ISI

Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Juarsah Hadirkan Dua Saksi Ahli

Juarsah : Berdasarkan fakta persidangan, dan sesuai apa yang diri saya lakukan dan diri saya alami, Saya berharap dapat bebas dari segala dakwaan dan pidana ini

21-September-2021, 22:28


Palembang, sriwijayaonline.com – Bupati Nonaktif Juarsah kembali laksanakan sidang, sidang kali ini Kuasa Hukum terdakwa Juarsah menghadirkan dua orang saksi Ahli Hukum Pidana yakni Dr Sri Sulastri SH M Hum, dan DR Ardiyan Saptawan SH M Si, sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Deketahui, sidang yang digelar merupakan lanjutan pada kasus Dugaan Korupsi Fee proyek 16 Paket di Kabupaten Muara yang menjerat terdakwa Juarsah. Selasa (21/10).

Pada sidang yang di pimpin Hakim Ketua Sahlan Effendi SH MH, berjalan lancar, dimana kedua saksi ahli hukum sudah memberikan keterangan terkait masalah hukum yang di hadapi Terdakwa Juarsah.

Menanggapi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa, JPU KPK Riki B Maghaz mengatakan, berdasarkan pertanyaan dan jawaban ahli tadi lebih mengarah pada wewenang jabatan Wakil Bupati.

Sementara itu ketika awak media mengkonfirmasi kuasa hukum terdakwa Juarsah, DR Saifudin Sahri SH MH didampingi Taufik Rahman SH MH dan Daud Dahlan SH MH mengatakan, jika dari keterangan saksi mengenai materil dan formal dalam perkara ini.

“Bahwa dari Keterangan saksi ahli tadi menyatakan jika tidak bisa saksi hanya satu, atau Testimoni De Auditu, harus dibarengi dengan surat dan pengakuan dari terdakwa itu sendiri,”

Maka dari itu, pihaknya berkeyakinan jika dari pendapat ahli pada persidangan tadi sudah tepat dan jelas, “Kata Kuasa Hukum Terdakwa Juarsah,

Ditempat yang sama, ketika di bincangi awak media seusai sidang, terdakwa Juarsah mengatakan dirinya berharap dapat bebas dari jerat hukum dalam perkara ini.

Tadi sudah kita dengar sama-sama, selebihnya saya serahkan pada tim kuasa hukum saya. Selain itu, berdasarkan fakta persidangan, dan sesuai apa yang diri saya lakukan dan diri saya alami, saya berharap dapat bebas dari segala dakwaan dan pidana ini,” Ungkap Juarsah

Terpantau, setelah menghadirkan saksi ahli, majelis hakim kembali menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendegarkan keterangan terdakwa Juarsah.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE