ISI

Terungkap 27 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Pembunuhan Solihin


24-September-2021, 19:08


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sebanyak 27 Adegan dalam Reka Ulang (Rekuntrsi) yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polres Lahat, terhadap tersangka Ari Anggara (26) warga Giri Mulya Kecamatan Lahat, sebelum menghabiskan nyawa korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Bahkan, terungkap dalam Rekuntrsi sebelum membunuh korban Ahmad Solihin, tersangka mempersembahkan segelah kopi, sebagai persembahan terakhir Ari Anggara.

Kegiatan reka ulang tersebut, berlangsung sekitar satu jam, dan terungkap 27 Adegan tersangka Ari Anggara saat hendak membunuh korban Ahmad Solihin dengan TKP di Curup Ganya Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, digelar pada Kamis kemarin, diruang Kanit Pidum Polres Lahat.

Setelah itu, si Pelaku dengan sadis membunuh Ahmad Solihin memakai senjata tajam jenis parang. Kasus pembunuhan tersebut, terjadi pada tanggal 1 Desember 2020 di Jl Curup Ganya, Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, reka ulang yang baru sekarang kita lakukan ini, merupakan atas kasus pembunuhan Desember 2020 lalu, terhadap korban Ahmad Solihin oleh pelaku Ari Anggara dengan TKP di Jl Curup Ganya Kelurahan Kota Baru Lahat,” terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsekta Lahat ini, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban mendatangi rumah tersangka. Setibanya di rumah, keduanya lantas duduk di sofa rumah sambil bermain Handphone.

Ngobrol keduanya pun terus berlanjut, dan si Tersangka sempat menanyakan sepeda motor miliknya. Namun, korban Ahmad Solihin menjawab sudah digadaikan dan belum ditebus. Saat itulah, si Pelaku naik vital, keduanya kemudian masuk kerumah Pelaku dan kembali duduk di Sofa.

“Tak lama kemudian, korban berpindah kekasur kamar dan kemudian tertidur. Sedangkan, si Pelaku juga tertidur di Sofa kamar,” ujarnya.

Lantas beberapa saat kemudian, dijelaskan Buddi Agus, korban dibangunkan oleh Neneknya Wana. Pelaku kemudian bangun dan juga membangunkan Ahmad Solihin. Sambil membangunkan, tersangka kemudian menawarkan kepada korban “ingin kopi hitam atau kopi susu”.

“Dari tawaran si Pelaku, dijawab korban ingin kopi hitam saja, lalu, Pelaku membuatkannya dan meletakkan kopi dimeja disamping korban tidur. Sadisnya, melihat korban masih berbaring dikasur sementara pelaku duduk di sofa. Entah setan apa yang telah merasuki TSK tiba tiba melihat Sajam jenis pisau, kemudian diambil dan tanpa basa basi lagi, Pelaku langsung mengibaskan Sajam tersebut, pada tubuh korban,” tambah Buddi Agus.

Namun, tebasan Sajam dari Pelaku sempat diketahui dan korban berdiri serta berusaha mengelak dari serangan pelaku. Tapi, usaha korban sia sia karena si Pelaku terus menghujani korban dengan Sajam sehingga, menggenainya, korban pun tersungkur.

“Intinya, si Pelaku sakit hati dan naik vital, karena motor yang digadaikan Ahmad Solihin tak kunjung ditebus lagi,” urainya lugas.

Disampaikan Buddi Agus, tersangka Ari Anggara (26) ditangkap anggota Satreskrim Polres Lahat, di Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan Anggota Satreskrim Polres Lahat, membekuk di dalam sebuah pondok yang menjadi tempat persembunyiannya selama ini.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu dibawa Ke Polres Lahat untuk Di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tersangka ini, merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Desember 2020 lalu, di Jl Curub Ganya Kelurahan Kota Baru Lahat,” kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasubsi Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono, SH.

Liespono menceritakan, pada Selasa tanggal 01 Desember 2020 lalu, sekitar jam 11.30 WIB di Jl Curup Ganya Kota Baru Lahat tepatnya di Rumah Asmi. Korban yang sedang terlelap tidur, dibangunkan oleh pelaku dan seketika menggunakan senjata tajam jenis parang bergagang plastik putih diduga pelaku membacok korban hingga mengalami luka bacok di bagian kepala depan, luka bacok pada bagian hidung sebelah kiri, luka bacok pada bagian bibir sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian alis sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan, luka bacok pada bagian jari tangan kanan dan kiri hingga meninggal dunia.

“Kalau motifnya diduga tersangka ini sakit hati karena sepeda motor miliknya digadaikan oleh korban dan tidak ditebus atau dikembalikan oleh korban,” pungkas Liespono.

Lalu, setelah menghabisi nyawa korban diduga pelaku menguasai barang -barang milik korban berupa satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu buah handphone merk OPPO, dan uang sebanyak Rp.1.050.000. “Kemudian melarikan diri ke Kabupaten Pali hingga berhasil ditangkat Satreskrim Polres Lahat dilokasi persembunyiannya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE