ISI

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri di Rumah Kosong yang Kerap Beraksi di Kota Sekayu


30-November-2021, 19:24


MUBA, SO – sat reskrim polres musi banyuasin berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong dipagi hari saat ditinggal penghuninya bekerja.

Pelaku Megi (26) tersebut kerap beraksi di wilayah kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin

Kapolres Muba Akbp. Alamsyah Pelupessy,SH.SIK.Msi, yang didampingi kasat Reskrim AKP. Ali rojikin, PS. Kasi Humas Iptu Nazarudin, mengatakan aksi pelaku sebelum ditangkap dilakukan di dua lokasi yakni di perumahan Ibi pada 16 Oktober 2021 dan mengambil 1 Unit Laptop Aser Cor i5 warna silver dan di dirumah kosong di Jl. Muara teladan, mengambil 2 buah tong Gas tapi tidak melapor. “Pelaku ini spesialis rumah kosong pada saat ditinggal penghuninya untuk bekerja pada pagi hari,” kata Alamsyah saat di Polres Muba, Selasa (30/11).

Menurut Alamsyah, pelaku terlebih dahulu berpatroli guna memastikan rumah yang menjadi targetnya benar-benar tak berpenghuni dan untuk lebih memastikannya ianya menanyakan keberadaan penghuni rumah tersebut kepada tetangga yang akan menjadi targetnya.

Dan terakhir pelaku beraksi dirumah salah satu pejabat yang ada dikab. Muba yaitu rumah Kabag kesra H.Opi Palopi yang ada di kelurahan balai agung kec. Sekayu dan berhasil menggasak 1 unit TV Lcd, 20 jam tangan dan 1 unit handpone, pada hari rabu pagi, 24/11/21 lalu

Pelaku bahkan berpatroli sampai berkali-kali. “Dari situ yang bersangkutan beraksi. Mulai dari merusak jendela pintu dengan menggunakan obeng, masuk ke dalam dan mengambil barang berharga pemilik rumah,” ucap Alamsyah.

Lanjut Alamsyah, Pelaku akhirnya ditangkap usai dua korban melaporkan ke Polres muba perihal kehilangan barang berharga di rumah mereka.

Pelaku sendiri kita tangkap pada Senin,29/11/21,malam. di jalan muara teladan, pada saat itu pelaku hendak menawarkan hasil jarahannya berupa jam tangan, disaat itu juga pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas kita yang berusaha menangkapnya sehingga kita lakukan upaya tindakan tegas terukur dikaki kiri pelaku. Ujar Kapolres

“Pelaku kita persangkakan di Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Alamsya.

Sementara pelaku Megi pada saat diwawancarai mengatakan bahwa memang dia yang melakukannya dan hasil dari penjualan barang yang ia ambil tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu dan kebutuhan sehari-hari dan ia melakukan pencurian tersebut seorang diri saja, Ucapnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE