ISI

PUSBAKUM SILAMPARI, SIAP BERIKAN BANTUAN HUKUM GERATIS BAGI MASYARAKAT TAK MAMPU

Bantuan Hukum Geratis

5-December-2021, 11:16


LUBUKLINGGAU-Tidak ada seorang pun yang mau terjerat atau berurusan dengan permasalahan hukum, namun terkadang hal yang tidak diinginkan tersebut menimpa diri kita atau keluarga kita sendiri. Seseorang seringkali menjadi takut bahkan stres Ketika berhadapan dengan permasalahan hukum, sehingga ia memerlukan bantuan dari orang-orang yang mengerti dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Bagi mereka yang memiliki kemampuan secara finansial tentunya dapat membayar jasa advokat untuk membantnya menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi, tapi bagaimana dengan mereka yang tergolong tidak mampu? jangankan untuk membayar jasa advokat, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari saja mereka tidak mampu.

Untuk mengetahui solusi atas kendala masyarakat tidak mampu yang memerlukan bantuan hukum, media ini berbincang dengan penggerak Pusat Bantuan Hukum Silampari yang berkantor di jalan Cereme Kota Lubuklinggau. Kepada media ini, Ketua Pusbakum Silampari, Burmansyahtia Darma,S.H menjelaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama dimata hukum, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum ketika mereka menghadapi permasalahan hukum.

Khusus bagi Masyarakat tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum, di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum mengatur mengenai bantuan hukum gratis atau cuma-cuma. Bantun hukum gratis atau cuma-cuma tersebut biasanya dilakukan oleh advokat-advokat yang tergabung didalam organisasi bantuan hukum seperti Pusbakum Silampari yang kami jalankan ini. Bantuan hukum yang diberikan ini mencakup permasalahan hukum pidana, perdata,maupun tata usaha negara dan lainnya,tuturnya.

Bantuan hukum ini tak hanya semata mata diberikan ketika penerima bantuan hukum harus berurusan dengan institusi hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan saja tapi juga pendampingan non litigasi. Selain itu kami juga secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat terkait permasalahan hukum baik melalui forum forum penyuluhan ataupun konsultasi secara langsung, jelasnya.

Bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Linggau, Mura dan Muratara yang membutuhkan bantuan hukum, cukup membuat permohonan tertulis yang dilampiri dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah atau Desa dan Tanda Pengenal maka akan kami dampingi secara gratis atau cuma cuma.

Pusbakum Silampari saat ini tim hukumnya terdiri dari empat orang Advokat yaitu saya sendiri, Deo Agung Pratama, Bambang Satia Darma dan Fachri Yuda Husaini sedangkan untuk paralegalnya ada sdri Vivin Lestari dan Rendi Syaputra. Semoga kedepan kita dapat mengembangkan jejaring sampai ke desa desa sehingga pemberian bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu bisa lebih maksimal, harapnya. (LLG-01)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE