ISI

MEMBUNUH KARENA ISTRI DIPERKOSA, YOS DIHUKUM 8 TAHUN


5-October-2021, 19:02


LUBUK LINGGAU – Terdakwa Yos Ariansyah (21) jalani sidang Putusan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Sidang yang diikuti oleh terdakwa melalui zoom meeting ini dilaksanakan, Selasa (5/10) sekira pukul 14.00 WIB. Sidang secara terbuka dipimpin Ketua Majelis Hakim Yopy Wijaya, dengan Hakim Anggota Verdian Martin dan Amir Ferri Irawan. Dalam putusannya Hakim menjatuhkan vonis selama 8 Tahun penjara kepada terdakwa Yos Ariansyah, dipotong masa tahanan yang telah dijalaninya.

Sebelumnya, Yos Ariansyah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 12 tahun penjara, karena Jaksa menilai bahwa Terdakwa Yos Ariansyah terbukti melanggar pasal 338 KUHP. Sedangkan menurut Kuasa hukumnya, Penerapan pasal 338 tidaklah tepat karena dalam proses pembuktian dipersidangan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yos Ariansyah adalah Penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagai mana diatur dalam 351 ayat 3 KUHP.

Menyikapi Vonis Hakim yang menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara, Yos Ariansyah melalui kuasa hukumnya, Burmansyahtia Darma, SH, Bambang Satia Darma S.H dan Deo Agung Pratama S.H dari Pusbakum Silampari menyatakan pikir pikir. “terhadap putusan hakim kami pikir pikir , kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Klien kami Yos Ariansyah, ujarnya ketika dimintai keterangan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahwa Yos Ariansyah Warga Sp 3, Dusun IV Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu disidangkan, karena nekat menusuk Dedi Irawan (34) hingga meninggal dunia Minggu (28/3) sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa, bermula pada Januari 2021 saksi FV yang merupakan istri terdakwa menceritakan, jika korban Dedi Irama telah memperkosanya. Mendengar cerita sang istri terdakwa menjadi marah dan berusaha untuk mencari korban Dedi untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun korban selalu menghindar dan tidak berhasil ditemukan.

Kemudian 28 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB terdakwa melihat korban Dedi sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah terdakwa. Melihat korban melintas terdakwa yang telah lama ingin menemui korban dan menyelesaikan permasalah yang sempat diadukan oleh istrinya. Lalu Terdakwa keluar rumah untuk menemui korban sembari membawa pisau, ketika Korban kembali melintas di depan rumah terdakwa, Ia pun langsung berkata kepada korban untuk “Berhenti” namun tidak dihiraukan oleh korban, lalu terdakwa langsung melemparkan kayu yang dibawa ke arah korban Dedi sehingga korban pun terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai.

Melihat korban terjatuh terdakwa langsung menusuk korban menggunakan pisau yang telah disiapkan mendapatkan serangan tersebut, korban sempat melakukan perlawanan dan merebut pisau milik terdakwa sehingga terdakwa pun mengalami luka dibagian tangan karena menahan pisau tersebut.

Mendengar kejadian ribut ribut didepan rumah, Saksi PV keluar rumah dan berusaha melerai pertengkaran tersebut, hingga akhirnya pertikaian tersebut berhenti dan korban pun pergi ke arah rumah korban menggunakan motornya, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah sempat dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan.

(ANCA)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE