ISI

Pusbakum Silampari Penyuluhan Hukum di Kegiatan MD KAHMI Lubuklinggau

Cerdas Bermedsos dan Bantuan Hukum Geratis

14-December-2021, 15:55


LUBUKLINGGAU – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Lubuklinggau berkerja sama dengan STKIP PGRI Lubuklinggau mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Kampus STKIP PGRI Lubuklinggau pada selasa pagi (14/12).

Adapun tema dari kegiatan tersebut yakni “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum” dengan sub judul Cerdas Bermedsos Waspada Jerat Pidana UU ITE dan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu.

Hadir dalam kegiatan itu yakni Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Lubuklinggau sekaligus selaku Ketua STKIP PGRI Lubuklinggau, Dr.H.Rudi Erwandy,MPD, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Aan Tomo,S.H, Ketua Pusbakum Silampari, Burmansyahtia Darma,S.H didampingi Sekretaris, Deo Agung Pratama,S.H beserta anggota Fachri Yuda Husaini,S.H dan Vivin Lestari, S.H.

Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Lubuklinggau, Rudi Erwandy mengatakan, dirinya sangat mendukung atas diadakan kegiatan penyuluhan hukum tersebut bagi mahasiswa di STKIP PGRI Lubuklinggau.

Dirinya berpesan kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan itu agar dapat serius dan memahami semua materi yang diberikan. “Walapun bukan mahasiswa hukum, Semoga ilmu yang diberikan narasumber pada kesempatan ini dapat berguna dan bermanfaat saat berada tengah tengah masuarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Intel, Aan Tomo,S.H yang merupakan narasumber terkait materi Cerdas Bermedsos Waspada Jerat Pidana UU ITE mengatakan, untuk saat ini media sosial (Medsos) sudah menjadi salah satu kebutuhan hidup sehari-hari.

“Oleh karena itu, kita harus bijak dalam menggunakan medsos, lakukan Saring sebelum sharing. Karena ada aturan hukum yang mengaturnya yakni pasal 27, 28, 29, 30, 33, 34 dan 35 UU ITE Tahun 2008 dan pasal 45a nomor 19 tahun 2016. Jadi pergunakanlah medsos dengan bijak, jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.

Kemudian, narasumber dari Pusbakum Silampari Burmansyahtia Darma, S.H, menyampaikan bahwa Khusus untuk Masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum, di dalam Undang-Undang Bantuan Hukum diatur mengenai bantuan hukum gratis atau cuma-cuma.

Bantuan hukum gratis atau cuma-cuma tersebut biasanya dilakukan oleh advokat-advokat yang tergabung didalam organisasi bantuan hukum seperti Pusbakum Silampari yang pihaknya jalankan ini. Selain itu, bantuan hukum yang diberikan ini mencakup permasalahan hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara dan lainnya.

“Bantuan hukum ini tak hanya semata mata diberikan ketika penerima bantuan hukum harus berurusan dengan institusi hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan saja tapi juga pendampingan diluar Pengadilan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, seperti pada kegiatan hari ini, pihaknya juga secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat terkait permasalahan hukum baik melalui forum forum penyuluhan ataupun konsultasi secara langsung.

“Bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi ke nomor 0811 7200 850 atau datang langsung ke kantor kami di jalan Cereme No 3,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE