalu.
Kejadian bermula saat korban berkenalan dengan tersangka melalui Aplikasi Facebook dan berlanjut sampai tersangka dan korban chatan di Facebook tersebut. Saat chat berlangsung tersangka mengajak korban untuk bertemu dan diiming-imingkan akan diajak jalan oleh tersangka
Pada tanggal 19/11/21 tersangka menjemput korban di Persimpangan jalan yang tidak jauh dari rumah korban dan korban pergi tanpa sepengetahuan Nenek korban. Setelah korban dan tersangka bertemu, tersangka langsung mengajak korban ke sebuah Pondok Kosong pinggir jalan Dusun II Desa Sri Gunung kec. Sungai Lilin kab. Muba. Saat didalam Pondok tersebut tersangka menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dinikahi.
Pada tanggal 20/12/2021 Sekira pukul 10.00 wib Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit PPA Iptu Effendi berhasil menangkap pelaku didepan Pom Bensin Desa Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin Kab. Muba dan membawa pelaku ke polres muba untuk diproses.
Dalam kesempatan ini juga saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, baik itu dilingkungan sekitar ataupun pergaulannya terlebih dizaman digitalisasi saat ini sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, ujarnya.
Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 15 (Lima Belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).(bram)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20
SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL
BANYUASIN ,SO – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng secara resmi mem
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16
SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP
BANYUASIN ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah men
-
MUBA - 28-November-2024, 18:12
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
MUBA, SO – Sebagai upaya mengoptimalkan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E