ISI

Oknum EA Minta Maaf Atas Vidio HOAX PT DAS


23-September-2021, 15:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Terkait beredarnya Vidio HOAX terhadap PT Duta Alam Sumatra (DAS) yang dilakukan oleh salah satu oknum sopir (drever) kontraktor PPSM, akhirnya EA memintak maaf.

Vidio yang berdurasi sepanjang 26 detik itu, yang menceritakan PT DAS sedang dalam keadaan berduka. Sehingga, memancing pihak perusahaan angkat bicara, dan akan melaporkan EA ke Penyidik terkait dugaan beredarnya Vidio atas aktifitas tambang PT DAS.

Namun, beruntung EA cepat tanggap dan langsung memintak maaf kepada pihak Perusahaan. Bukti EA memintak maaf mulai dari Vidio, dan Surat Pernyataan secara tertulis.

“Benar, awalnya kita mau melaporkan oknum sopir kontraktor PPSM ke Polisi dengan UU ITE nomor 28 Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dapat diancam 6 tahun penjara,” ungkap KTT PT DAS melalui Humas PT DAS Iqbal Ferdiansyah, pada Kamis (23/09/2021) kemarin.

Dengan tegas disampaikan Iqbal, bahwa apa yang dilakukan EA itu tidak benar dan HOAX yang diunggah dalam Vidio Tiktok yang diduga sengaja dimuat oleh EA untuk mencari sensasi agar dapat ditonton masyarakat luas.

Tidak sampai disitu saja, merasa telah dicemari nama PT DAS dijelaskan Iqbal, membuat pihaknya memanggil oknum EA guna untuk memberikan penjelasan atas unggahan Vidio Tiktok yang berdurasi 26 menit itu.

“Karena, Vidio Tiktok nya cukup viral, EA kita undang kekantor pada Rabu (22/09/2021) kemarin sekira jam 11.00 WIB, Dan, EA langsung memintak maaf kepada perusahaan PT DAS, dirinya mengaku tidak ada unsur kesengajaan. EA menyatakan bahwa Vidio yang diunggahnya tersebut, tidak benar dan saya rekayasa,” terang Iqbal menirukan perkataan EA.

Dalam pertemuan itu, disampaikan Humas PT DAS, turut hadir HRD, PM, HSE, Polsek Merapi Barat, dan PT DAS. Padahal diakui Iqbal, Management akan membawa kasus Vidio Tiktok HOAX ini, kejalur hukum, dikarenakan Vidio EA sudah diunggah dan telah ditonton oleh masyarakat luas.

“Setelah kami kordinasi dengan lawyer di Jakarta dimintak tidak perlu dibesar besarkan lagi. EA sudah mengaku salah dan memintak maaf dengan Perusahaan PT DAS. Intinya, kasus ini sudah kami serahkan kepada pihak PT CRM seperti apa sanksi yang akan diberikan kepada EA nantinya,” pungkas Iqbal. Seraya menambahkan, agar kiranya kedepan Vidio seperti ini tidak terjadi lagi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE