ISI

Penjual dan Perantara Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat


8-November-2021, 23:58


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Tidak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat dalam membongkar jaringan Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal Laporan Polisi Nomor-LP/A-176/XI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 06 November 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 21.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl. Ahmad Yani Kelurahan Pagar Agung Kecanatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, bahwa Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil menangkap tiga orang tersangka penjual dan Perantara Narkotika jenis Shabu dan Ganja.

Liespono mengatakan, ketiga tersangka itu yakni, Randi Syalendra (34) warga Gang Bakti Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, M. Aji Aprizal (23) warga Jl Ahmad Yani Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, dan M.Teguh (38) warga Kp Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan ketiga tersangka dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi Narkotika jenis Ganja, setelah sasaran tempat dan orang diketahui.

Selanjutnya sambung Liespono, pada Sabtu tanggal 06 November 2021 sekira jam 21.30 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap dua orang tersangka bernama Randi Syalendra dan M.Aji Aprizal saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa, satu buah plastik putih merk Indomaret yang didalamnya berisikan satu paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja.

“Yang ditemukan petugas tidak jauh dari tempat tersangka Randi dan M.Aji duduk, dan diakui kedua tersangka bahwa BB yang ditemukan adalah milik M.Teguh warga Kp Talang Kabuh Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat yang akan dijual,” tukasnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“BB yang diamanakan 1 paket besar daun kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 500 gram, 1 lembar plastik putih merk Indomaret, Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 jo Pasal 132 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009, dan Subsider Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 jo Pasal 132 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009,” imbuh Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE