ISI

Literasi Digital Ogan Ilir, Bijak Bermedia Digital.


26-August-2021, 18:20


Ogan Ilir – Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Ogan Ilir yaitu, Panca Wijaya Akbar, S.H., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform, (05/08/2021)

Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

INDIRA WIBOWO (Public Speaker, Duta Wisata Indonesia2017, dan Owner @mydearscraft), pada sesi Kecakapan Digital. Indira memaparkan tema “TREN PEKERJAAN DAN USAHA DI DUNIA DIGITAL”. Indira menjelaskan tantang yang ada di era digital berupa lingkungan yang menuntut cepat beradaptasi terhadap perubahan yan tidak diduga, cepat mengambil keputusan dalam situasi yang tidak pasti, lingkungan menjadi sangat dinamis dan saling ketergantungan dengan kondisi sekitar, serta kondisi yang terjadi sering diluar kebiasaan. Skill yang harus dimiliki di masa digital seperti, komunikasi secara professional lewat media sosial, paham cara mengoperasikan gawai dan laptop, kemampuan marketing dan promosi lewat internet, paham search engine optimization (SEO) menjadi nilai tambah, serta memutakhirkan skill dan kemampuan yang dimiliki saat ini.
Mempunyai skill berbisnis online juga sangat berpengaruh pada masa digital seperti ini, asalan untuk berbisnis online diantaranya, menjangkau pasar yang luas, memangkas biaya, tidak harus ada lokasi, dan potensi pendapatan tidak terbatas. Tips untuk UMKM agar mampu bersaing di dunia digital ialah, penguasaan gawai, kemampuan bercerita, fotografi dasar, pengelolaan bisnis dasar, serta pemasaran digital dan penguasaan fitur dalam e-market place.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh RIZKY IKHSAN, S.H., M.H (Partner RKK Law Firm dan Praktisi Hukum Keamanan Digital). Ikhsan mengangkat tema “MEMAHAMI ATURAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI”. Ikhsan menjelaskan data pribadi merupakan data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Aspek-aspek yang diperhatikan dalam keamanan data pribadi, meliputi aspek filosofis, aspek legalitas, serta aspek penegakan hukum dan saksi.

Aspek filosofis mengacu pada jaminan Hak Asasi Manusia pada UU NRI tahun 1945, pasal 28 F, tentang mengatur Hak setiap orang untuk berkomunikasi dan informasi serta hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi. Aspek legalitas, salah satunya Permenkominfo nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem ELektronik, tentang hak pemilik data pribadi atas kerahasiaan data Pribadinya dan mengajukan pengaduan dalam rangka penyelesaian sengketa data pribadi atas kegagalan perlindungan kerahasiaan data pribadinya oleh penyelenggara sistem elektronik kepada Menteri. Aspek penegakan hukum dan saksi, gugatan perdata pasal 26 ayat 2 UU ITE, penggunaan data pribadi melalui media elektronik tanpa persetujuan yang bersangkutan maka dapat diajukan gugatan atas kerugian.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh SOLEHUN, M.PD (Pokja Media Shuttle AMSI Sumatera Selatan). Solehun memberikan materi dengan tema “PENGGUNAAN BAHASA YANG BAIK DAN BENAR DI DUNIA DIGITAL”. Solehun membahas bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Bahasa merupakan Alat pemersatu Bangsa. Bahasa juga merupakan brand sebagai cermin diri, cermin bangsa, dan cermin budaya. Bahasa berperan penting dalam komunikasi untuk menyampaikan ide, gagasan, pikiran, konsep dan perasaan. Komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih. Bahasa ragam media sosial dipengaruhi oleh tehnologi, budaya, bahasa daerah, dan terapan bahasa asing.
Dalam komunikasi verbal, dewasa ini cukup memprihatinkan terutama penggunaan bahasa Indonesia, karena kata atau kalimat tidak santun bertebaran. Media sosial seakan beralih fungsi menjadi sarana untuk mengeluarkan kata kata bahkan kalimat yang tidak santun dan jati diri bangsa di pertaruhkan. Maka berhenti untuk menulis status, komentar, ataupun konten di media sosial yang menyangkut ujaran kebencian, cacian, atau sesuatu yang tidak pontas diucapkan. Karena sejatinya DNA bangsa Indonesia adalah toleran dan moderat.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh REGI YASIKA, S.E (Ketua KAMMI Sumsel-Babel). Regi mengangkat tema “BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL”. Regi menjelaskan bijak adalah selalu menggunakan akal budinya, oleh karena itu orang yang bijak dalam bermedia sosial adalah orang yang selalu menggunakan akal budinya. Media Sosial adalah daring yang dibutuhkan untuk komunikasi jarak jauh. Dampak positif media sosial, antara lain sebagai tempat promosi, memperluas jaringan, media komunikasi, mencari informasi, dan sebagainya. Dampak negatif media sosial, antara lain dapat membuat Candu penggunanya, muncul tindak kejahatan, penindasan dunia maya, serta penipuan dan peretasan. Prinsip bermedia sosial, antara lain lakukan detoks media sosial secara berkala, kepekaan terhadap budaya nasional, jangan berlebihan dalam membagikan konten, ikuti akun yang bermanfaat, jangan berpura pura menjadi orang lain, dan ingat jejak digital akan susah dihapus.

Webinar diakhiri, oleh SEVIRA ELDA (Konten Kreator dan Influencer dengan Followers 12 Ribu). Sevira menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa skill yang harus dimiliki di masa digital seperti, komunikasi secara professional lewat media sosial, paham cara mengoperasikan gawai dan laptop, kemampuan marketing dan promosi lewat internet, paham search engine optimization (SEO) menjadi nilai tambah, serta memutakhirkan skill dan kemampuan yang dimiliki saat ini. Data pribadi merupakan data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Aspek-aspek yang diperhatikan dalam keamanan data pribadi, meliputi aspek filosofis, aspek legalitas, serta aspek penegakan hukum dan saksi.

Media sosial seakan beralih fungsi menjadi sarana untuk mengeluarkan kata kata bahkan kalimat yang tidak santun dan jati diri bangsa di pertaruhkan. Maka berhenti untuk menulis status, komentar, ataupun konten di media sosial yang menyangkut ujaran kebencian, cacian, atau sesuatu yang tidak pontas diucapkan. Karena sejatinya DNA bangsa Indonesia adalah toleran dan moderat. Prinsip bermedia sosial, antara lain lakukan detoks media sosial secara berkala, kepekaan terhadap budaya nasional, jangan berlebihan dalam membagikan konten, ikuti akun yang bermanfaat, jangan berpura pura menjadi orang lain, dan ingat jejak digital akan susah dihapus. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE