ISI

Ajak Para Pemangku Adat Hidupkan Kembali Norma Hukum Adat


21-December-2021, 17:14


MUBA, SO – Pemangku Adat menjadi peranan penting turut menjaga zero konflik hingga ke kawasan pelosok. Bahkan, dalam kaitan ini Plt Bupati Beni Hernedi, Selasa (21/12/2021) mengumpulkan para Pemangku Adat di Muba guna menggelar Rapat Tahunan Forum Masyarakat Pemangku Adat dan Pemangku Adat Marga Kabupaten Muba di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate.

Diketahui, keberadaan hukum adat secara resmi telah diakui oleh negara keberadaannya, tetapi penggunaannya pun terbatas. Merujuk pada pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dimana menyebutkan Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

“Artinya bahwa negara mengakui keberadaan hukum adat serta konstitusional haknya dalam system hukum Indonesia, maka dari itu mari kita dorong untuk menghidupkan kembali norma-norma Hukum Adat di daerah kita,”ujar Plt Bupati Muba Beni Hernedi.

Dikatakan Beni, dalam perkembangannya praktek yang terjadi dalam masyarakat hukum adat, keberadaan hukum adat sering menimbulkan pertanyaan-pertanyaan apakah aturan hukum adat ini tetap dapat digunakan untuk mengatur kegiatan sehari-hari masyarakat, dan menyelesaikan suatu permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat hukum adat.

“Sementara itu negara kita juga mempunyai aturan hukum yang dibuat oleh badan atau lembaga pembuat undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya. Antara hukum adat dengan hukum negara mempunyai daya pengikat yang berbeda secara konstitusional bersifat sama tetapi terdapat perbedaan pada bentuk dan aspeknya,”jelasnya.

Ketua Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel ini juga menyebutkan, berbagai persoalan terkait kerusakan hutan, termasuk munculnya bencana kabut asap, salah satunya disebabkan hilangnya peranan masyarakat adat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya mengakui, menghidupkan, dan melindungi masyarakat adat.

“Saya yakin, jika masyarakat adat diberikan haknya kembali mengelola hutan dan lahan gambut, persoalan kerusakan dan kebakaran terhadap hutan dan lahan gambut dapat dikurangi. Maka dari itu kita dorong untuk mewujudkan peraturan daerah yang merujuk pada norma-norma hukum adat,”ucap Beni.

Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga berharap, melalui rapat tahunan forum musyawarah pemangku adat, mampu meningkatkan program strategis dan inovatif dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan adat istiadat dalam kabupaten Muba.

“Saya memberikan perhatian besar dalam memfasilitasi dan mendorong kegiatan yang menjadi tujuan pokok pemangku adat, agar terus tumbuh dan berkembang sehingga mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat, kontribusi memajukan pembangunan daerah untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Muba yang maju, aman, damai dan sejahtera,”tutur Beni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muba Richard Cahyadi AP, menuturkan kegiatan rapat tahunan forum musyawarah pemangku adat dan pemangku adat marga Kabupaten Muba digelar, agar dapat menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan di Kabupaten Muba.

“Forum musyawarah pemangku adat dan pemangku adat marga mempunyai tugas, mengembangkan adat istiadat yang ada di Kabupaten Muba sehingga adat istiadat tersebut dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Kemudian melestarikan adat istiadat dari masing-masing marga dalam Kabupaten Muba, serta menjelaskan perkembangan adat istiadat dari 15 marga baik kendala dan hasil yang telah dicapai,”paparnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE